Dengan Modus Magang ke Jerman, Ribuan Mahasiswa Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Berawal dari laporan empat mahasiswa yang menjadi korban, KBRI Jerman melakukan pendalaman dan ditemukan 1.047 mahasiswa menjadi korban Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Program Magang (Ferienjob) ke Jerman. 

Di Indonesia, kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, program ini melibatkan 33 Universitas yang dihubungi oleh tiga agen tenaga kerja. Sosialisasi di Indonesia dilakukan oleh agen tenaga kerja dari PT. CVGEN dan PT. SHB.

PT SHB melakukan perekrutan ke 33 Universitas tersebut. PT. SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan universitas dengan mengklaim program ini termasuk dalam Program Magang Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan ke dalam MOU, yang selain mencantum program magang ini sebagai bagian dari Kampus Merdeka dan menjanjikan bahwa program magang tersebut dapat dikonversi ke dalam 20 SKS. Selain itu, kepada para mahasiswa yang direkrut, dikenakan biaya pendaftaran  Rp. 2,5 juta.

Baca juga : Bagaimana Perkembangan Implan Chip Otak Pertama Pada Manusia Oleh Neuralink Perusahaan Elon Musk?

Melalui universitas tempat mahasiswa ini direkrut, para mahasiswa ini ditawarkan untuk magang ke Jerman. Namun setibanya di sana, mereka dipekerjakan layaknya buruh. Djuhandani mengatakan para mahasiswa ini direkrut secara non-prosedural dan masuk kategori eksploitatif. 

Dalam perkara ini Polri sudah menetapkan lima tersangka, dua di antaranya saat ini berada di Jerman. Mereka adalah ER 39 tahun, AE 37 tahun, AJ perempuan 57 tahun, SS 65 tahun dan MZ 60 tahun. Para tersangka dikenakan pasal 4 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Menanggapi kasus ini, Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, kasus mahasiswa Indonesia di Jerman yang menjadi korban TPPO dengan modus magang harus dijadikan pembelajaran. Menurut mantan Panglima  TNI ini, tata kelola penyelenggaraan magang harus dibenahi.  

Sebenarnya kata Moeldoko, Ferienjob merupakan program yang bagus karena menjadi metode pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa sambil bekerja. Apalagi Ferienjob ini merupakan program  resmi lembaga ketenagakerjaan Jerman. 

Baca juga : Urgensi Beasiswa British Council Bagi Perempuan

Namun menurutnya,  informasi yang diberikan oleh agen tenaga kerja kepada universitas tidak sesuai. Harusnya program ini tidak cocok untuk mahasiswa Indonesia magang seperti yang dikehendaki melalui program magang Kampus Merdeka, dan universitas pun tidak cermat.  

Harusnya universitas dapat mengecek terlebih dahulu daftar lembaga yang terdaftar sebagai perekrut mahasiswa magang dalam program MBKM Kemendikbud Ristek dan PT SHB sebagai perekrut tidak termasuk dalam daftar tersebut. Dan celakanya, PT. SHB juga tidak terdaftar sebagai perekrut Pekerja Migran Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Harusnya universitas memiliki sumberdaya untuk lebih teliti dan objektif dalam menangani program magang sehingga tidak melakukan kesalahan yang tidak perlu seperti ini. Ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak agar kasus semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan. 

Foto: Merah Putih

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments