Kampus Merdeka dan Manfaatnya bagi Pengembangan Sumber Daya Manusia

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Pada awal tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan MBKM secara umum memberikan hak belajar bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan selama tiga (3) semester di luar program studi.

Kebijakan MBKM dilaksanakan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga perguruan tinggi dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta untuk mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal.

Hari-hari ini Menteri Nadiem menegaskan kebijakan baru terkait Kampus Merdeka. Kampus Merdeka merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar.

Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang.

Baca Juga: Enam Universitas Dari Indonesia Yang Lulusannya Paling Cepat Mendapat Kerja

Paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. “Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya,” tandasnya.

Kebijakan Kampus Merdeka merupakan langkah baru dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. “Pendidikan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak yang bergerak tercepat. Karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan,” ujar Nadiem dalam rapat koordinasi pendidikan tinggi di Kemendikbud, Jakarta.

Adapun kebijakan Kampus Merdeka ini adalah hasil dari diskusi dari berbagai elemen pendidikan seperti perguruan tinggi, industri, asosiasi, dan lingkup pendidikan lain.

Tujuan dari kebijakan Kampus Merdeka, lanjut Nadiem adalah untuk mempercepat inovasi di bidang pendidikan tinggi. “Kita ingin menciptakan dunia baru,” ujar Nadiem. Kebijakan Kampus Merdeka ini sudah dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri.

Nadiem menyebutkan pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka bisa segera dilaksanakan.  Menteri mendorong agar banyak kampus tahun ini membuka prodi baru demi memenuhi lapangan di masa depan.

Baca Juga: Asesmen Nasional, Trasformasi Sekolah Dan Pengembangan Mutu Pendidikan

Untuk membuka prodi baru ini ada kriteria. Hal ini juga tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 36, sebagai berikut:

(1) Perguruan Tinggi telah memiliki akreditasi dengan peringkat Baik Sekali atau Unggul

(2) Memiliki kerja sama dengan organisasi atau lembaga untuk mendukung pembelajaran & menyatakan kesanggupan untuk melakukan penelusuran lulusan prodi baru

(3) Perusahaan atau lembaga yang membuka kerja sama diprioritaskan bagi perusahaan multinasional, teknologi global, startup teknologi, organisasi nirlaba kelas dunia, organisasi multilateral, perguruan tinggi dalam peringkat 100 terbaik dunia, serta BUMN/BUMD.

(4) Mendapatkan akreditasi dengan peringkat Baik oleh Lembaga Akreditasi Mandiri atau BAN-PT pada prodi baru yang dibuka.

Baca Juga: Mengenal Program Prioritas Merdeka Belajar Versi Nadiem Makarim

Melalui kebijakan ini, kesempatan bagi perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A dan B untuk bekerja sama dengan organisasi dan/atau QS top 100 World Universities lebih terbuka.

Kerja sama dengan organisasi tersebut mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja, dan penyerapan lapangan kerja. Kementerian, kata Mendikbud, akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. Mendikbud menambahkan, sebagai ujung tombak penyiapan SDM sudah semestinya perguruan tinggi terus bergerak dan berbenah dalam memperkuat bekal para sarjana di Indonesia sesuai dengan perkembangan zaman.

Perguruan tinggi, kata dia, harus lebih cepat berinovasi dibandingkan jalur pendidikan lainnya karena harus adaptif dan berubah dengan lincah menyesuaikan dengan kebutuhan di dunia kerja.

Foto: pikiran-rakyat.com

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments