Gebrakan Nadiem Makarim di 100 Hari Pertama Memimpin Kemdikbud (bagian pertama dari dua tulisan)

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Awalnya publik meragukan kemampuan pendiri Startup Gojek ini dalam memimpin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lantaran publik menaruh harapan yang sangat besar kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan transformasi besar di tengah perubahan dunia dalam memasuki era industri 4.0.

Publlik membayangkan, proses transformasi besar hanya mungkin didorong oleh tokoh yang expert di bidang pendidikan. Atau paling tidak, tokoh yang dekat dengan dunia pendidikan.

Sementara, rekam jejak Nadiem Makarim sangat jauh dari bidang pendidikan. Meskipun sukses mendirikan dan membesarkan Gojek, namun ia memang masih muda, dan banyak pihak tetap memandang Nadiem bukan orang yang tepat.

Pada minggu-minggu awal kepemimpinannya, dalam pertemuan dengan jajaran Kemendikbud dan tokoh-tokoh pendidikan, ia meminta mereka bersabar dan memberikan kesempatan padanya untuk mempelajari problem pendidikan. Ia berjanji akan belajar denga cepat.

Baca Juga: Empat Tantangan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Di hari-hari awal kepemimpinan ia melakukan pertemuan dengan banyak pihak. Mulai dari jajarannya di Kemendikbud, tokoh-tokoh pendidikan, organisasi profesi guru, para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, bahkan juga dengan para guru dan kepala sekolah.

Dibandingkan dengan menteri-menteri pendidikan sebelummnya, Nadiem mungkin satu-satunya menteri yang melakukan pendekatan ini. Melalui pertemuan-pertemuan tersebut, ia tidak hanya berusaha memahami dan merumuskan problem-problem pendidikan, melainkan juga menghimpun dukungan dan kekuatan untuk bersama-sama mendorong kemajuan dunia pendidikan.

Oleh karena itu, belum genap tiga bulan masa kerjanya, ia me-launching dua kebijakan besar yang memunculkan pro-kontra pada banyak kalangan. Kebijakan pertama adalah kebijakan pendidikan yang disebut “Merdeka Belajar”.

Merdeka Belajar

Kebijakan Merdeka Belajar meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Terkait USBN, pada tahun 2020 akan diterapkan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah, bertujuan menilai kompetensi murid. Ujian tersebut dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk lain yang lebih komprehensif seperti portofolio, karya tulis, dan sebagainya.

Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar murid. Kebijakan inipun menghemat anggaran. Anggaran tersebut dapat dialihkan untuk pengembangan kapasitas guru, penambahan fasilitas sekolah, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pembelajaran.

Baca Juga: Visi Pendidikan Jokowi yang menjadi PR Nadiem Makarim

Selanjutnya mengenai Ujian Nasional, diputuskan bahwa tahun 2020 merupakan penyelenggaraan Ujian Nasional untuk terakhir kalinya. Pada tahun 2021, Ujian Nasional akan diubah menjadi assesmen kompetensi minimum, dan survey karakter.

Assesmen kompetensi minimum terkait pengembangan kemampuan bernalar menggunakan bahasa  (literasi), kemampuan bernalar menggunakan logika Matematika (Numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Ujian tersebut akan diikuti oleh murid yang berada pada pertengahan jenjang, baik di SD, SMP, maupun SMA/SMK (kelas IV, VIII, dan XI). Dengan demikian, hasilnya dapat menjadi pijakan bagi sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

Arah implementasi model Ujian Nasional tersebut mengacu pada praktek evaluasi pendidikan di level internasional seperti PISA dan TIMSS.

Dua kebijakan lainnya adalah mengenai RPP dan Sistem Zonasi. Terkait RPP, Kemendikbud akan menyederhanakan dan memangkas beberapa komponen RPP. Sehingga tinggal 3 komponen penting yang tersisa, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assesmen.

Dengan hanya 3 komponen pada RPP, guru memiliki waktu lebih banyak untuk menyiapkan pengajaran dan mengevaluasi proses pembelajaran. RPP yang disederhanakan diharapkan hanya terdiri satu halaman.

Sedangkan terkait PPDB, Kemendikbud memutuskan untuk tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel. Ini dilakukan untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Baca Juga: Pidato Inspiratif Mendikbud Nadiem Makarim pada Pelantikan Rektor UI

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15%, dan jalur pindahan maksimal 5%. Sedangkan 30% sisanya untuk jalur prestasi, atau disesuaikan dengan kondisi daerah.

Terkait kendala PPDB, tidak meratanya mutu sekolah, dalam rangka pemerataan akses dan mutu pendidikan, pemerintah pusat berharap dapat bersinergi dengan pemerintah daerah. Misalnya dalam hal redistribusi guru ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru, termasuk redistribusi guru yang bermutu.

Terhadap program Merdeka Belajar, komponen kebijakan yang paling ramai ditanggapi publik adalah terkait kebijakan Ujian Nasional. Terutama berasal dari pihak-pihak yang selama ini mengambil untung dari penyelenggaraan Ujian Nasional. Salah satunya berasal dari para pengelola bimbingan belajar.

Tanggapan-tanggapan tersebut tidak membuatnya surut, karena Ujian Nasional dengan model seperti yang berlangsung selama ini, justru menghambat upaya inovasi di dunia pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Model yang selama ini berlaku juga dianggap bertentangan dengan psikologi belajar. Karena domain yang diukur dari proses belajar mengajar hanya domain pengetahuan tingkat rendah.

Penguasaan skills, baik yang hard maupun yang soft, tidak pernah diukur secara memadai. Lagipula, peristiwa belajar 3 tahun cuma diukur dengan peristiwa ujian beberapa hari.

Ini adalah bagian pertama dari dua tulisasan. Eduers diharapkan membaca bagian ke dua yang akan diposting besok terkait lanjutan dari lanjutan dari kebijakan Merdeka Belajar terutama terkait Kampus Merdeka. Di bagian kedua Eduers akan menjumpai banyak perspektif baru terkait pengelolaan Pendidikan Tinggi di Indonesia. (Foto: kemendikbud.go.id)

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
oldest
newest most voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca Juga : Gebrakan Nadiem Makarim di 100 Hari Pertama Memimpin Kemdikbud (bagian pertama dari dua tulisan) […]