Depoedu.com-Wali Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan bebas pekerjaan rumah (PR) bagi murid SD dan SMP di Kota Surabaya.
Dalam kebijakan ini ditetapkan setiap hari, proses belajar mengajar secara akademis selesai pukul 12.00 WIB. Setelah itu masih ditambah 2 jam lagi, sehingga murid berada di sekolah hingga pk. 14.00 WIB.
Dalam kebijakan ini, dua jam belajar tambahan ini akan digunakan untuk pengembangan dan pendalaman karakter, pengayaan pengajaran, dan pengembangan bakat murid.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh pada wartawan, seperti dilansir pada laman detik.com.
Dalam hal pengembangan dan pendalaman karakter menurut Yusuf, sangat penting karakter murid ditumbuhkan. Murid harus dilatih dalam bersosialisasi, murid dilatih lebih aktif, mandiri, dan berani berpendapat.
Waktu dua jam juga, dapat diisi dengan kegiatan pengembangan bakat murid masing-masing; melukis, menari, bakat di bidang olah raga, bakat menyanyi, dan mengaji.
Baca juga : Di Desa Ini, TV Dan Internet Dimatikan 90 Menit Setiap Hari, Agar Warga Bisa Ngobrol
Selain itu, waktu dua jam juga dapat diisi dengan kegiatan pengayaan dan pendalaman materi pelajaran. Sehingga materi yang belum dikuasai dapat diperdalam dan dikuasai oleh murid.
Dengan demikian, setelah pulang sekolah, murid tidak perlu lagi mengerjakan PR untuk mendalami pelajaran kembali.
Menurut Yusuf, waktu yang tadinya digunakan untuk mengerjakan PR dapat digunakan unntuk aktivitas lain yang bermanfaat. Misalnya membantu orang tua, atau mengaji di TPA.
Sedangkan di tempat terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa jam sekolah yang terlalu panjang, ditambah para murid harus mengerjakan PR setelah pulang sekolah, menyebabkan aktivitas di luar sekolah menjadi berkurang.
Oleh karena itu, ia dan Dinas Pendidikan sepakat untuk penghapusan PR bagi murid SD dan SMP. Dengan demikian, murid juga mempunyai waktu untuk istirahat dan bermain.
Setelah diumumkan ke publik, macam-macam reaksi muncul dari masyarakat. Ada orang tua murid yang setuju dan ada yang tidak setuju, tentu dengan pertimbangan sendiri-sendiri.
Baca juga : Di Usia Berapakah Seorang Anak Boleh Memiliki Ponsel Sendiri?
Sedangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim, ketika menanggapi kebijakan ini menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dari implementasi Merdeka Belajar.
Namun menurut Nadiem, bisa jadi tidak mungkin tidak ada PR sama sekali bagi murid. Nantinya, bisa jadi ada pekerjaan project based learning yang dilanjutkan di rumah.
Yang jelas, upaya untuk menurunkan beban belajar murid di jenjang pendidikan dasar perlu diapresiasi. Mudah-mudahan kebijakan ini, berdampak positif bagi pertumbuhan para murid.
Selain itu, yang paling penting adalah Dinas Pendidikan dan jajarannya harus memastikan program untuk mengisi dua jam setiap hari tersebut disiapkan oleh sekolah dengan baik.
Jika program untuk mengisi dua jam setiap hari tidak disiapkan dengan baik, maka kebijakan ini tidak akan efektif mencapai tujuan dan bisa jadi justru berdampak buruk bagi para murid.
Foto: Babad.id
[…] Baca juga : Pemerintah Kota Surabaya; Murid SD Dan SMP Bebas Dari Kewajiban Mengerjakan PR […]