Depoedu.com-Merdeka belajar dapat diartikan keadilan terhadap akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah membuat kebijakan afirmasi dan pemberian kuota khusus bagi siswa yang tinggal di daerah 3T.
Industri 4.0 adalah momen penting dalam pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebab, pada tahun 2030 nanti akan menjadi puncak dari bonus demografi Indonesia dengan 64% penduduk adalah angkatan kerja.
Kesiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan sangat menentukan keberhasilan kita dalam menghadapi persaingan di industri 4.0. Khususnya di daerah 3T yang masih memiliki tingkat kelahiran yang sangat tinggi.
Realita ini menggugat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-15 via YouTube Kemendikbud RI, pada Jumat (11/2/2022).
Sebelumnya, kurikulum tersebut bernama kurikulum prototipe yang merupakan kurikulum pada kondisi khusus (kurikulum darurat). “Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19,” ujar Nadiem dalam kesempatan tersebut.
Baca Juga : Tiga Karakteristik Utama Kurikulum Prototipe
Nadiem menjelaskan bahwa pada saat ini kurikulum yang digunakan dalam skala nasional, ada beberapa kelemahan yang sudah diidentifikasi. Struktur kurikulum tidak fleksibel dan banyak guru merasa jam pelajaran sudah ditentukan per minggu tapi tidak bisa memilih antara fokus menguatkan pembelajaran atau bagian lainnya.
Materi kita kadang-kadang membosankan, kurang beragam. Sehingga guru belum ada terlalu banyak tour guide untuk bisa mengembangkan pembelajaran kontekstual.
Materi pembelajaran terlalu kaku, terlalu padat dan membuat banyak murid membosankan,” papar Nadiem. Sementara efektivitas kurikulum darurat, justru menunjukkan penguatan tentang pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.
Menurut Nadiem, struktur kurikulum yang ditawarkannya tersebut lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.
Hari ini lanjut Nadiem, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.
“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Nadiem. Selain kesiapan tiap satuan pendidikan, penerapan Kurikulum Merdeka juga didukung oleh Platform Aplikasi Merdeka Mengajar.
Baca Juga : Mengenal Standar Sekolah Yang Boleh Menerapkan Kurikulum Prototipe 2022
Platform Merdeka Mengajar ini akan membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. “Ini adalah platform untuk guru yang harapan kita akan berkembang menjadi suatu platform yang bukan hanya materi dan konten dari kementerian, tapi dimiliki guru.
Dari guru dan untuk guru. Ini adalah aplikasi dari kementerian untuk membantu guru-guru membantu menerapkan kurikulum merdeka dan belajar menjadi pengajar yang lebih baik,” tutur Nadiem
Tujuan utama dari program merdeka belajar adalah untuk membebaskan para siswa, guru dan sekolah dari berbagai hal yang membelenggu. Demi mewujudkan hal tersebut, Mas Nadiem kemudian mengeluarkan empat pokok kebijakan, yaitu mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Selain itu juga Survey Karakter, pengalihan kewenangan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada pihak sekolah, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) oleh guru dan merevisi kuota jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari 15% menjadi 30%.
Lebih jauh Merdeka belajar merupakan salah satu upaya kemerdekaan dalam berpikir dan berekspresi. Dengan adanya program merdeka belajar, diharapkan dapat mengurangi beban yang dirasakan oleh guru.
Di mana mereka dapat mengajar siswa dengan leluasa dan merdeka dari tugas administrasi yang terkadang memberatkan, merdeka dari tekanan intimidasi dan lainnya.
Foto:kgplombokbarat.com
[…] Baca Juga: Esensi Kurikulum Merdeka Menuju Kebebasan Belajar […]