Depoedu.com – Belum lama ini Presiden Joko Widodo dalam siaran pers di istana, mengumumkan kebijakan baru, terkait penggunaan masker. Masyarakat diizinkan untuk tidak lagi menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Namun pada kesempatan tersebut Presiden juga menegaskan agar masyarakat tetap disiplin memakai masker pada saat melakukan aktivitas di ruangan tertutup, termasuk ketika menggunakan transportasi public.
Selain itu dalam siaran pers tersebut, Presiden juga menegaskan agar mereka yang memiliki komorbid, kelompok usia lanjut, mereka yang sedang batuk dan pilek, tetap diwajibkan menggunakan masker, untuk mencegah agar tidak menularkan atau tidak tertular virus covid-19.
Menurut Ahmad Nurhasyim dari theconversation.com, kebijakan tersebut dikeluarkan setelah presiden mempertimbangkan data perkembangan pandemi covid-19 di antaranya, sejak 1 Mei angka kasus baru covid-19 Indonesia, di bawah 500 kasus per hari dan relatif terkendali.
Baca Juga: Pelaksanaan UTBK Di Universitas Negeri Makassar Diwarnai Kecurangan
Selain itu, dalam laporannya, Ahmad Nurhasyim menulis, meskipun kematian akibat covid masih terjadi, namun menurun drastic. Sementara itu, warga yang melakukan vaksinasi covid-19 dosis pertama telah mancapai 96 persen, 80 persen untuk dosis kedua, dan vaksin booster telah mencapai 21 persen.
Oleh karena itu, diperkirakan 86 persen penduduk telah memiliki antibodi terhadap covid-19. Apalagi beberapa negara di dunia seperti Amerika Serikat, Inggris, Denmark, dan Uni Emirat Arab telah mengambil langkah yang sama.
Meskipun demikian, di masyarakat, keputusan ini mengandung pro dan kontra, teruatama dari para pakar kesehatan. Tulisan ini hendak menampilkan pro kontra tersebut.
Kebijakan ini tepat dengan beberapa catatan
Kelompok yang pro misalnya diwakili oleh Direktur Pusat Kajian Manajemen Pelayanan Kesehatan fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanudin. Irwandi. Irwandi mengatakan, kebijakan bebas masker di luar ruangan merupakan langkah yang tepat, namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan.
Menurut Irwandi, ini adalah langkah yang tepat dan merupakan langkah transisi dari situasi pandemi menuju ke fase endemi. Namun demikian, menurut Irwandi, agar kebijakan ini tidak menjadi pisau bermata dua, pemerintah perlu terus mengawal peroses implementasinya.
Dalam peroses tersebut, menurut Irwandi, salah satu tahap yang penting dalam implementasi adalah edukasi masyarakat yang menjadi sasaran dari kebijakan tersebut. Masyarakat harus tahu, kapan dan di mana masker dilepas, lokasi mana yang merupakan kategori tempat terbuka.
Selain itu, masyarakat juga harus mengerti kriteria siapa yang tetap diwajibkan menggunakan masker meskipun berada pada ruangan terbuka.
Selanjutnya, pemerintah juga diharapkan dapat memastikan kebijakan ini benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan, termasuk diperlukan strategi monitoring untuk memantau efektivitas implementasi kebijakan ini.
Diharapkan hasil monitoring dilanjutkan dengan evaluasi untuk menarik kesimpulan tentang langkah tindak lanjut, apakah pemakaian masker terus diperlonggar atau malah perlu diperketat.
Kebijakan melepas masker tergesa-gesa
Pendapat yang berbeda berasal dari Iqbal Elyazer. Ia adalah peneliti Biostatistik dan surveilans penyakit Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU).
Menurut Iqbal, seperti dilansir pada laman theconversation.com, kebijakan pemerintah membebaskan masker di luar ruangan sebagai kebijakan yang kurang tepat sebab saat ini status pandemi belum usai.
Ia juga merujuk kasus kematian masih terjadi setiap hari dan penularan masih tinggi di sejumlah negara seperti di Australia dan Asia Timur. Ini menandakan pandemi secara global belum berakhir.
Oleh karena itu, menurut Iqbal pemerintah tidak perlu tergesa-gesa. Ini berbahaya, terutama karena saat ini lalu lintas orang antarnegara mulai meningkat dan virus masih dapat bermutasi terus menerus.
Baca Juga: Taliban Belum Membuka Sekolah Untuk Remaja Perempuan. Siasat Apa Yang Dilakukan Oleh Para Penentang?
Di samping itu, ia juga mengingatkan bahwa saat ini kasus kematian akibat covid-19 cenderung menurun namun masih di atas 400 kematian. Ini berarti masih banyak orang terinfeksi yang berakhir dengan kematian,
Menurut Iqbal, jika setelah Idul Fitri tidak terjadi ledakan kasus baru bukan berarti kebijakan pelonggaran bisa dilakukan karena menurutnya itu dapat terjadi karena tracing tidak lagi dilakukan, bahkan sejak bulan Maret.
Oleh karena itu, Iqbal termasuk pakar kesehatan yang mendorong agar masyarakat terus memakai masker, karena masker merupakan alat intervensi yang paling efektif dan murah untuk mencegah penularan virus covid-19.
Dua pendapat ini mudah-mudahan melengkapi Eduers dengan informasi, agar Eduers dapat menyikapi kebijakan ini dengan baik. Kata Iqbal Elyazer, memakai masker merupakan intervensi yang paling efektif dan murah untuk mencegah penularan virus, karena pandemic covid-19 masih belum berakhir.
Foto: halodoc.com

[…] Baca juga : Apa Kata Pakar Tentang Kebijakan Presiden; Bebas Masker Di Luar Ruangan? […]
[…] Baca juga : Apa Kata Pakar Tentang Kebijakan Presiden; Bebas Masker Di Luar Ruangan? […]