Depoedu.com – Biasanya rapor dikaitkan dengan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi antara sekolah dengan orang tua tentang peserta didik. Dokumen ini juga menghubungkan sekolah dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar seorang anak pada satuan pendidikan tertentu.
Rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh), dan dapat memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik secara lengkap dan benar. Selain itu pada rapor juga dilengkapi dengan data-data penting yang menggambarkan seorang peserta didik.
Rapor berasal bahasa Belanda yaitu dari kata dasar rapport yang berarti laporan. Rapor merupakan laporan hasil dari suatu kegiatan yang disusun secara benar. Data yang dilaporkan dalam hal ini adalah hasil akhir sebagai olahan dari penilaian harian, tugas,
Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester, sikap, ekstrakulikuler yang diikuti seorang peserta didik, beserta data yang diperlukan yang berkaitan dengan rapor.
Rapor diterimakan sebagai tolak ukur dan untuk mengetahui perkembangan terhadap prestasi siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Melalui rapor wali kelas dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam kelas yang diampunya.
Wali kelas dapat menentukan strategi dalam pengelolaan kelas yang menjadi tanggung jawabnya misalnya dengan menata strategis belajar untuk membantu siswa meningkatkan kompetensi siswa atau membantu mengatasi kesulitan belajar siswa yang lemah
Baca Juga: Asesmen Bagi Siswa Di Masa Pembelajaran Era Baru
Namun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengunaka istilah Rapor Pendidikan untuk konteks yang lebih luas. Raport pendidikan yang ia maksud terkait hasil asesmen terkait bagaimana sekolah sebagai lembaga dikelola.
Data yang termuat dalam raport pendidikan tersebut akan memudahkan sekolah dalam memetakan kondisi pendidikan pada sebuah wilayah dan pada sebuah sekolah.
“Esensi Rapor Pendidikan ini untuk memudahkan sekolah memetakan kondisi pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Proses mempelajari Rapor Pendidikan inilah yang akan menyadarkan sekolah dan guru-guru dalam menentukan arah peningkatan pembelajaran,” ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar episode ke-19 yang dipantau di Jakarta, Jumat, (1/4).
Rapor Pendidikan merupakan platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, dan kemudian merancang strategi pembenahan berbasis data.
Fungssi dari Rapor Pendidikan tersebut, sebagai bahan refleksi dan identifikasi persoalan bagi masing-masing satuan pendidikan dan dinas pendidikan, untuk menyusun rencana perbaikan secara lebih tepat dan berbasis data.
Rapor Pendidikan Indonesia, ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis.
Baca Juga: Mengenal Unsur Perubahan Pada Kurikulum Merdeka Di Semua Jenjang Pendidikan
Dijelaskan, dalam platform Rapor Pendidikan, terdapat indikator-indikator yang merefleksikan delapan standar nasional pendidikan yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), standar pembiayaan, dan standar sarana prasarana.
Dengan demikian, Rapor Pendidikan hadir bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk bisa mengakses informasi tersebut. “Satuan pendidikan dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses pembelajaran di tempat masing-masing,”tegas Nadim.
“Selain itu, Dinas Pendidikan dapat melihat secara makro isu yang terjadi di daerah masing-masing dan juga dapat melihat capaian per jenjang yang menjadi fokus,” lanjut Nadiem.
Selanjutnya, Mendikbudristek menekankan bahwa Rapor Pendidikan tahun pertama ini hanya menjadi garis dasar (baseline) untuk memetakan kondisi awal indikator utama. Keberhasilan satuan pendidikan dan pemda merupakan kemajuan dari tahun ke tahun, bukan ranking antar pemda atau antar satuan pendidikan.
“Yang penting adalah pemda dan satuan pendidikan bisa memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk melakukan identifikasi masalah, refleksi, dan terus melakukan pembenahan layanan pendidikan,” ujarnya.
Data-data Rapor Pendidikan membuat pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, dan orang tua mengerti masalah riil yang dihadapi anak-anak dalam proses pembelajaran, sehingga tercipta generasi yang baik dan bermutu.
Foto: cnbcindonesia.com