Aturan Guru 8 Jam di Sekolah Sulit Diterapkan (?)

DEPO Topik
Sebarkan Artikel Ini:

Jakarta, Depoedu – ATURAN baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang keberadaan guru di sekolah delapan jam menimbulkan berbagai tanggapan. Ada yang mendukung dengan catatan namun ada pula yang menganggap kebijakan itu sulit karena terkesan terburu-buru dan perlu ditinjau lagi. Guru- guru yang mendukung kebijakan ini umumnya mengatakan bahwa sebelum kebijakan Mendikbud mereka sudah menerapkan bekerja selama delapan jam di sekolah karena itu mereka tidak mengalami hambatan.

Sementara itu guru-guru yang kurang setuju dengan kebijakan Mendikbud, Muhadjir Effendy memandang bahwa untuk kebijakan ini masih perlu dilakukan penyesuaian agar peserta didik tidak merasa terbebani berada di sekolah selama delapan jam. “Kalau anak kami berada di sekolah selama delapan jam, pihak sekolah harus memastikan bahwa anak kami sungguh dalam keadaan nyaman di sekolah,’’ kata Mansetus Balawala, orangtua murid sebuah sekolah dasar di Larantuka.

Mansetus adalah salah satu orangtua yang tahu bahwa kebijakan yang akan diberlakukan pada tahun ajaran 2017/2018 ini, mengharuskan anaknya berada di sekolah selama delapan jam. Sebagai warga di daerah, kebijakan ini merupakan hal baru yang besar kemungkinan memunculkan kesulitan bagi pihak orang tua. Para orangtua yang bekerja akan memerlukan bantuan anggota keluarga lainnya untuk mengawasi, menyiapkan bekal, dan menjemput anaknya.

Bagi orangtua yang menyekolahkan anaknya pada suatu lembaga pendidikan, kenyamanan dalam pelayanan pendidikan di sekolah merupakan hal yang sangat diharapkan. Bila selama ini anaknya hanya berada di sekolah antara 5- 6 jam, kebijakan baru akan menambah dua jam waktu belajar anaknya di sekolah. Mereka akan membutuhkan makanan tambahan yang perlu disiapkan dari rumah.

Pengawas Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kab. Kupang, Thomas A. Sogen, S.Pd M.B.A ketika dihubungi, Kamis (1/6/2017) lewat telepon selulernya menjelaskan kebijakan guru wajib delapan jam di sekolah perlu dipertimbangkan lagi. Menurutnya suatu kebijakan tentang pendidikan perlu melihat kondisi sosial, demografi masyarakat di mana peserta didik berada.

‘’Kalau guru-guru di kota besar, aturan baru Mendikbud itu mudah diterapkan. Namun guru dan peserta didik di daerah seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), rasanya sulit. Untuk sampai di sekolah, dari rumah para peserta didik dan guru harus menempuh perjalanan jauh bahkan melewati hutan dan bukit. Kondisi ini akan berbeda dengan di kota besar karena umumnya di kota besar ada anggota keluarga yang menunggu mendampingi anak untuk pergi ke sekolah, Karena itu menurut saya delapan jam di sekolah itu rasanya agak sulit,’’ ungkap Thomas A. Sogen.

Aturan baru Kemendikbud yang menurut rencana diberlakukan tahun ajaran baru 2017/2018 ini dinilai sulit karena guru – guru di daerah umumnya mengajar di beberapa satuan pendidikan. Pagi hari ia mengajar di sebuah sekolah, kemudian pada jam tertentu ia meninggalkan sekolah tersebut untuk mengajar lagi di sekolah lain.

Belum lama ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan dalam rangka reformasi pendidikan maka pada tahun ajaran 2017/2018 guru-guru yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri wajib melaksanakan tugasnya selama delapan jam di sekolah. Artinya setiap Sabtu peserta didik hanya mengikuti kegiatan pengembangan diri seperti ekstrakurikuler dan Pramuka.

Harapan di balik kebijakan ini menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, guru merancang pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, sehingga peserta didik memiliki motivasi dalam belajar. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mencermati, pola metodologi pendidikan yang dilakukan guru di sekolah selama ini monolog. “Diharapkan guru dapat merancang kegiatan yang mendorong siswa – siswi belajar menemukan sesuatu kemudian menyimpulkannya,’’ tandas Mendikbud.

Anjuran Mendikbud di atas tampaknya mengadopsi pendidikan Finlandia, negara yang dikenal memiliki konsep pendidikan terbaik di dunia. Di Finlandia, peserta didik hanya belajar 4-5 jam di sekolah, sementara sisa waktu lainnya digunakan untuk melakukan kegiatan seperti kunjungan ke perpustakaan dan tempat-tempat umum lainnya.

Kemajuan pendidikan suatu negara sangat tergantung kemauan politik pemerintahnya. Perhatian total terhadap pendidikan menjadi hal yang sangat penting. Sebagaimana terjadi di Finlandia, dukungan pemerintah yang sangat besar menjadikan negara itu sangat maju di bidang pendidikan. Perhatian itu bisa dilihat dari fasilitas yang disediakan seperti makanan bagi para siswa, biaya kesehatan, dan transpotasi. Hal ini tentu sangat tergantung kemampuan ekonomi negara tersebut.

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah sedang melakukan reformasi di bidang pendidikan dengan menerapkan guru wajib delapan jam di sekolah. Thomas A. Sogen menganjurkan kebijakan itu sebaiknya disusun dengan matang kemudian disampaikan kepada penyelenggara pendidikan dan guru. “Suatu kebijakan bukan hanya sebatas wacana tetapi perlu diikuti peraturan pelaksanaannya karena banyak guru di daerah yang harus mengajar di lebih dari satu sekolah untuk dapat memenuhi kriteria bantuan penerimaan tunjangan guru’’ tandas Thomas A. Sogen. Kita semua menunggu semoga kebijakan yang sedang disusun tidak merugikan para guru yang bertugas di daerah. *** (Konrad R Mangu

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments