Bagaimana Seharusnya Pengajaran Agama Diajarkan di Sekolah?

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Ketua Umum PGI Pendeta Qomar Gultom menegaskan, tugas Pelajaran Agama Kristen adalah memberikan informasi autentik tentang Ajaran Kristen kepada murid-murid Kristen, bukan menggugat isi pengajaran agama lain.

Ia berharap pelajaran agama di sekolah lebih mengutamakan pelajaran budi pekerti dan nilai-nilai universal dari agama. Karena menurutnya, pelajaran agama yang dogmatis bisa menciptakan segregasi dan permasalahan.

Oleh karena itu, menurut Qomar, pendidikan agama dalam bentuk dogma sebaiknya tidak dilakukan di sekolah, melainkan dilakukan di ruang privat, terutama keluarga.

Penegasan Pendeta Qomar Gultom tersebut terkait Buku Pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti bagi murid kelas VIII dan kelas XI, yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Buku Pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti yang terbit pertama kali tahun 2014 ini, menyinggung soal Kitab Injil dan Taurat.

Dengan hati-hati Pendeta Qomar mengatakan, buku tersebut adalah Buku Pelajaran Agama Islam. Isinya tentu saja untuk pemahaman dan ajaran Islam, namun termasuk menyinggung Injil dan Taurat.

Ia menegaskan, bila negara menyusun kurikulum pendidikan agama dengan memasukkan dogma seperti itu, maka negara telah ikut berteologi. Ini menurutnya absurd.

Baca Juga: Agama Dan Pendidikan Masa Kini

“Mestinya cukuplah negara mendasarkan diri pada konstitusi dan tafsir hukum, dan tidak perlu memasuki ranah teologi yang memiliki ragam mazhab atau denominasi”, jelas Qomar seperti dilansir Jpnn.com.

Meski begitu, menurutnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) tidak ingin menyikapi secara berlebihan polemik soal buku Agama Islam dan Budi Pekerti tersebut. Ia menegaskan, tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

Namun menurutnya ini merupakan hal yang serius di tengah upaya membangun kerukunan, pengajaran agama seperti ini menjadi ganjalan yang serius karena antara Agama Islam dan Kristen memang terdapat titik temu dan titik tengkar.

Oleh karena itu, jika tidak cermat mengelola, dapat mengganggu upaya membangun kerukunan di negara yang majemuk seperti Indonesia.

PGI melalui sekretaris umumnya kemudian memilih menyampaikan hal ini ke Menteri Agama, dengan menyerahkan salinan pdf dari buku-buku tersebut.

Menteri Agama telah memerintahkan jajaran Kemenag mendalami dan merevisi konten dari buku-buku pengajaran tersebut, setelah itu akan diserahkan pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti.

Foto: beritasatu.com 

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments