Menag Yaqut; Cair, Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Non-ASN Akhir Bulan Ini

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Pada Perayaan Hari Guru November yang lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan 98.972 Surat Keputusan Inpassing baru bagi guru agama dan guru di lingkungan Kementerian Agama. Ini adalah penantian 12 tahun guru agama dan guru di lingkungan Kementerian Agama. 

Pada saat penyerahan SK tersebut Menag Yaqut sudah menyampaikan bahwa pada bulan Desember tunjangan inpassing untuk guru Madrasah Non-ASN sudah akan diterima oleh 98.972 guru ini. Ternyata janji tersebut sungguh-sungguh ditepati. 

Pada akhir bulan Desember ini, Kementerian Agama sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 321.8 milyar untuk membayar tunjangan inpassing bagi 98.972 guru Madrasah non-ASN yang SK inpassing-nya diterima pada bulan November yang lalu. 

Baca juga : Peluang Menjadi CPNS Tahun 2024 Bagi Lulusan SMA Hingga S1, Juga Bagi Yang Berusia 40 Tahun

Pemberian tunjangan ini adalah bentuk penghargaan dan penyetaraan jabatan fungsional berdasarkan kualifikasi akademik, masa kerja dan pemilikan sertifikasi pendidik, khusus untuk guru madrasah non-ASN. Kabar ini disampaikan oleh Yaqut Cholil Qoumas  dalam keterangannya, Selasa (19/12) yang lalu. 

“Alhamdulillah di penghujung tahun ini, setelah melalui serangkaian proses, tunjangan inpassing segera cair. Semoga kabar ini melengkapi kebahagiaan guru menjelang pergantian tahun,” kata Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir pada laman detik.com. 

Kata Gus Yaqut pencairan tunjangan inpassing untuk guru madrasah non-ASN berdasarkan SK inpassing yang telah mereka terima merupakan upaya pemerintah dalam memuliakan guru, khususnya guru madrasah di seluruh tanah air.   

Pada kesempatan konferensi pers tersebut Gus Yaqut atas nama guru madrasah seluruh Indonesia, menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo atas perhatiannya yang luar biasa pada nasib guru.  

Baca juga : Menunggu Transformasi Pendidikan Berkelanjutan Setelah Era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan total anggaran sebesar Rp. 321.8 miliar diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan RI. 

Seperti dilansir pada laman detik.com, Muhammad Ali juga mengatakan tunjangan akan dibayarkan secara serentak se-Indonesia. Ia mengatakan, pencairan tersebut merupakan total tunjangan selama tiga bulan, terhitung sejak SK inpassing terbit yakni, Oktober, November dan Desember 2023.  

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Muhammad Zain, meminta perhatian Kanwil Kemenag Provinsi agar proses pencairan tunjangan berjalan lancar. Misalnya, memastikan agar data penerima akurat. Juga memastikan agar penerima memiliki rekening yang aktif. 

Zain juga meminta agar para  penerima tunjangan inpassing dapat mengecek akun SIMPATIKA masing-masing melalui laman simpatika.kemenag.go.id. 

Foto: BBC

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments