Depoedu.com-Seorang bocah SMP, kepergok warga mencabuli anak perempuan yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak. Warga merekam aksi tersebut dengan video dan disebarkan di media sosial hingga viral. Polisi menelusuri video viral tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.
Pencabulan itu terjadi di pinggir kali Ciliwung, Ciracas Jakarta Timur. Pelaku yang saat itu sedang memancing di belakang rumah, melihat korban sedang bermain dengan temannya. Pelaku memanggil korban dan kemudian melakukan aksi pelecehan seksual.
Menurut keterangan polisi, pada saat kejadian warga dari kejauhan sudah memperingatkan agar jangan melakukan, karena korbannya masih kecil, namun pelaku tidak mengindahkan. Menurut keterangan polisi, pelaku dan korban adalah tetangga.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya. Pelaku mengancam akan menonjok korban sampai mimisan jika ia sampai melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Baca juga : Muhammadiyah Resmi Launching SBMPTMU 2024 Untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
Setelah penyelidikan polisi menyebut, pelaku dipengaruhi oleh adegan video porno yang disaksikan beberapa saat sebelum mencabuli korban. Menurut pengakuan pelaku, ia kerap menonton video porno dari gadget-nya.
“Ya pelaku dipengaruhi oleh adegan yang ia tonton sebelum kejadian. Pelaku sudah sering menonton film porno melalui handphone-nya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana seperti dilansir pada laman detik.com
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada penyidik pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Karena pelaku masih di bawah umur maka kasus ini ditangani oleh unit Profesional Pemberi Asuhan (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi juga menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku yang berhadapan dengan hukum, mengingat pelaku masih di bawah umur. Pelaku dijerat dengan pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca juga : Ignas Kleden Tentang Pendidikan: Mencermati Pendidikan Zaman Kolonial, Zaman Orde Baru Dan Zaman Reformasi
Kasus ini mengingatkan sekali lagi tentang betapa buruknya pengaruh penggunaan gadget tanpa pengawasan dan pendampingan yang baik dari orang tua. Selain itu, kasus ini juga menggambarkan betapa mendesaknya literasi digital bagi anak sekolah.
Tanpa pendampingan yang memadai dari orang tua, dan literasi digital yang baik, anak dan remaja tidak hanya terancam bahaya kecanduan pornografi, melainkan juga kecanduan judi online. Saat ini sudah mulai terdeteksi munculnya pasien anak kelas 5 dan 6 SD kecanduan judi online.
Kita berharap pemerintah, terutama lembaga yang terkait dengan perlindungan anak, tergerak melakukan sesuatu, demi mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi.
Foto: Kompas.com