Kemendikbud Memberikan Subsidi Kuota Internet untuk Murid dan Guru

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada Maret 2020, berbagai kebijakan telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai upaya menangani dampak dari pandemi Covid-19. Kita ketahui, pendidikan adalah salah satu bidang yang paling terdampak.

Pada awal bulan April misalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri nomor 8 tahun 2020. Melalui peraturan tersebut, pemerintah memberikan wewenang pada sekolah untuk lebih fleksibel mengalokasikan dana BOS untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pada Kamis 27 Agustus 2020, setelah dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mengumumkan berbagai langkah yang diambil oleh Kemendikbud dalam rangka membantu masyarakat menghadapi dampak pandemic Covid-19 seperti dilansir pada laman gtk.belajar.kemendikbud.go.id

Baca Juga : Empat Keuntungan Belajar Dari Rumah Di Masa Pandemi Covid-19

Subsidi Kuota Internet

Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, bahwa pembelajaran daring terkendala pulsa kuota internet, maka Kemendikbud mengusahakan dana tambahan untuk memfasilitasi kebutuhan kuota murid, guru, mahasiswa dan dosen.

“Pulsa adalah masalah nomor satu dalam pembelajaran jarak jauh, dananya sudah ada, sebesar Rp 7.2 trilyun. Ini sudah disetujui oleh DPR. Rencana ini sedang kami akselerasikan secepat mungkin, agar bisa cepat cair”, jelas Nadiem Makarim, setelah rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Baca Juga : Dirjen Guru Dan Tenaga Kependidikan Sebut, Banyak Guru Tidak Percaya Diri?

Rencananya, dari total anggaran 7,2 trilyun, akan diberikan kuota internet selama 4 bulan, terhitung dari bulan September sampai dengan bulan Desember 2020.

Murid akan mendapat 35 GB perbulan, guru akan mendapatkan 42 GB perbulan, sedangkan mahasiswa dan dosen akan mendapat subsidi kuota sebesar 50 GB perbulan.

Tunjangan Profesi

Selain subsidi kuota, Kemendikbud juga mengalokasikan dana tambahan sebesar 1,7 trilyun bagi para penerima tunjangan profesi guru, tenaga kependidikan, dosen, dan guru besar.

Melalui kebijakan ini, perekonomian para penerima tunjangan terbantu di masa krisis yang sekarang sedang berlangsung.

Dana ini berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran dan bendahara umum negara.

Dalam pernyataannya, Nadiem Makarim menyampaikan terimakasih kepada Menteri Keuangan karena telah mengalokasikan dana tersebut dari dana cadangan.

BOS Afirmasi dan BOS Kinerja

Bantuan lain yang sedang disiapkan adalah BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri, yang paling membutuhkan. Dana BOS Afirmasi juga diberikan pada daerah yang memenuhi persyaratan. Diperkirakan dana ini akan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020.

“Dana Rp 3,2 trilyun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang disalurkan ke 56.115 sekolah baik swasta maupun negeri yang berasal dari 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus.”, kata Kemendikbud seperti dilansir laman gtk.belajar.kemendikbud.go.id.

Baca Juga : Seorang Ayah Di Garut Mencuri Handphone Agar Anaknya Dapat Mengikuti Pembelajaran Daring, Apa Tindakan Jaksa?

Kriteria sekolah yang mendapat dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja berdasarkan permendikbud nomor 24 tahun 2020 dan kepmendikbud nomor 746/p/2020 adalah :

  • Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin lebih besar
  • Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah
  • Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar.

Sedangkan, kriteria daerah yang mendapat BOS Afirmasi dan BOS Kinerja seperti tercantum dalam permendikbud nomor 580 dan 581 tahun 2020 adalah :

  • Daerah terpencil dan terbelakang
  • Kondisi masyarakat yang terpencil
  • Derah tersebut adalah perbatasan dengan negara lain

Daerah tersebut sedang dilanda bencana Covid-19, bencana alam, bencana sosial atau daerah tersebut berada dalam keadaan darurat lain.

Foto : bongkah.id

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
oldest
newest most voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca Juga : Kemendikbud Memberikan Subsidi Kuota Internet Untuk Murid Dan Guru […]

trackback

[…] Baca Juga : Kemendikbud Memberikan Subsidi Kuota Internet Untuk Murid Dan Guru […]