Depoedu.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA, baru saja usai. Kurang lebih ada 3.370.675 lulusan SMP tahun ajaran 2020/2021 akan melanjutkan pendidikan baik di SMA maupun di SMK, baik negeri maupun swasta.
Saat ini, berdasarkan data tahun 2020, jumlah SMA baik negeri maupun SMA swasta, ada 13.939 SMA. 50,66% dari jumlah ini adalah SMA swasta. Sedangkan sisanya adalah SMA negeri.
Dari data ini, nampak bahwa dari segi jumlah, di Indonesia jumlah sekolah swasta jauh leih banyak daripada jumlah sekolah negeri.
Baca Juga: Nadiem Makarim ; Kepala Sekolah Akan Jadi Fondasi Perubahan Pendidikan
Ini artinya, jumlah murid usia SMA yang belajar di sekolah swasta pun cukup banyak, kira-kira sekitar 1.337.847 orang murid. Pemerintah dengan demikian mempunyai kewajiban untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah swasta tersebut.
Namun dari pengamatan terkait pelaksanaan proses PPDB tahun ajaran 2021/2022, keberadaan SMA swasta apalagi SMA swasta yang selama ini mendidik murid dari kalangan menengah kebawah, sama sekali tidak diproteksi oleh pemerintah daerah.
Mengapa SMA swasta perlu diproteksi?
Saat ini, SMA swasta terutama SMA swasta yang melayani pendidikan masyarakat kelas menengah kebawah, mengalami tantangan yang luar biasa berat.
Situasi tersebut terjadi karena saat ini untuk belajar di sekolah negeri, masyarakat tidak perlu lagi membayar uang sekolah.
Disisi lain, saat ini, pemerintah sudah mulai memperbaiki manajemen tata Kelola sekolah negeri. Mulai dari pengadaan sarana dan prasarana, hingga pelatihan guru dan tenaga kependidikannya.
Sebagai akibatnya, kini mutu pendidikan pada sekolah-sekolah negeri tersebut mulai menunjukkan peningkatan secara signifikan.
Baca Juga: Indeks Perhitungan Dana BOS Berubah, Adakah Dampaknya Pada Jumlah Bantuan?
Situasi ini menyebabkan lulusan SMP dan orang tuanya lebih memilih masuk sekolah negeri, karena tanpa harus membayar biaya pendidikan, dari pada masuk SMA swasta dengan biaya pendidikan yang tidak murah menurut ukuran kantong mereka.
Sementara hidup sekolah swasta dibiayai dengan uang sekolah yang dibayar oleh orang tua murid. Dalam situasi bersaing dengan sekolah negeri bermutu yang gratis, manajemen sekolah swasta tidak memiliki ruang yang leluasa dalam menetapkan biaya pendidikan.
Sementara, subsidi dari pemerintah melalui instrument seperti dana BOS, besarnya ditetapkan berdasrkan jumlah murid. Dengan jumlah murid yang sedikit, dana yang diterima pasti tidak cukup untuk membiayai pengembangan sekolah.
Sementara praktek pelanggaran jumlah kuota PPDB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah pada banyak sekolah negeri, sangat mematikan sekolah swasta untuk masyarakat kelas menengah bawah tersebut. Oleh karena itu, sekolah swasta perlu diproteksi oleh pemerintah.
Bagaimana memproteksi sekolah swasta?
Konsep proteksi yang saya usulkan terkait kuota pendaftaran murid baru di sekolah negeri, perubahan formula perhitungan jumlah dana BOS dan reposisi peran pemerintah dalam pembinaan sekolah swasta.
- Penetapan kuota pendaftaran murid baru.
Setiap tahun pemmerintah daerah menetapkan kuota pendaftaran murid baru bagi sekolah-sekolah negeri. Proses penetapannya harus melibatkan sekolah-sekolah swsata di daerah tersebut dengan menggunakan rumus tertentu yang disepakati bersama.
Dalam proses PPBD, realisasi kuota diawasi dengan ketat oleh sebua panel yang terdiri dari wakil sekolah swasta, wakil pemerintah dan pihak yang independent.
Baca Juga: Krisis Multidimensi Karena Covid-19, Ujian Bagi Ketahanan Keluarga Dan Sekolah Kita
Kepala sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap jumlah kuota ditindak dengan tegas.
Pengamatan PPDB tahun ini di berbagai daerah membuktikan bahwa terjadi pelanggaran kuota dibanyak sekolah. Di samping itu, terjadi pendaftaran diluar jadwal. Oleh karean itu, banyak anak yang sudah mendaftar di sekolah swasta mencabut berkasnya untuk masuk sekolah negeri. Pelanggaran seperti ini sangat meatikan sekolah Swasta.
- Perubahan rumus perhitungan dana BOS
Hingga sekarang, dana BOS diberikan berdasarkan jumlah murid. Rumusnya adalah jumlah murid x besarnya bantuan per murid.
Dengan perhitungan ini, jumlah bantuan ditentukan berdasarkan jumlah murid. Sekolah yang murid sedikit akan mendapat dana BOS yang sedikit pula. Jumlah tersebut tidak akan berdampak untuk menstimulasi perkembangan sekolah.
Baca Juga: Mengapa Sekolah Kita Perlu Kembali Ke Fitrahnya?
Saya mengusulkan bantuan yang ditentukan berdasarkan kebutuhan pembiayaan program pengembangan sekolah. Oleh karena itu, didahului dengan penyusunan program pengembangan sekolah dengan pendekatan bottom up.
Ini diperlukan agar sekolah memperoleh dana yang memadai untuk menstimulasi pertumbuhan sekolah ke arah yang lebih mandiri dan bermutu, untuk menjamin kelangsungan pendidikan murid di sekolah ini, seperti pemerintah menjamin pendidikan murid sekolah negeri.
- Reposisi peran pemerintah dalam pembinaan sekolah
Pemerintah dalam hal ini, birokrasi Pendidikan, diharapkan lebih proaktif dalam membina sekolah swasta berdasarkan temuan masalah yang dirumuskan bersama-sama dengan sekolah swasta.
Selama ini, birokrasi Pendidikan lebih menempatkan diri sebagai Pembina sekolah negeri dan tidak proaktif dalam membina sekolah swasta sehingga banyak sekolah swasta tidak berkembang dengan baik padahal, banyak murid belajar di sana.
Baca Juga: Kabar Dari Sekolah, Catatan Pendidikan Pada Hari Pendidikan Nasional, Tahun 2021
Inilah yang saya maksud dengan proteksi terhadap sekolah swasta. Sekolah swasta perlu diproteksi sehingga dapat berkembang dengan baik. Sehingga para murid yang belajar di sekolah swasta untuk murid kelas menengah ke bawah pun mengalamai pertumbuhan seperti murid di sekolah negeri.
Kebijakan pemerintah jangan sampai membuat sekolah negeri berkembang tetapi pada saat yang sama mematikan sekolah swasta.
Foto: tribunnews.com