Tiga Kontroversi Terbaru di Bidang Pendidikan, Itu Cuma Hoax!

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, akhirnya buka suara setelah kurang lebih seminggu, viral di media sosial karena pemberitaan mengenai pergantian seragam sekolah untuk Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah setelah libur lebaran. 

Reaksi berdatangan dari banyak pihak terutama dari orang tua murid yang merasa kebijakan tersebut memberatkan. Keberatan tersebut terutama terkait kewajiban murid mengenakan pakaian adat yang dalam pelaksanaanya akan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. 

Dari informasi yang kami himpun, keberatan tersebut terutama datang dari orang tua, karena orang tua akan mengeluarkan uang yang cukup mahal untuk  membeli, kalau menyewa seperti selama ini, biaya sewanya pun mahal. Apalagi menyiapkan baju adat untuk beberapa anak sekaligus. 

Orang tua juga mengomentari tujuan penggunaan baju adat tersebut adalah untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan kebangsaan murid. Kata orang tua ini, apakah pemakaian baju adat dapat menumbuhkan nasionalisme? Apakah sesederhana itu? Meskipun demikian, ada orang tua yang setuju juga. 

Ketika isu tersebut muncul, saya menduga, Kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbud baru untuk mengatur implementasi ketentuan baru tersebut. Setelah ditelusuri ternyata tidak ada permendikbud baru yang mengatur tentang hal ini.

Permendikbudristek yang lama yakni Permendibudristek nomor 50 tahun 2022 masih berlaku. Hal tersebut, memperkuat dugaan saya bahwa jangan-jangan informasi ini, hanya hoax yang sengaja disebarkan oleh kelompok kepentingan tertentu, untuk tujuan tertentu. 

Baca juga : Ayo Bantu Pulihkan Bumi

Ternyata benar, Kemendikbudristek kemudian merilis informasi untuk membantah hoax yang beredar tentang keharusan mengganti seragam sekolah dengan seragam yang baru tersebut. 

Seperti dirilis pada laman instagram kemendikbud.ri bahwa kabar tentang perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah lebaran tersebut adalah tidak benar. Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah. 

Semua masih merujuk pada Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022. Sehingga tidak ada keharusan bagi orang tua murid untuk membeli seragam baru setelah lebaran 2024. Demikian bunyi bantahan tersebut. 

Sebelum hoax tentang pergantian pakaian seragam ini, muncul juga hoax lain yakni tentang gerakan pramuka. Informasi tersebut mengatakan bahwa Kemendikbudristek meniadakan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. 

Kabar ini juga menimbulkan reaksi protes dari berbagai pihak terutama pihak yang selama menempuh pendidikan dasar hingga pendidikan menengah mengalami bahwa melalui kegiatan pramuka kepribadian mereka terbentuk menjadi lebih positif.

Kabar ini pun mereda setelah diluruskan oleh Kemendikbudristek. Dalam Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 (Permendikbudristek yang dipermasalahkan), gerakan pramuka yang tadinya merupakan kegiatan wajib, pada Permendikbudristek yang baru tersebut menjadi kegiatan pilihan yang wajib disediakan sekolah. 

Baca juga : Warren Buffett; Tiga Hal Tentang Uang Yang Harus Diajarkan Orang Tua Pada Anak

Bahkan sebelum dua kabar ini, muncul hoax yang lain bahwa Kemendibudristek menghapus mata pelajaran Agama dari Kurikulum Merdeka. Kabar ini kemudian menuai reaksi penolakan dari berbagai pihak.

Eskalasi isu ini, juga dua isu sebelumnya, diperparah oleh praktik pemberitaan media yang cenderung hanya mengejar jumlah klik bite, apalagi oleh media yang memiliki kepentingan lain, bukan sekedar siar informasi dan pendidikan publik.   

Kabar ini kemudian dibantah oleh Nadiem Makarim. Kata Nadiem, isu ini tidak benar dan Kemendikbudristek tidak akan menghapus mata pelajaran Agama. Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal yang esensial bagi pendidikan bangsa Indonesia. Bantahan tersebut kemudian meredakan eskalasi isu ini.  

Dilihat dari pilihan isu, pola penyebaran, dan waktunya, saya menduga disinformasi dan hoax ini sengaja disebarkan oleh kelompok politik  untuk menciptakan prakondisi dalam rangka mencapai tujuan politik  tertentu, bisa jadi terkait pemilu 2024.  

Oleh karena itu, kita berharap Eduers tetap dewasa dan bijak dalam menerima dan mencerna informasi sehingga informasi apapun yang diterima dapat dikendalikan, bahkan berdampak positif untuk pertumbuhan pribadi ke arah yang lebih baik.

Foto: Klik Pendidikan

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments