Menjadi Guru Penggerak, Sulit?

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Saat ini kegiatan aksi guru penggrak serentak dilaksanakan di seluruh wilayah  Indonesia. Sampai tanggal 25 November tercatat sudah 50.000 orang guru di Indonesia.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek mendorong para guru di seluruh Indonesia untuk mengikuti program guru pengerak yang saat ini telah dibuka pendaftaran, dilanjutkan dengan seleksi angkatan 9 dan 10.

Mengapa harus menjadi guru penggerak? Mendikbudristek Nadiem mendorong para guru agar mengikuti program baik guru penggerak agar mampu menjadi guru yang menggerakkan.

Ke depannya mampu memimpin roda perubahan pendidikan di Indonesia. Para guru yang telah mengikuti program guru penggerak diharapkan bisa menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah, menjadi inovator di lingkungan sekolah tempatnya bertugas.

Guru penggerak adalah guru yang mengutamakan peserta didik dalam setiap pengambilan keputusan. Mampu menjadi penggerak bagi sesama guru di lingkungannya.

Para guru penggerak diharapkan mampu berani membuat terobosan-terobosan dalam melakukan aksi sesuai kebutuhan peserta didik, terutama menerapkan budaya positif di lingkungan sekolah.

Ada anggapan, sulit menjadi guru penggerak. Semua guru dapat mendaftar dan mengikuti prosedur seleksi guru penggerak. “Ini adalah generasi baru bagi kepala sekolah, dan pengawas, generasi baru bagi kepemimpinan pendidikan Indonesia,” tegas Nadiem.

Selama mengikuti program guru penggerak, guru dapat tetap menjalankan tugasnya di sekolah masing-masing. Agar dapat lolos seleksi, guru yang mendaftar perlu memperhatikan beberapa kriteria yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana.

Baca juga : Murid Kelas XII SMA, Catat Jadwal Seleksi Masuk PTN Untuk Jalur SNBP, SNBT, Dan Jalur Mandiri

Secara umum kriteria bagi guru yang ingin mengikuti kegiatan guru penggerak sebagai berikut:

  1. Guru untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK
  2. Guru yang PNS maupun Non PNS di sekolah negeri maupun sekolah swasta
  3. Memiliki akun guru di data pokok pendidikan atau Dapodik
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal jenjang D4/ S1
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  7. Memiliki keinginan kuat untuk menjadi seorang guru penggerak
  8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lainnya yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan.

Poin 7 menjadi dasar yang sangat penting untuk mengikuti kegiatan guru penggerak. Adanya keinginan yang kuat akan mendorong seseorang fokus dan mengarahkan langkahnya, mengubah mindset yaitu mengubah kesulitan menjadi tantangan untuk dijalani.

Adanya program guru penggerak sangat menguntungkan para guru karena mendapat kesempatan belajar bersama, berbagi pengalaman praktik baik selama bertugas sebagai guru, saling menimba kekuatan dan potensi yang dimiliki oleh sekolah lain.

Mendikbudristek menyatukan berbagai konsep baik bagi pendidikan di Indonesia, merdeka belajar, guru penggerak, profil pelajar pencasila dan sekolah pusat keunggulan bagi SMK.

Adanya program baik dari penyatuan konsep yang telah dikaji cukup lama, menjadikan guru dikedepankan dengan menghasilkan lulusan yang bermutu dan terserap di dunia kerja bagi tamatan SMK.

Di tengah pesatnya kemajuan IT peran guru tetap tidak tergantikan. Mau tidak mau guru dibekali banyak pelatihan dan kegiatan pengembangan diri sehingga mampu membuat dan meningkatkan mutu pendidikan atau lulusan di sekolahnya.

Melalui program guru penggerak, yang berfokus pada peningkatan hasil belajar siswa, guru diajak menggerakkan ekosistem pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student center learning). Melalui konsep merdeka belajar, mendikbudristek yakin akan mampu mencetak pelajar tangguh yang berkarakter Pancasila.

Baca juga : Guru, Antara Tugas Dan Profesi

Alasannya adalah reformasi pendidikan di Indonesia harus mampu mencetak generasi penerus yang mandiri, berani, pintar, santun, beradab dan berkompetensi positif. Oleh karena itu guru sebagai fasilitator tidak dapat dipisahkan antar konsep merdeka belajar dengan guru penggerak.

Oleh sebab itu pada tahun 2020 tepatnya tanggal 3 Juli 2020 Kemendikbud meluncurkan rangkaian kegiatan Merdeka Belajar dan Guru Penggerak. Hadirnya guru penggerak memperkuat konsep merdeka belajar yang berkaitan dengan Profil Pelajar Pancasila.

Terdapat enam aspek dari Profil Pelajar Pancasila yang ingin diwujudkan pada siswa di seluruh Indonesia, yaitu 1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, 2) Kreatif, 3) Gotong royong, 4) Berkebhinekaan Global, 5) Bernalar Kritis, 6) Mandiri.

Saat ini dalam kurikulum Merdeka Belajar, Profil Pelajar Pancasila menjadi salah satu mata pelajaran tersendiri.

Sampai saat ini dapat dipastikan peran guru penggerak dalam konsep kurikulum Merdeka Belajar dan penerapan Profil Pelajar Pancasila sangat vital dan strategis. Guru penggerak harus bisa dan berani tampil beda dengan guru non penggerak.

Guru penggerak menurut Nadiem dituntut memiliki kapabilitas yang lebih daripada guru lain pada umumnya. Guru penggerak harus mempunyai karakter yang baik, kinerja baik, meningkatkan hasil balajar siswa, kreatif, inovatif serta selalu belajar mengembangkan kompetensi dirinya.

Guru penggerak juga harus mempunyai keinginan untuk melakukan perubahan-perubahan positif ke arah kemajuan. Meningkatkan hasil belajar siswa selaras dengan tujuan Merdeka Belajar yaitu menciptakan generasi hebat di masa depan.

Baca juga : 90 Persen Murid Kelas XII Memperoleh Skor Buruk Dalam Try Out Tes Skolastik?

Peran guru penggerak juga sesuai dengan aspek Profil Pelajar Pancasila yang mengharuskan siswa agar bernalar kritis, berakhlak mulia,  dan prestasi belajarnya meningkat.

Nadiem menegaskan bahwa ujung tombak transformasi pendidikan merdeka belajar adalah guru penggerak. Guru penggerak tidak hanya mengikuti kurikulum yang ditentukan, tetapi berupaya mengubah aktivitas belajar untuk mencapai atau menjaga standar profil pelajar pancasila yaitu keenam aspek sasaran.

Dalam pembelajaran, Guru penggerak harus mampu menyeimbangkan pembelajaran di era milenial dengan karakter pelajar pancasila agar siswa mampu berperan bijaksana dalam mengharapi tantangan jaman.

Peran guru penggerak dalam pendidikan yaitu:

  1. guru penggerak dalam komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah dan wilayahnya,
  2. berperan dalam melatih rekan guru dalam mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik,
  3. guru penggerak menjadi agen perubahan dalam hal peningkatan kualitas kepemimpinan peserta didik di sekolah,
  4. mampu menciptakan suatu ruang sebagai wadah untuk berdiskusi dan berkolaborasi bersama rekan guru dan mereka yang memiliki kepentingan atau pemangku kepentingan di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah dengan tujuan peningkatan kualitas dalam pembelajaran,
  5. harus menjadi pemandu dalam proses pembelajaran yang menciptakan suasana nyaman dan damai dalam ekosistem pembelajaran,
  6. mengembangkan diri secara aktif,
  7. menjadi motivator dalam pembelajaran, memacu aktivitas belajarnya.

Kemendikbud akan berkolaborasi dengan semua kepala dinas pendidikan dan pemerintah daerah untuk memantau dan memastikan pelaksanaan program guru penggerak di seluruh daerah di Indonesia.

Melihat banyaknya manfaat yang dapat diperoleh jika menjadi guru penggerak, semoga menjadi pendorong bagi para guru untuk mengikuti program baik ini.

Foto:MySCH.id

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
oldest
newest most voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga : Menjadi Guru Penggerak, Sulit? […]