Depoedu.com-Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dibuka kembali oleh pemerintah. Seleksi tersebut, selain dibuka untuk lulusan SMA/SMK, lulusan S1 bahkan untuk peserta yang berusia 40 tahun. Calon yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftar.
Namun sejumlah persyaratan CPNS tahun 2024 harus dipenuhi berdasarkan PermenPAN RB Nomor 27 tahun 2021 sebagai berikut:
- Calon adalah Warga Negara Indonesia
- Calon tidak pernah dipidana penjara minimal selama 2 tahun atau lebih.
- Calon tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, POLRI atau Pegawai Swasta
- Saat ini calon tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau POLRI
- Calon tidak tercatat sebagai anggota atau pengurus dari partai politik atau terlibat dalam kegiatan partai politik.
- Calon memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Setelah diterima menjadi CPNS Calon bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Baca juga : Menunggu Transformasi Pendidikan Berkelanjutan Setelah Era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim
Calon berusia 18-35 tahun pada saat melamar terkecuali dokter spesialis, dokter gigi, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, boleh berusia paling tinggi 40 tahun.
Pada seleksi tahun 2024 ini selain calon yang memenuhi persyaratan di atas, juga diberi kesempatan khusus bagi calon yang lulus terbaik atau cumlaude dan penyandang disabilitas untuk mendaftar dengan persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan khusus CPNS Bagi Calon yang Lulus cumlaude
- Calon lulus dari jenjang pendidikan S1 dan tidak termasuk calon yang lulus dari program D-IV.
- Calon lulus dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul pada program studi yang terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang ditulis pada ijazah.
- Calon yang lulus dari Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbud Ristek.
Persyaratan khusus bagi calon penyandang disabilitas
- Calon melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas dari calon.
- Calon melampirkan video singkat yang menunjukan calon menjalani kegiatan sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Itulah persyaratan yang perlu diketahui bagi calon yang berminat menekuni karier di jalur PNS.
Untuk proses dan jadwal seleksi CPNS tahun 2024, akan dilakukan lebih fleksibel. Meskipun jadwalnya belum diumumkan, namun formasi yang akan dibuka sangat besar, terutama bagi fresh graduate. Para fresh graduate akan dibutuhkan paling sedikit 1,3 juta orang
Menurut Menteri PAN RB Azwar Anas, jumlah tersebut di atas untuk mengisi formasi pegawai yang akan memasuki masa pensiun tahun 2024. Jumlah tersebut masih akan dipetakan lebih detail oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Oleh karena itu, para peminat diharapkan menyiapkan diri mulai dari sekarang, misalnya dengan mulai mengikuti bimbingan belajar secara online seperti Bimbel JadiASN. Ini adalah aplikasi bimbingan belajar CPNS yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Foto: BorobudurNews