Alat Kontrasepsi Dibagikan kepada Remaja?
Depoedu.com-Aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 menuai polemik. Sebab, dalam Pasal 103 ayat (4), disebutkan bahwa penyediaan alat kontrasepsi merupakan bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja. Aturan ini sontak mengejutkan para praktisi pendidikan. Polemik aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar […]
Baca Lebih Lanjut...