Depoedu.com- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Proses pendidikan di jenjang ini dilakukan melalui pemberian rangsangan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak.
Dengan demikian diharapkan anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Baca Juga : Mengemas Pembelajaran, dengan Media Pembelajaran, pada Masa Pandemi Covid-19
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan enam aspek : agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
Aspek perkembangan ini sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan anak usia dini. Hal ini, tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009).
Baca Juga : Empat Cara Membentuk Karakter Anak Sejak Dini
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini, yaitu: Tujuan utama : untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya, sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar, serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah, dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Di masa pandemi virus corona, proses pembelajaran anak PAUD tentu berbeda dengan anak usia SD hingga SMA. Saat ini anak PAUD harus mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan usianya.
Contohnya bermain sambil belajar. Hanya saja, anak PAUD harus lebih dekat dengan orangtua. Terlebih dalam masa pandemi virus corona, anak PAUD tidak perlu ikut-ikutan pembelajaran daring atau online seperti siswa SD.
Oleh karenanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak membebani siswa-siswinya dengan tugas rumah.
Jenjang pendidikan PAUD orientasinya masih dititik beratkan pada permainan, meski sekolah diliburkan akibat penyebaran virus corona. Oleh karena itu, anak PAUD harus diberi waktu sebanyak-banyaknya untuk bermain, namun dengan pengawasan orang tua.
Metode yang digunakan adalah belajar sambil bermain. Pada titik ini para guru PAUD hendaknya mengedukasi para orang tua, tentang metode belajar sambil bermain.
Hal ini berbeda dengan cara belajar anak yang sudah cukup dewasa, yang dilakukan melalui penyampaian materi. Bila cara belajar yang seperti itu dilakukan pada anak usia dini, tujuan belajar yang diharapkan tidak akan tercapai.
Baca Juga : Lima Strategi Pembelajaran selama Periode Learn from Home (LFH)
Hal tersebut karena kondisi psikologi anak pada usia dini yang belum siap menerima materi yang disampaikan secara langsung dalam pembelajaran.
Oleh karena itu, kegiatan belajar yang dilakukan dalam Pendidikan Anak Usia Dini adalah dengan bermain, karena menyesuaikan karakteristik usia mereka yang lebih menyukai permainan dari pada belajar secara materi.
Kegiatan bermain yang berlangsung di rumah dalam pantuan orang tua dan guru tidak hanya bermain yang mengandung unsur menyenangkan saja, akan tetapi juga mengandung unsur–unsur pendidikan yang ditanamkan kepada anak.
Baca Juga : Upaya Mempertajam Daya Ingat dan Kemampuan Belajar Bagi Anak
Kegiatan bermain ini, bertujuan untuk mengembangkan ketrampilan anak, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Jika ini dilakukan dengan baik, semua anak akan bertumbuh sesuai usia dan kebutuhan masing-masing.
Foto : silabus.org
[…] Baca Juga : Sistem Pengajaran PAUD Saat Pandemi Corona […]
[…] Baca Juga: Sistem Pengajaran PAUD Saat Pandemi Corona […]