Depoedu.com – Pengertian BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya bertujuan menyediakan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
BOS juga digunakan untuk membiayai kebutuhan siswa kurang mampu atau miskin, agar mereka dalam keterbatasannya tetap dapat bersekolah. Dengan demikian tidak ada alasan lagi, bagi anak-anak usia sekolah wajib belajar, tidak dapat layanan pendidikan.
Memahami dapat tidaknya digunakan untuk keperluan apa saja dari dana BOS menjadi penting, sehingga sekolah tidak perlu khawatir dan takut, terhadap apa yang akan dilakukannya memang telah sesuai dengan petunjuk teknis.
Penggunaan dana BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOSekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah.
Baca Juga: Visi Pendidikan Jokowi yang menjadi PR Nadiem Makarim
Tahun 2020 ini pengelolaan dana BOS di sekolah harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik.
Pemerintah mengganti skema penyaluran dana BOS yang tadinya harus melalui daerah, kini langsung dari pemerintah pusat kepada rekening sekolah.
Selama ini, banyak pihak menilai pengelolaan dana BOS di sekolah tidak dilakukan secara transparan dan tanpa melibatkan partisipasi publik. Jadi, hanya diurusi oleh segelintir orang. Maka di sinilah celah terbuka untuk korupsi.
Perlu ada transparansi yakni keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Transparan di bidang pendidikan berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan.
Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
Baca Juga: Empat Tantangan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Transparansi dana BOS sangat diperlukan dalam meningkatkan dukungan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
Transparansi ditujukkan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan kepada sekolah bahwa sekolah adalah organisasi pelayanan pendidikan yang bersih dan berwibawa, bersih dalam arti tidak KKN dan berwibawa dalam arti profesional.
Transparansi bertujuan untuk menciptakan kepercayaan timbal balik antara sekolah dan publik melalui informasi yang memadai dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat
Baca Juga: Gebrakan Nadiem Makarim di 100 Hari Pertama Memimpin Kemdikbud (bagian pertama dari dua tulisan)
Di dalam kebijakan pengawasan penggunaan dana BOS, sekolah harus memberikan laporan secara online agar bisa dilihat semua masyarakat.
Selain itu, sekolah juga harus memasang laporan penggunaan dana BOS di papan pengumuman sehingga masyarakat sekitar dan orang tua bisa ikut mengawasi.
Berkaca dari minimnya laporan penggunaan dana BOS yang masuk ke Kemendikbud pada tahun 2019, yakni hanya sebesar 53 persen, maka pada tahun 2020 Kemendikbud mewajibkan sekolah mengirimkan laporan data penggunaan dana BOS sebagai bagian dari syarat pencairan dana BOS.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin siang (10/2/2020).
Baca Juga: Gebrakan Nadiem Makarim di 100 Hari Pertama Memimpin Kemendikbud (bagian kedua dari dua tulisan)
Langkah lain yang juga dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam memantau penggunaan dana BOS ialah menyiapkan platform teknologi untuk perencanaan, penyaluran, dan pelaporan dana BOS dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana BOS.
Nadiem mengatakan platform teknologi penting digunakan untuk transparansi penggunaan dana BOS.
“Ke depannya yang akan kami lakukan juga, yang saat ini sedang dalam proses perencanaan, yaitu bagaimana kita bisa menggunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi dari penggunaan dana BOS’”, kata Nadiem.
Ia melanjutkan “dan teknologi inilah yang akan kami gunakan untuk meningkatkan kualitas transparansi pengadaan dana BOS untuk semua sekolah di Indonesia.”
(Foto: tirti.id)
[…] Baca Juga: Pentingnya Transparansi dana BOS 2020 […]
[…] Baca Juga : Pentingnya Transparansi Dana BOS 2020 […]
[…] Sumber : https://www.depoedu.com/2020/02/17/edu-talk/pentingnya-transparansi-dana-bos-2020/ […]