Polemik Terkait Soal Ujian SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan; Mengapa Kejadian Seperti Ini Selalu Terulang?

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Pada pekan ujian semester I di SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan muncul dua butir soal ujian yang redaksinya menyebut nama Anis dan Mega. Kedua butir soal tersebut viral di Twitter dan Whatsapp serta memicu kontraversi.

Redaksi soal pertama, “Pak Anis adalah Gubernur hasil pemilihan gubernur 2017. Ia tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebaliknya ia menggunakan jabatannya untuk menolong rakyat yang mengalami kesusahan. Perilaku Pak Anis adalah contoh sikap?”

Soal ini adalah soal pilihan ganda yang berisi empat opsi pilihan jawaban yakni; jujur, amanah, istiqomah, dan qona’ah. Pada soal ini jawaban benarnya adalah amanah.

Redaksi soal kedua, “Anis selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anis tidak pernah marah. Perilaku Anis merupakan contoh?”

Ada empat opsi jawaban yang dapat dipilih yakni; pemaaf, istiqomah, sabar, dan ikhlas. Jawaban benarnya adalah sabar.

Anis dan Mega yang disebut dalam dua butir soal tersebut dipersepsikan publik sebagai Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dan Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum DPP PDIP. Anis dalam soal tersebut digambarkan sebagai sosok yang amanah dan sabar, sedangan Mega dikisahkan sebagai tukang ejek.

Baca Juga : Menjawab Pertanyaan Pertama Ibu Retno Listyarti

Soal ini memicu reaksi banyak pihak. Jnny Shiimanjuntak anggota DPRD DKI Jakarta menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus soal ujian tersebut.

“Dalam soal ini juga kita pikir ada sebuah kesalahan yang serius dan diduga sebuah kesengajaan,” kata Jhonny seperti dikutip Kompas.com

Menurut Jhonny soal tersebut bermuatan politik praktis yang kental dan merupakan pelanggaran netralitas. Di samping itu, rumusan soalnya tidak edukatif, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan dapat mendiskreditkan figure tertentu.

Oleh karena itu, Komisi E meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menelusuri asal soal tersebut dan mengambil tindakan tegas pada guru yang membuat soal tersebut.

Setelah ditelusuri, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam penjelasannya membenarkan bahwa soal ujian dibuat oleh Sukirno seorang guru mata pelajaran Agama pada SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan.

Menonjol Pragmatisme Politik dalam Penanganan Kasus

Pencatutan nama pejabat publik dalam soal ujian ini bukan kejadian pertama kali. Sejak Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta, kasus ini pernah muncul. Keberadaan kasus ini muncul kembali lagi saat Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Imam Satria, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta mempertanyakan mengapa kejadian ini berulang? Imam merasa kecewa mengapa kasus ini terulang di dunia pendidikan di Ibukota.

“Kalau saya lihat, ini seperti modus. Waktu Pak Jokowi menjadi gubernur, ada namanya keluar di soal ujian. Waktu Pak Ahok menjadi gubernur, ada namanya juga. Ini ada apa? Apa memangnya guru kehabisan nama? Kok malah nama pejabat dipakai seperti diolok-olok?” tanya Imam Satria dalam pertemuan dengan Kepala Dinas DKI Jakarta.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala SMPN 250 Cipete. Hadir juga Sukrino guru pembuat soal, dan Ketua DPRD DKI Jakarta. Pada pertemuan itu, Sukirno mengaku hanya spontanitas dan tidak punya niat apa-apa dalam membuat soal ujian menggunakan nama Anis dan Mega tersebut.

Ketika merespon sejumlah pertanyaan dari Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Sukirno bahkan bersumpah bahwa dia tidak berniat apa-apa.

“Demi Allah, saya tidak punya niat apa-apa, membuat soal memakai nama-nama tersebut.” ucap Sukirno.

Baca Juga : Nadiem Makarim ; Kepala Sekolah Akan Jadi Fondasi Perubahan Pendidikan

Tidak puas dengan jawaban dari Sukirno, Prasetyo kemudian meminta pimpinan Komisi E untuk meminta KTP Sukirno karena ia ingin memiliki Salinan KTP milik Sukirno. Prasetyo dalam rapat tersebut mengancam akan mempolisikan Sukirnom karena ia menilai soal ujian tersebut sebagai bentuk indoktrinasi kepada siswa.

Sehari setelah pertemuan tersebut Sukirno datang kembali menemui Ketua DPRD Prasetyo Edy Marsudi. Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan permohonan maaf baik kepada Megawati Soekarnoputri dan Anies Baswedan dan seluruh masyarakat Indonesia, karena menyebabkan kegaduhan.

Seperti dilansir Kumparan, Prasetyo Edy Marsudi yang tadinya berencana melaporkan Sukirno ke polisi akhirnya melunak setelah Sukirno meminta maaf dan menyesali kesalahannya.

Namun, demikian Prasetyo meminta agar Sukirno diberi surat peringatan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar Sukirno dan guru lain tidak mengulang lagi kesalahan ini, pada saat yang akan datang.

Nampaknya ini penyelsaian yang keliatannya sangat humanis. Namus kasusnya jadi tidak selesai secara tuntas. Kenapa? Karena Sukirno sang pelaku jadi tida punya kesempatan untuk membuktikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan, dan tidak bermasksud mengolok-olok tokoh yang ia sebut dalam soal ujian.

Ia tidak punya kesempatan untuk membuktikan bahwa pemmbuatan soal tersebut tidak ada muatan politik.

Baca Juga : Ini Penelitian Stanford University, Kualitas Banyak Kepala Sekolah Di Indonesia Meragukan

Sebaliknya, pihak penuduh pun tidak punya kesempatan untuk membuktikan tuduhannya. Bahwa pembuatan soal itu mengandung tujuan politik tertentu. Bahwa guru dengan soal seperti itu merupakan pelanggaran netralitas dan tidak edukatif. Harusnya semua tuduhan dan argumen tersebut diuji di pengadilan.

Penyelesaian yang diupayakan saat ini hanya membebaskan Sukirno dari resiko menghadapi sidang pengadilan dan konsekuensi hukuman jika bersalah. Tidak lebih dari itu.

Bagi para politisi yang mempersoalkan munculnya soal tersebut, penyelesaian ini mungkin membuktikan bahwa mereka adalah politisi yang humanis, namun pragmatis.

Tapi itulah politisi. Bagi politisi penyelesaian seperti ini paling aman bagi elektabilitas dan karir politik mereka. Para politisi biasanya paling takut kehilangan elektabilitas.

Maka banyak kasus berrkaitan dengan sekolah tidak berhasil mereka selesaikan sampai tuntas hingga ke akar-akarnya. Ini membuat kasus semacam ini cenderung berulang sejak zaman Jokowi, dan zaman Ahok, dan terulang kembali sekarang. Dan pelakunya bisa jadi berasal dari kelompok yang sama, dengan muatan politik tertentu.

Memahami Akar Masalah

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa berulangnya kasus seperti ini di Sekolah Negeri di DKI Jakarta, karena pada kejadian sebelumnya proses penyelesaian kasus hanya menyentu gejala yang muncul di permukaaN. Tidak menyentuh akar masalah yang menjadi penyebab terjadinya kasus tersebut.

Berikut ini menurut hemat saya ada tiga hal yang merupakan akar masalah dari kasus ini. Penanganan harusnya menyentuh akar masalah tersebut. Hanya dengan begitu kita dapat menuntaskan masalah ini.

Pertama, pada hampir semua orde, penguasa selalu melihat lembaga pendidikan sebagai lembaga yang strategis untuk menebarkan ideologinya dan mendorong perubahan.

Oleh karena itu, para politisi tidak pernah membiarkan lembaga pendidikan tetap menjadi lembaga yang netral. Sekolah selalu menjadi area yang ikut dipengaruhi para politisi agar memudahkan mereka dalam mengupayakan perubahan.

Hanya masalahnya adalah kemana arah dan tujuan politik perubahannya? Pada zaman orde baru, guru dan sekolah menjadi sasaran politisasi juga untuk memudahkan partai penguasa mempertahankan kekuasaan.

Baca Juga : Jangan Mencabut Jalinan Pembelajaran Siswa Dan Gurunya Karena Corona

Masalahnya memang pengauasa saat itu adalah penguasa yang korup sehingga sendi-sendi keutuhan bangsa terancam oleh praktek korupsi, meskipun  praktek politiknya adalah politik kebangsaan. Namun kita tetap belajar bahwa lembaga pendidikan dan praktek pendidikan harus dijaga netralitasnya.

Kasus-kasus mutakhir juga membuat kita menduga bahwa berbagai kelompok politik saat ini pun, melihat sekolah sebagai lembaga yang strategis untuk mengupayakan perubahan versi mereka.

Jika kelompok politik tersebut adalah kelompok yang ideologinya tidak pro kepada ideologi negara yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, maka harusnya aparat  sudah bertindak tegas pada kelompok-kelompok tersebut.

Baca Juga : Penganiayaan Kepala Sekolah Oleh Orang Tua Murid Di Tanjung Jabung, Mengapa Kasus Semacam Ini Terus Terjadi?

Kementerian Pendidikan beserta jajarannya harus bekerja keras untuk melindungi sekolah agar tetap netral dari pengaruh semua kelompok politik. Sekolah negeri yang didirikan oleh pemerintah untuk mengembangkan semangat nasionalisme kebangsaan, harus tetap dijaga netralitasnya.

Banyak penelitian membuktikan bahwa banyak Guru terpapar oleh ideologi yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila. Oleh karena itu, Kementrian pendidikan dan kementrian terkait harusnya membina dan memurnikan kembali ideologi mereka.

Selama ini Kementerian Pendidikan dan jajarannya, tidak bekerja maksimal untuk menjaga netralitas sekolah negeri dari kelompok politik yang bermain bahkan terkesan membiarkan.

Baca Juga : Sekolah Kita Sedang Mengalami Darurat Kekerasan?

Kedua, kasus SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan membuat kita menyadari bahwa penyelenggaran pendidikan karakter kita bukan hanya salah sasaran namun sangat buruk. Salah sasaran karena paling tidak pada kasus ini dibajak untuk kepentingan politik yang sangat sempit dan tidak netral, meskipun ini tidak diakui oleh pelakunya.

Dikatakan mencerminkan praktek pendidikna karakter yang sangat buruk karena dangkal berhenti pada domain kognitif dan kognitif tingkat paling rendah. Padahal pendidikan karekater yang baik hendaknya membuat murid paham, lalu yakin, dan keyakinan tersebut mendorong murid untuk bertindak.

Ketiga, dari kasus SMPN 250 Cipete Jakarta Selatan, kita jadi melihat bahwa banyak Kepala Sekolah, kurang maksimal melakukan tugasnya, sebagai kepala sekolah. Harusnya semua soal divalidasi terlebih dahulu sebelum diicetak dan dikerjakan oleh murid.

Baca Juga : Krisis Multidimensi Karena Covid-19, Ujian Bagi Ketahanan Keluarga Dan Sekolah Kita

Dalam kasus SMPN 250 Cipete Jakarta Selatan, Kepala Sekolah mengakui bahwa dia kurang teliti memeriksa. Menurut dugaan saya justru tidak divalidasi sama sekali, karena kalau divalidasi soal seperti itu tidak akan lolos hingga dikerjakan oleh murid di kelas.

Itulah tiga hal yang menurut hemat saya menjadi akar maslah sehingga menyebabkan berulangnya kasus penyebutan nama pejabat dalam soal di sekolah negeri.

Sekolah harus netral, apalagi sekolah negeri. Pendidikan karakter harus diselenggarakan secara benar. Oleh karena itu, gurunya harus bisa menajdi guru yang netral. Selain itu, Kepala Sekolah harus bekerja maksimal dan professional.

Foto : rmoldkijakarta.id

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments