Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta Protes Pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang Selatan

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Ratusan Kepala Sekolah Swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) menggelar demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan. Mereka memprotes buruknya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan.

Aksi damai yang digelar oleh PKSS ini dilakukan untuk menyadarkan angota DPRD karena tidak melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik, sehingga pelaksanaan PPDB yang buruk dibiarkan berjalan dari tahun ke tahun.

“Aksi kami di sini adalah aksi damai, dalam rangka mengkritisi pelaksanaan PPDB yang sudah berjalan, karena dari tahun ke tahun tidak ada perubahan. Kami ke sini untuk menyadarkan anggota DPRD untuk bekerja lebih baik. Kami minta pelaksanaan PPDB diperbaiki,” kata Eko Pranoto, Ketua PKSS.

Eko Pranoto adalah pejabat Kepala SMP Falatehan Kota Tangerang Selatan. Menurut Eko, sistem PPDB saat ini sangat merugikan sekolah swasta, terutama karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca juga : Bullying Masih Marak Di Sekolah, Nadiem Makarim Meluncurkan Episode Merdeka Belajar Ke-25

Ia mencontohkan dalam hal jumlah murid dalam satu rombongan belajar. Permendikbud nomor 17 tahun 2017 misalnya pada pasal 24 mengatur jumlah murid dalam satu rombongan belajar paling banyak berisi 24 murid untuk SD, 32 murid untuk SMP dan 36 murid untuk SMA.

Kata Eko, ketentuan ini dilanggar oleh banyak sekolah negeri. Tahun ini sekolah negeri menerima murid baru di satu rombongan belajar ada 40 sampai 50 orang murid. Bahkan di SMPN 12 Tangerang Selatan seperti dilansir Kompas.com, jumlah murid dalam satu rombongan belajar hingga 75 murid.

“Inikan tidak sesuai dengan ketentuan seperti yang tercantum dalam permendikbud nomor 17 tahun 2017. Selain itu jumlah murid sebanyak itu dalam satu kelas, sangat tidak efektif dalam proses belajar mengajar. Bagaimana anak belajar, guru teriak pun, tidak didengar oleh murid,” kata kepala SMP Falatehan ini.

Praktik PPDB di sekolah negeri seperti ini, kata Eko, sangat merugikan sekolah swasta. Jumlah murid di banyak sekolah swasta tergerus oleh praktik PPDB seperti itu. Jumlah murid di sekolah swasta SMA ke bawah terus berkurang.

Baca juga : Pembiaran Pelangaran Dalam Proses PPDB, Menggambarkan Disorientasi Pemerintah Dalam Mengurusi Pendidikan

“Rata-rata di sekolah swasta cuma dapat dua rombongan belajar, itupun kelas kecil. Di sekolah saya Falatehan, yang daftar ada 70 lebih murid. Ketika MPLS itu diikuti oleh 67 orang. Ketika mulai proses belajar mengajar hanya diikuti oleh 48 murid,” kata Eko.

Jika dilihat, kata Eko, setelah jadwal pendaftaran ditutup pun, sekolah negeri masih menerima murid. Buktinya, murid yang sudah mengikuti MPLS di SMP Falatehan masih bisa diterima di sekolah negeri.

Belum lagi oknum pejabat mengintervensi proses PPDB dengan menitip murid ke sekolah negeri, bahkan dilakukan secara  transaksional dengan motif ekonomi. Oleh karena itu, Eko berharap, pemerintah segera melakukan perubahan. DPRD diharapkan untuk melaksanakan tugasnya pengawasannya dengan baik. 

Foto: Kompasiana.com

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments