Model Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Ini Perbedaannya dengan Model Seleksi yang Lama

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Setelah me-launching episode Merdeka Belajar yang ke-21, hari ini (7/9/2022) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbudristek) me-launching Program Merdeka Belajar episode yang ke-22.

Episode ini merupakan bagian dari proses transformasi pendidikan tinggi secara keseluruhan, terutama terkait transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Episode ini juga merupakan jawaban dari berbagai desakan terkait pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri, terutama pada jalur mandiri, pasca penangkapan Rektor Universitas Negeri Lampung oleh KPK.

Meskipun demikian, kebijakan penerimaan mahasiswa baru pada PTN yang di-launching tetap berkaitan dengan tiga jalur masuk PTN yang berlaku selama ini.

Dalam pemaparannya, Nadiem Makarim menyampaikan arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip sebagai berikut :

  • Mendorong pembelajaran yang lebih menyeluruh.
  • Mendorong pembelajaran yang lebih fokus pada kemampuan penalaran peserta didik.
  • Mendorong pembelajaran yang lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik.
  • Lebih transparan dalam proses.
  • Lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tapi juga program diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan.

Nadiem Makarim kemudian memaparkan tiga transformasi seleksi masuk PTN, yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

Seleksi Nasional berdasarkan prestasi

Nadiem menjelaskan bahwa seleksi nasional berdasarkan prestasi  berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Baca juga : Dibuka Pendaftaran Guru Penggerak, Ini Persyaratannya

Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata raport seluruh mata pelajaran.

Dengan pemberian bobot yang tinggi ini diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

Sedangkan untuk pembobotan sisanya yakni 50 persen, diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.

“Dengan demikian peserta didik terdorong untuk fokus pada seluruh pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini,” jelas Nadiem.

“Juga peserta didik diharapkan menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan membangun prestasi sesuai bakat dan minat,’” lanjut Nadiem.

Model seleksi ini akan menggantikan seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN). Perbedaannya dengan SNMPTN adalah, calon mahasiswa dipisah berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.

“Padahal untuk sukses di masa depan, peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus terampil berkomunikasi sebagai pembeda,” jelas Nadiem.

Seleksi Nasional berdasarkan tes

Seleksi nasional berdasarkan tes akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

Baca juga : Lima Perubahan Penting Di Dunia Pendidikan Menurut RUU Sisdiknas

Tidak lagi dengan mengukur kemampuan peserta didik menguasai banyak materi pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan murid kurang mampu, yang tidak ikut bimbingan belajar, tidak sukses pada jalur ini.

“Dalam seleksi ini, tidak ada tes mata pelajaran, tapi hanya tes skolastik yang mengukur potensi kognitif, penalaran Matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris,” jelas Nadiem.

Nadiem menegaskan, pada model seleksi kedua ini, soal seleksi akan menitikberatkan pada kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan.

Mendikbudristek menegaskan bahwa skema seleksi akan menjadi adil, dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses, melalui jalur seleksi berdasarkan tes.

“Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui latihan penguasaan nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes,” jelas Nadiem.

Seleksi secara mandiri oleh PTN

Pada jalur seleksi ini pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN melakukan beberapa hal, baik sebelum maupun setelah seleksi mandiri dilakukan.

Baca juga : Catat Prestasi Baru, 308 Lulusan Pesantren Husnul Khotimah Masuk PTN

Sebelum seleksi mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal yakni:

  • Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima pada masing-masing program studi.
  • Metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerjasama tes melalui konsorsium perguruan tinggi untuk memanfaatkan nilai hasil seleksi nasional berdasarkan tes dan atau metode penilaian calon mahasiswa yang diperlukan.
  • Besarnya biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Setelah selesai seleksi mandiri, PTN diwajibkan mengumumkan hal-hal sebagai berikut :

  • Jumlah peserta seleksi dan sisa kuota yang belum terisi
  • Masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Nadiem Makarim juga menegaskan agar PTN membuka diri, melibatkan masyarakat dalam proses seleksi, agar proses seleksi mandiri dapat terlaksana secara akuntabel dan transparan.

Nadiem juga menegaskan, seleksi mandiri harus berdasarkan seleksi akademis dan tidak boleh dikaitkan dengan tujuan komersial.

Nadiem juga berharap, melalui transformasi seleksi masuk PTN yang lebih adil, diharapkan mendorong perbaikan iklim pembelajaran di sekolah menengah, sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang semakin berkualitas.

Foto:metro-suara.com

4 2 votes
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
oldest
newest most voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga : Model Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Ini Perbedaannya Dengan Model Seleksi Yang Lama […]

trackback

[…] Baca juga : Model Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Ini Perbedaannya Dengan Model Seleksi Yang Lama […]