Depoedu.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Propinsi Banten akan menunggu pedoman kebijakan makro pendidikan yang mengharuskan penerapan ‘new normal‘ Covid 19 untuk bidang pendidikan secara resmi.
Menurut Kepala Dindikbud Banten, M. Yusuf seperti dilansir oleh sebuah tabloid harian Banten edisi 29 Mei 2020, menjelaskan dunia pendidikan memiliki tata cara pembelajaran yang harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan kebijakan makro.
Baca Juga : 5 Kemampuan Baru yang Sebaiknya Dimiliki Guru
Untuk itu kebijakan new normal di lingkungan sekolah, tentunya menunggu pedoman kebijakan makro pendidikan.
”Tentu hal ini akan disesuaikan dengan kondisi dan sarana serta prasarana yang berada di sekolah, yang tersebar di delapan kabupaten,” jelas M. Yusuf kepada media Banten, Kamis 28 Mei 2020.
Sehubungan pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online, Yusuf menjelaskan, akun google drive yang digunakan untuk menyimpan data yang di-upload oleh calon peserta didik baru, telah dibatasi aksesnya. Dengan demikian, data tersebut tidak bisa diubah oleh siapapun termasuk oleh pihak operator sekolah.
Yusuf beralasan, jika operator sekolah bisa mengakses dan mengubah data, dikuatirkan adanya oknum sekolah melakukan perubahan data dengan tujuan tertentu. Untuk itu orang tua/wali dari calon peserta didik diharapkan untuk berhati-hati dalam meng-upload data anaknya ketika melakukan pendaftaran secara online.
Meskipun demikian, bila ternyata ada kekeliruan pada data yang sudah masuk, pihak sekolah nantinya akan menyediakan waktu verifikasi dan validasi data calon peserta didik.
Dalam kesempatan itu, Yusuf membantah adanya kabar bahwa ada “pemegang kunci’ aplikasi penerimaan peserta didik baru, seorang tenaga kerja sukarela di lingkungan sekolah.
Baca Juga : Empat Keuntungan Belajar dari Rumah di Masa Pandemi Covid-19
Yusuf mengatakan bahwa, panjangnya batas waktu PPDB bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif, agar tidak tergesa-gesa dalam pendaftaran di masa Covid 19.
“Jangan mempersulit calon peserta didik baru. Sebelum pengumuman kelulusan SMP sudah mulai pendaftaran, karena kami memberikan peluang bagi lulusan tahun 2019, 2018 dan SKH memiliki waktu yang panjang dalam melakukan pendaftaran. Untuk kelengkapan dapat menyusul via email sekolah,” imbuhnya.
Pantauan Depoedu berkaitan dengan new normal sekolah-sekolah di Kota Tangerang belum membolehkan siswa-siswinya masuk.
“Hanya ada kegiatan rapat guru di sekolah untuk membicarakan pelaksanaan penilaian akhir sekolah (PAS) yang dilakukan secara daring atau online,” kata seorang guru yang dihubungi.
Tentang pelaksanaan ulangan akhir sekolah secara daring, sejumlah orangtua mengatakan, kalau anak SD melakukan secara online agak sulit karena membutuhkan pengawasan ekstra dari orangtua.
Sementara orangtua ada yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan. Jadi memang di tengah Covid 19 yang belum ada tanda-tanda berakhir ini, perlu kreativitas yang tinggi dari guru maupun penyelenggara pendidikan.
Itu baru soal penggunaan alat komunikasi. Dan lagi, anak di usia kelas kecil (kelas satu sampai dengan kelas tiga SD), otomatis belum bisa mengoperasikan sarana tersebut untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Baca Juga : Dampak Pendidikan yang Digegas bagi Anak
”Situasi sekarang ini memang butuh inovasi, kreativitas yang tinggi dari semua pihak. Dan tentu saja butuh dukungan motivasi. Bukan hanya dari guru saja, tapi juga orangtua murid yang selama ini mungkin kurang memberikan dukungan kepada putera dan puterinya dalam pendidikan,” kata seorang guru yang bekerja di sekolah Strada Tangerang.
Foto : radarsurabaya.jawapos.com
[…] Baca Juga : Menunggu Kebijakan Makro untuk Penerapan New Normal di Bidang Pendidikan […]