Empat Kriteria bagi Proses Pembelajaran Tatap Muka

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com: Pendidikan merupakan salah satu hal yang amat sangat diwajibkan oleh setiap pemerintah di Negara manapun, termasuk di dalamnya adalah di Indonesia. Di Indonesia sendiri sudah ada undang-undang yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan pendidikan di Indonesia.

Undang undang tersebut mengatur mulai dari usia sekolah dasar hingga SMP, yang masuk ke dalam aturan wajib belajar 9 tahun, hingga jenjang sekolah lanjut, sekolah kejuruan, hingga tinggat perguruan tinggi, mulai dari diploma, sarjana, magister, doctor hingga professor.

Baca juga: Orangtua Perlu Mendampingi Anak Dalam Mengikuti Pembelajaran Online

Belajar merupakan proses perubahan yang berlangsung terus menerus sepanjang hayat tanpa mengenal usia.  Semangat belajar, kewajiban belajar ada pada setiap diri manusia, baik untuk laki-laki maupun wanita, untuk yang tua ataupun yang muda, mulai dari lahir hingga nafas berakhir.

Saat musim Korona pemerintah menginstruksikan supaya kegiatan kebijakan belajar dilakukan di rumah sebagai upaya mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring)/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.

Proses tersebut diusahakan tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Nadiem Anwar Makarim menjelaskan pembelajaran daring/jarak jauh difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus korona dan wabah Covid-19.

Adapun aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing. Termasuk dalam hal kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

Kemudian, lanjut dia, bukti atau produk aktivitas belajar diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.

Baca juga: Mengenal Enam Elemen Kunci Pembelajaran Jarak Jauh

Lalu kapan sekolah secara resmi dibuka kembali. Tentu ada aturan dan kriterinya. Berikut empat kriteria bagi proses pembelajaran tatap muka.

  1. Satuan pendidikan yang berada di daerah zona hijau dan kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka
  2. Satuan pendidikan yang berada di daerah zona oranye dan merah melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) serta dilarang tatap muka.
  3. Pembelajaran tatap muka dilakukan setelah mendapat izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat.
  4. Peta risiko COVID-19 pada pulau-pulau kecil dapat menggunakan zona berdasarkan hasil pemetaan satuan tugas penanganan COVID-19 setempat.

Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan.

Kemendikbud bersama Kementerian lain hingga hari ini sedang mengevaluasi bagaimana zona di luar zona hijau dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Tentunya tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan.

Baca juga: Mengapa Lulusan Sarjana Kita Banyak Yang Menganggur Pasca Lulus Kuliah ?

Wacana tatap muka sekolah zona kuning Kemendikbud kini juga tengah melakukan proses evaluasi dan penyusunan kebijakan terkait bagaimana zona non-hijau, khususnya zona kuning, dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan kriteria lebih ketat.

Lebih dalam  Kemendikbud juga akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar proses pembelajaran tetap dapat berlangsung, tetap mengedepankan kesehatan, termasuk memastikan keberlangsungan pembelajaran.
Sumber foto: News.beritabali.com

0 0 votes
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
oldest
newest most voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca Juga : Empat Kriteria Bagi Proses Pembelajaran Tatap Muka […]

trackback

[…] Baca Juga : Empat Kriteria Bagi Proses Pembelajaran Tatap Muka […]