Provinsi Banten Uji Coba Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah Bagi Guru dan Murid
Depoedu.com-Melalui surat edaran nomor 100.3.4.1/0374-Dindikbud/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mulai melakukan pembatasan penggunaan gawai bagi murid dan guru di jenjang SMA, SMK di lingkungan sekolah, baik sekolah Negeri maupun sekolah Swasta. Kebijakan tersebut kini sedang memasuki tahap uji coba selama tiga bulan, terhitung sejak bulan Februari hingga bulan April 2026. Surat edaran kebijakan […]
Baca Lebih Lanjut...