Depoedu.com- Setelah dapat diakses publik awal Maret kemarin, draft Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 langsung menjadi sorotan publik, khususnya para pemerhati dunia pendidikan. Draft rumusan 11 Desember 2020 ini menuai kritik karena tidak ditemui satu kalipun penggunaan kata “agama” di dalamnya.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir merupakan salah satu tokoh yang vokal menyuarakan keberatan akan hal ini. Sebagaimana dimuat di portal resmi Muhammadiyah, Senin (8/3/2021), Haedar mempertanyakan alasan di balik penghilangan kata “agama” yang menurutnya tidak sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi telah lebih dulu menyatakan terkejut dengan konsep yang diusung dalam draft tersebut.
Mewakili para ulama dan tokoh agama, KH Abdullah menyatakan bahwa kata “akhlak” dan “budaya,” sebagaimana tercantum di bagian Visi Pendidikan Indonesia 2035, tidak cukup untuk mewakili makna dari kata “agama” yang seharusnya tetap dimasukkan.
Baca Juga : Mengenal Tiga Peta Jalan Pendidikan Nasional 2021
Selain itu, tokoh-tokoh seperti Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, dan Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo juga mengkritik absennya kata “agama” dari draft Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.
Menyusul klarifikasi dari sejumlah staff, Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya buka suara pada Rabu, (10/3/2021). Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR yang disiarkan secara daring, Nadiem meluruskan bahwa naskah yang beredar memang belum final dan masih menerima masukan dari berbagai pihak.
Setelah mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan kritik dan saran, Ia pun memastikan bahwa kata “agama” akan dimuat secara eksplisit dalam revisi selanjutnya.
Baca Juga : Bagaimana Seharusnya Pengajaran Agama Diajarkan Di Sekolah?
Tidak diragukan lagi, peristiwa ini membuktikan betapa pentingnya agama bagi kelangsungan pendidikan di Indonesia. Peta Jalan Pendidikan Nasional sendiri merupakan bagian penting sekaligus pedoman dalam proses tersebut. Oleh karena itu, sejatinya baik bahwa hal ini memperoleh perhatian besar dari publik.
Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa pada akhirnya, tercapai atau tidaknya Visi Pendidikan Indonesia 2035 tidak serta-merta bergantung pada isi dari Peta Jalan Pendidikan Nasional, melainkan lebih pada implementasinya.
Diharapkan besarnya perhatian dan antusiasme yang ditujukan oleh para pemerhati Pendidikan dan aparatur Pendidikan dalam proses perumusan dan pembahasan isi Peta Jalan Pendidikan Nasional ini, tetap antusias ketika draft ini diimplementasikan kelak.
Baca Juga : Son Heung-Min: Tetap Merendah Walau Di Puncak
Sudah bukan rahasia lagi bahwa pendidikan agama selalu memiliki tantangan tersendiri, baik dalam menyeimbangkan teori dan praktik maupun dalam mengikuti perkembangan zaman.
Namun, jika besarnya perhatian masyarakat Indonesia terhadap agama ini, dapat dituangkan dalam upaya kolektif untuk memajukan pendidikan, Visi Pendidikan Indonesia 2035 untuk “membangun rakyat Indonesi menjadi pembelajar seumur hidup, unggul, sejahtera, dan berakhlak mulia, dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila” pun tidak akan jadi angan-angan semata.
Foto:solopos.com