Kabar dari Sekolah, Catatan Pendidikan pada Hari Pendidikan Nasional, Tahun 2021

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Proses belajar ilmu pendidikan dan pengajaran yang saya ikuti, sejak di SPG Surya Mandala Waiwerang dan berlanjut di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, membantuk visi saya tentang pendidikan dan pengajaran, yang berpengaruh ketika saya menjadi guru, kemudian menjadi kepala sekolah.

Sejak menjadi guru tahun 1993, saya sudah berpendapat bahwa proses belajar di sekolah hanya bermanfaat ketika proses tersebut menyiapkan anak untuk hidup. Oleh karena itu, saya selalu berusaha merencanakan pengajaran yang kontekstual.

Hal-hal yang tidak berguna bagi anak, tidak saya berikan kepada anak. Penguasaan konten bagi saya tidak begitu penting, jika konten tersebut tidak berguna bagi hidup anak. Karena mereka bisa melupakan apa yang dipelajari, apalagi proses belajar tersebut tidak menjangkau memori jangka panjang anak.

Saya kemudian lebih memilih melatih ketrampilan belajar anak. Kemampuan merumuskan pemikiran, kemampuan menyimpulkan, kemampuan merumuskan masalah, kemampuan mempresentasikan, kemampuan mempertanggung jawabkan apa yang dipelajari, melatih anak untuk bekerja dalam tim dan berupaya menumbuhkan minat baca.

Menurut saya hanya dengan pelatihan ke arah penguasaan keterampilan belajar dan upaya menumbuhkan minat baca, soft skill anak terbentuk. Anak memerlukan soft skill tersebut untuk adaptasi terhadap perubahan, termasuk belajar sepanjang hayat.

Ketika itu, cara berpikir ini mendapat hambatan karena pada rentang tahun-tahun tersebut, pemerintah memberlakukan kebijakan seperti Evaluasi Belajar Nasional dengan nilai Ebtanas murni, yang dokumennya diperlukan untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.

Baca Juga : Gebrakan Nadiem Makarim Di 100 Hari Pertama Memimpin Kemendikbud (Bagian Kedua Dari Dua Tulisan)

Implikasi dari kebijakan itu dalam jangka panjang ternyata tidak bagus. Angka ujian nasional anak menjadi sangat “penting” tidak hanya bagi anak namun juga bagi sekolah.

Sekolah kemudian berlomba-lomba untuk mendapat nilai tertinggi melalui cara seperti menghafal dan drilling. Proses berpikir hingga paham apa yang dipelajari tidak terlalu penting. Sekolah dan orang tua berlomba-lomba mencari cara agar anak memperoleh nilai yang tinggi.

Praktek-praktek ini menumpas proses belajar yang hakiki, seperti yang saya yakini. Sekolah bukan lagi menjadi tempat menyiapkan anak untuk menghadapi tantangan hidup mereka, namun sekolah semata-mata, hanya menyiapkan anak untuk mengikuti ujian.

Anak lulus dari sekolah-sekolah dengan nilai yang tinggi, namun tidak siap menghadapi tantangan hidup yang real sehari-sehari. Mutu tenaga kerja yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan Indonesia sangat rendah jika dibandingkan dengan negara dengan mutu pengajaran yang baik seperti Denmark. Sarjana lulusan universitas di Indonesia, mutunya setara dengan lulusan SMA di Denmark.

Harapan untuk mengembalikan sekolah pada fitrahnya, menyiapkan anak untuk hidup, baru muncul kembali ketika presiden Joko Widodo pada periode kedua pemerintahannya, menunjuk Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kabar dari Sekolah

Belum 100 hari memimpin Kementerian Pendidikan, Nadiem Makarim telah meluncurkan kebijakan pendidikan baru yang disebut Merdeka Belajar.

Setelah satu butir kebijakan tersebut terkait Ujian Nasional. Mulai tahun 2021, Ujian Nasional akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Baca Juga : Antara Literasi, HOTS, Dan Assesment Kompetensi Minimum

Asesmen Kompentesi Minimum terkait upaya untuk memotret pengembangan kemampuan bernalar menggunakan Bahasa, atau literasi bahasa, dan kemampuan bernalar menggunakan logika matematika, atau literasi numerik, serta survey karakter.

Kebijakan ini harusnya diikuti dengan upaya mendorong transformasi di bidang pengajaran di level pendidikan dasar hingga pendidikan menengah. Transformasi pengajaran dari pengajaran yang Low Order Thinking (LOT) menjadi Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Jika tidak terjadi transformasi tersebut, maka mustahil mengharapkan hasil yang positif dari Asesmen Kompetensi Minimum. Karena hasil bagus dari Asesmen Kompetensi Minimun hanya diperoleh dari proses pengajaran yang mengembangkan HOTS.

Hingga saat ini belum ada geliat yang masif di sekolah ke arah transformasi yang dimaksud. Hingga saat ini banyak guru bahkan kepala sekolah, masih dipengaruhi paradigma berpikir yang lama tentang pengajaran.

Di beberapa pelatihan yang saya ikuti terkait HOTS, pertanyaan yang diajukan guru, bahkan kepala sekolah, masih pertanyaan dari pengajaraan dengan paradigma lama seperti, “bagaimana menyelesaikan konten kurikulumnya, jika proyek dengan satu topik saja, membutuhkan waktu cukup lama untuk diselesaikan?”

Paradigma berpikir yang baru tentang pengajaran ke arah HOTS, ke arah pengembangan keterampilan belajar, paradigma baru ke arah pembentukan kemampuan beradaptasi murid, harus segera didorong.

Mengapa? Karena ini akan menjadi landasan ke arah perubahan, seperti yang dikehendaki oleh Kementerian Pendidikan, melalui Kebijakan Merdeka Belajar.

Baca Juga : Mewaspadai Komersialisasi Asesmen Nasional Oleh Lembaga Bimbingan Belajar Dan Sekolah

Kondisi ini yang saya maksud dengan kabar dari sekolah. Kabarnya bahwa Kebijakan Merdeka Belajar, yang menyediakan peluang yang luas, untuk melakukan perubahan di bidang pengajaran dalam rangka mendorong pengajaran yang lebih bermutu, masih bergerak di tempat.

Sekolah masih sibuk menyelenggarakan pengajaran dengan cara berpikir lama. Pengajaran yang menyiapkan anak untuk mengikuti ujian. Bukan untuk menyiapkan anak dengan soft skills yang ia perlukan untuk hidup.

Di samping cara berpikir gurunya masih cara berpikir lama, sebab lainnya saya liihat, bertolak dari birokrasi pendidikan di daerah. Hingga kini, dari birokrasi pendidikan di daerah, belum terlihat inisiatif untuk ikut mendorong perubahan seperti yang dikehendaki Kementerian Pendidiakan melalui Kebijakan Merdeka Belajar.

Oleh karena itu, di sisa waktu kepemimpinan presiden Joko Widodo, dua hal ini hendak menjadi perhatian Kementerian Pendidikan. Pertama, bagaimana Kebijakan Merdeka Belajar benar-benar diimplementasikan, untuk mendorong pengembangan mutu pengajaran.

Kedua, perubahan akan lebih cepat terlihat jika cara berpikir dan cara bekerja birokrasi pendidikan berubah terlebih dahulu. Dan birokrasi pendidikan di daerah perlu menjadi bagian yang sinergis dengan Kementerian Pendidikan.

Jika tidak, perubahan yang dikehendaki melalui kebijakan merdeka belajar tidak akan pernah terjadi. Selamat Hari Pendidikan Nasional!

Foto:esempen2palki.blogspot.com

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments