Depoedu.com – Masker menjadi salah satu Alat Pelindung Diri (APD), yang diyakini bisa mencegah penularan virus corona. Keyakinan ini mendorong banyak orang untuk membeli. Permintaan yang besar membuat masker menjadi barang langka di pasaran.
Sebelum corona merebak, masker dapat dengan mudah diperolah di toko-toko modern dekat rumah. Saat ini, bahkan apotek-apotek besar pun selalu kehabisan stok masker.
Salah satu alternatif yang menjadi pilihan banyak orang mencari masker adalah lewat toko-toko online. Sebagian besar pembeli mendapatkan masker sesuai pesanannya. Namun banyak juga yang tidak mendapatkan barang sesuai pesanan, bahkan penjualnya pun tidak dapat lagi dihubungi.
Putri, seorang karyawati yang bekerja di Jakarta Barat, merasa menjadi korban penipuan salah satu penjual masker online.
Baca Juga: Social Engineering, Penipuan Berbasis Online
Tanggal 21 Maret 2020, ia memesan 5 box masker di toko online dan membayar pesanannya sebesar Rp300.000,00 ke bank BTPN dengan nomor rekening 9038 003 5511 atas nama Shafe Satria Falqi
Namun hingga hari ini (31/03/2020) pesanannya tidak kunjung datang.
“Saat itu, saya sudah mencari di banyak toko online. Pada habis. Dapat dari IG. @cicit.fashion ternyata punya banyak stok. Saya order 5 box. Minimum pembelian. Seminggu saya tidak follow. Mikirnya dalam proses pengiriman,” tutur Putri.
Putri meminta agar masker pesanannya dikirim ke rumahnya di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan. Ia sudah mengontak penjual ke nomor WhatsApp ke nomor 0859 5469 5537, namun tidak direspon.
“WAnya dibaca, tapi tidak dibalas lagi,” ungkapnya.
Putri sudah mengirim aduan ke Bank BTPN lewat email btpncare@btpn.com, dengan harapan agar pihak bank memblokir nomor rekening tersebut agar tidak lagi digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.
Tidak hanya Putri. Kompas.com (26/03/2020) memberitakan penipuan online yang menimpa Citra oleh akun IG @Kaftanmuslimahh. Sama seperti Putri, Citra bermaksud membeli masker melalui akun instagram tersebut.
Ia telah membayar sejumlah uang melalui rekening bank BTPN nomor 9033 004 5638 atas nama Yeni Chutami. Namun Citra belum menerima masker yang dibelinya.
Jika mengalami seperti apa yang dialami Putri dan Citra, atau mengalami penipuan yang menggunakan rekening bank tertentu Depoers bisa melaporkannya melalui situs cekrekening.id
Situs cekrekening.id disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pusat pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana. Tujuannya untuk membantu para pengguna transaksi elektronik dapat bertransaksi secara aman dan nyaman.
Baca Juga:Pengalaman Bertemu Hantu Milenial di LinkedIn
Rekening yang dilaporkan adalah rekening yang diduga terkait dengan tindakan pidana. Antara lain, penipuan, investasi palsu, rekening terkait peredaran narkotika dan obat terlarang, rekening terkait tindakan terorisme atau tindakan kejahatan lainnya.
Setelah masuk ke halaman pertama situs ini, Anda diminta untuk memilih nama bank dan mengisi nomor rekening. Setelah verifikasi capctha, kemudian klik periksa rekening.
Maka nama pemilik rekening akan muncul, diikuti dengan historikal laporan terkait rekening tersebut.
Saat kami mencoba memasukan rekening bank BTPN nomor 9038 003 5511, ternyata sudah ada 34 laporan terkait penipuan transaksi online.
Anda bisa menambah laporan, dengan mengisi daftar pertanyaan dan melampirkan dokumen berupa foto tangkapan layar percakapan untuk mendukung laporan yang disampaikan.
Partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana menggunakan rekening sangat membantu pemerintah mewujudkan lingkungan e-commerce yang sehat. Demi kenyamanan dan keamanan transaksi online. (Tulisan ini sebelumnya tayang di eposdigi.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis. / Foto : tangkapan layar situs cekrekening.id – eposdigi.com)
[…] Baca Juga: Waspada! Banyak Kejahatan Online Menebeng Corona […]