Depoedu.com – Hingga akhir pekan ini, baru 40 persen sekolah di Indonesia menjalankan pengajaran tatap muka terbatas (PTMT) di tengah kekuatiran akan ancaman learning loss. Banyak sekolah di daerah yang telah memasuki PPKM level 1 dan 2, namun belum berani menyelenggarakan PTMT.
Menurut Nadiem Makarim, penundaan PTMT ini akan menyebabkan kemunduran akademik yang berdampak permanen bagi anak. Oleh karena itu, ia mendorong agar 60 persen sekolah yang telah dinyatakan bisa melaksanakan PTMT, agar dapat segera menyusul.
Nadiem mengerti, banyak orang tua yang masih kuatir anaknya akan tertular covid-19, terutama di level Sekolah Dasar, yang muridnya belum seluruhnya divaksin.
Namun ia menjamin pelaksanaan PTMT berjalan dengan aman karena kebijakan pemerintah melakukan testing dan tracing di 520 ribu sekolah dengan sampel 1,7 juta murid.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dapat Dilakukan Jika Semua Pelajar Sudah Disuntik Vaksin
Terkait kebijakan tersebut, Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah akan melakukan monitor kasus covid-19 per kecamatan, sehingga pelaksanaan tracing-nya lebih tepat sasaran.
Menurut Menteri Kesehatan, terkait PTMT, kebijakan pengendalian kasus covid-19 telah ditetapkan pemerintah dan telah dikoordinasikan dengan kementrian pendidikan dan jajarannya.
Dalam kebijakan tersebut, jika pada sebuah sekolah muncul kasus covid-19 dengan positivity rate-nya di atas 5 persen, maka pada sekolah-sekolah tersebut kegiatan PTMT ditutup untuk sementara selama 2 minggu dan sekolah tersebut melakukan perbaikan pelaksanaan protokol kesehatan.
Sedangkan jika kasusnya di bawah 5 persen, kelas yang lain tetap menyelenggarakan PTMT, dan pada kelas yang ada kasus covid-19 nya, murid pada kelas tersebut akan dikarantina.
Baca Juga: Cluster Baru Covid-19 Bermunculan Dari Sekolah Penyelenggara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Selain itu, kebijakan tersebut juga mengatur, jika sekolah dengan positif ratenya di bawah 1 persen, maka murid yang terkonfirmasi positif, dan murid yang mengalami kontak erat dengan murid yang positif, akan dikarantina.
Kebijakan ini merupakan tindakan antisipasi jika muncul kasus Covid-19. Tindakan yang sangat diperlukan adalah bagaimana memastikan agar protokol kesehatan dapat dijalankan di sekolah secara disiplin.
Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin adalah langkah antisipasi dini yang menjadi tanggung jawab guru dan orang tua murid. Ini adalah salah satu kunci yang sangat penting untuk kelangsungan PTMT ini.
Dengan demikian kelangsungan PTMT di tengah pandemi menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, dan pemerintah. Diyakini jika protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik oleh pihak-pihak terkait, maka bukan hanya kasus covid-19 nya terkendali namun PTMTnya pun dapat terus berlangsung.
Foto: presidenri.go.id
Semoga tida dusta diantara kita. Terutama pihak medis dan Rumah-Rumah sakit harus jujur tentang COVID19
[…] Baca Juga : Jika Muncul Banyak Kasus Positif Covid-19 Pada Sekolah Pelaksana Pengajaran Tatap Muka Terbatas, Ini… […]
[…] Baca Juga: Jika Muncul Banyak Kasus Positif Covid-19 pada Sekolah Pelaksana Pengajaran Tatap Muka Terbatas, ini… […]