Menangkal Radikalisme dalam Dunia Pendidikan

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Berbicara masalah radikalisme, tentu saja kita harus memahami pengertian dasar dari kata radikal dan istilah radikalisme. Istilah radikal dan radikalisme berasal dari bahasa latin “radix, radicis”. Menurut The Concise Oxford Dictionary (1987), berarti akar, sumber, atau asal mula. Kamus ilmiah popular karya M. Dahlan al Barry terbitan Arkola Surabaya menuliskan bahwa radikal sama dengan menyeluruh, besar-besaran, keras, kokoh, dan tajam. Kamus besar Bahasa Indonesia memberikan makna terhadap istilah radikalisme sebagai 1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; dan 3) sikap ekstrem dalam aliran politik.

Menurut para ahli, pengertian radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku. Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran agama.

Isu radikalisme dalam dunia pendidikan bukan fenomena baru, telah berlangsung seiring dengan kehadiran kelompok radikal baik ekstrem kanan maupun ekstrim kiri. Meski demikian, radikalisme seakan mendapatkan tempat dari situasi gejolak sosial politik ataupun dari pertentangan kapitalisme global. Banyak fakta keterkaitan dan persemaian bibit radikalisme di dunia pendidikan. Ketenteraman masyarakat terusik bukan saja pada akibat serangan fisik  maupun juga serangan nonfisik yang secara masif menyasar pola pikir dan pandangan masyarakat melalui beragam propaganda dan doktrinasi. Berbagai cara seperti melalui buku, majalah, buletin, dan yang paling masif melalui jejaring internet maupun media sosial. Bahkan intrumen atau media penyebaran didesain dengan pola dan gaya kehidupan kampus demi mendapatkan bibit-bibit baru radikalisme.

Cara yang cukup efektif untuk memberantas  radikalisme  lewat  pendidikan. 

Pendidikan adalah sarana efektif untuk membentuk manusia yang paripurna. Manusia yang mampu memahami hakekat kehidupan dan bisa berlaku baik di muka bumi. Manusia yang selalu memberikan solusi atas problem kemanusiaan.  . Lembaga pendidikan garda terdepan dalam membendung pengerakan radikalisme di Indonesia. Salah satu cara tersebut ialah perlu penerapan  kurikulum deradikalisasi. Dengan penerapan kurikulum ini para stakeholder pendidikan harus mampu memberikan pengertian radikal bagi peserta didik agar mereka tidak mudah terjerumus dalam gerakan radikalisme. Hal seperti ini penting dilakukan oleh lembaga pendidikan sebagai bentuk upaya pencegahan dini dari radikalisme.

Selain penerapan kurikulum deradikalisasi, penambahan jam mata pelajaran agama juga perlu dilakukan oleh lembaga pendidikan dalam menangkal radikalisme.  Lebih dalam  sangat penting untuk mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk lebih lagi mengamalkan nilai Pancasila. Pemerintah sudah berusaha untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada anak-anak sejak dini dengan mengadakan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan mungkin Pendidikan Pancasila sebagai sebuah mata pelajaran yang wajib. Hal ini bertujuan agar sejak kecil, anak-anak sudah memiliki cara pemikiran yang benar yang sesuai dengan ideologi bangsa, sehingga ke depannya tidak mudah dipengaruhi oleh paham-paham radikalisme.

Pendidikan Pancasila tidak hanya diajarkan saat di bangku sekolah dasar, tetapi terus ada sebagai mata pelajaran wajib sampai di bangku perguruan tinggi. Hal ini dilakukan oleh pemerintah karena melihat bahwa masa remaja merupakan masa yang paling labil di mana orang sangat mudah terpengaruh oleh sesuatu yang beredar di lingkungannya. Untuk itu, pendidikan Pancasila dilakukan secara terus menerus hingga di bangku perguruan tinggi agar nilai-nilai Pancasila itu bisa benar-benar tertanam dalam pribadi masing-masing.  Ujung dari semua ini, kita sebagai masyarakat dapat membantu pemerintah untuk ikut serta menekan paham radikalisme di Indonesia dengan cara bersungguh-sungguh dalam mempelajari nilai-nilai Pancasila, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang telah kita ketahui dalam kehidupan kita sehari-hari.

Artikel ini pernah dimuat di portal eposdigi.com edisi 20 Agustus 2019, dimuat kembali di portal depoedu.com atas ijin penulis. (Foto: kompasiana.com)

0 0 votes
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments