PGRI Flores Timur Selenggarakan Webinar Kenaikan Pangkat Guru

Event
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com- Tentang kenaikan pangkat, adalah penghargaan Negara atas pengabdian seorang Aparatur Sipil Negara. Secara periodik, seorang ASN akan menerima penghargaan atas pengabdian itu ditandai dengan kenaikan pangkat golongan.

Jika di tataran struktural, kenaikan pangkat berjalan mulus, normal setiap empat tahun. Sementara di kalangan tenaga fungsional guru tidak demikian. Terdapat sekian lagi regulasi yang harus dipenuhi guru, selain secara normal durasi waktu empat tahun tersebut.

Atas kondisi ini, para guru di daerah terkadang memilih tidak mengurus kepangkatan hingga sekian lama.Mandek bertahun-tahun.

PGRI Kabupaten Flores Timur berpandangan, lambatnya urusan kenaikan pangkat disebabkan oleh beberapa hal diantaranya datang dari guru, yakni kurang mengakses informasi, tidak melengkapi dokumen kenaikan pangkat, atau sering terlambatnya memasukan dokumen untuk kenaikan pangkat.

Baca juga: Pengurus Ranting 2 PGRI Cabang Witihama Resmi Terpilih

Sementara kendala yang datang  dari lembaga pemerintah terkait dalam urusan kenaikan pangkat yakni, regulasi yang berubah-ubah, sosialisasi yang kurang maksimal terkait adanya regulasi baru, juga minimnya pendampingan kepada para guru ASN dalam mempersiapkan diri khusunya urusan kepangkatan.

Untuk memberikan gambaran tentang alur keanikan pangkat ASN khususnya guru ini, PGRI Kabupaten Flores Timur, Selasa (16 Februari 2021) melalui aplikasi zoom meeting, menyiapkan Forum Diskusi Ilmiah.

Forum tersebut dimaksud untuk menciptakan suasan saling mendengarkan, berbagi informasi secara jelas dan menyampaikan persoalan yang dialami secara transparan seputar urusan kenaikan pangkat, yang hakikinya adalah penghargaan negara atas pengabdian yang dijalankan.

Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh tim Sub Bagian Kepegawaian (Thomas Boleng dan Jeffa Bethan),Tim Penilai Angka Kredit Kabupaten, Gregorius Talu Werang dan Egidius Demon Lema.

Dinas PKO Flores Timur memaparkan banyak hal terkait urusan kenaikan pangkat. Menurut mereka, regulasi tentang kenaikan pangkat selalu berubah dan guru yang pada saatnya mengurus pangkat harus memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen-dokumen.

Soal ini tidak saja menjadi urusan Dinas PKO Flores Timur melainkan menjadi tugas bersama juga dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Flores Timur dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.

Baca juga: Menunggu Perbaikan Nasib Guru Honor Flores Timur

Dijelaskan, dalam satu tahun terdapat dua periode untuk urusan kenaikan pangkat yakni pada Bulan April dan Bulan Oktober.

Gregorius Talu Werang dalam pemaparan materinya mengetengahkan berbagai kegiatan dan publikasi karya ilmiah yang mesti dilakukan guru dalam mendapatkan angka kredit.

“Bapa Ibu Guru Peserta Webinar, ada banyak kegiatan ilmiah yang diikuti dan jenis publikasi yang dapat dilakukan untuk mendapatkan angka kredit dalam mendukung kenaikan pangkat. Mengikuti kegiatan ilmiah mesti disertakan dengan Surat Tugas, Daftar Hadir dan Laporan Kegiatan,” kata Gregorius.

“Selain itu, berkaitan dengan menulis Karya Ilmiah, Goris Werang dan Egidius Demon Lema menjelaskan, karya tulis dalam penilaian dilihat dari media mana yang liput atau publikasikan. Apakah media nasional atau daerah, tentu nilainnya berbeda,” lanjut Gregorius.

Dalam sesi dialog ada banyak pertanyaan yang dimunculkan bekaitan kenaikan pangkat guru. Sebagian besar mengaku sangat kesulitan berkaitan dengan kenaikan pangkat. Selain secara mandiri kurang mengakses informasi, pemahaman akan syarat kenaikan pangkat belum mampu dipahami secara baik.

Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Flores Timur dalam sambutan menutup kegiatan, memberi penekanan bahwa terkait kenaikan pangkat guru adalah hak yang diterima atas jasa pengabdian.

Oleh karena itu, Maksi berharap dalam pelayanan kenaikan pangkat guru, pihak Dinas PKO dari hari ke hari mesti semakin baik dan profesional. Pelayanan  yang dimaksud adalah,  memberikan informasi secara jelas dan transparan, juga mendampingi guru dalam persiapan dokumen.

Baca juga: Kata Nadiem Makarim, Masih Banyak Pemerintah Daerah Belum Mengajukan Formasi Guru PPPK

Bila perlu menyurati guru melalui Satuan Pendidikan bagi para guru yang sesuai data sudah di atas 10 tahun tidak mengalami kenaikan pangkat. Termasuk mengumumkan secara resmi para guru yang memperoleh penghargaan kenaikan pangkat sebagai inspirasi kepada guru yang lainnya.

“Dialog hari ini menciptakan pencerahan dan kejelasan terhadap beberapa hal khusus terkait kenaikan pangkat guru. Ini adalah proses awal, dengan target lanjutannya adalah membuat guru-guru di Kabupaten Flores Timur paham akan nasibnya dan berjuang bersama dalam urusan kenaikan pangkat,” kata Maksi.

“Dalam urusan kenaikan pangkat kita akan berhadapan dengan regulasi yang berubah-ubah, oleh karena itu, guru mesti rajin mengakses informasi, dan dinas atau lembaga terkait rutin memberikan sosialisasi dan pendampingan,” jelas Maksi.

Pada kesempatan yang sama, Maksi Masan berpesan, ke depannya terkait informasi kenaikan pangkat atau adanya revisi regulasi, Dinas terkait dapat memberikan penjelasan melalui surat resmi, sebab jika kita terlambat untuk urusan kenaikan pangkat, kader Kepala Sekolah pada saatnya sangat minim.

Tidak hanya itu, Guru Flores Timur pensiun dengan pangkat golongan yang lebih rendah dibandingkan dengan guru di daerah lainnya.

0 0 votes
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments