Depoedu.com – Sejak tahun kuliah 2019-2020, kebijakan beasiswa bidik misi berubah nama menjadi beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah).
Pada tahun kuliah sebelumnya (2018-2019), jumlah mahasiswa penerima sebanyak 85.000 mahasiswa. Pada perubahan tersebut diikuti kenaikan jumlah penerima pada tahun kuliah 2019-2020, menjadi 130.000 orang mahasiswa.
Di samping perubahan dalam hal jumlah, terjadinya perluasan cakupan penerima beasiswa bidik misi. Tadinya bidik misi hanya melayani mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang belajar di perguruan tinggi negeri. Pada beasiswa KIP-K juga melayani mahasiswa dari keluarga miskin, yang belajar di kampus swasta.
Baca Juga: Mengejar Beasiswa Turki 2020
Di samping itu, sejak tahun kuliah 2019-2020, penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar di SMA/SMK, telah lulus dari SMA/SMK. Mereka ini dapat melanjutkan studi dengan beasiswa KIP-Kuliah di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Pada tahun kuliah 2020-2021, jumlah penerima akan naik dua kali lipat dibandingkan tahun kuliah sebelumnya, yakni sebesar 400 ribu mahasiswa penerima. Jumlah penerima akan terus dinaikkan sehingga pada tahun 2024, jumlah penerima menjadi 2 juta mahasiswa penerima.
Baca Juga: Empat Strategi Mendapat Beasiswa Luar Negeri
Pada tahun kuliah 2020-2021, meskipun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang KIP-K belum diterbitkan, namun pendaftaran penerima beasiswa KIP-K 2020-2021, mulai dibuka tanggal 21 Februari 2020. Pendaftaran akan dilakukann melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Percepatan jadwal pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan mengingat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pun sudah dimulai.
Di samping itu, dengan percepatan ini, mahasiswa baru calon penerima KIP-K, segera mendapat nomor registrasi penerima KIP-K.
Mereka yang boleh mendaftar adalah para pemegang KIP di SMA/SMK, pemegang kartu keluarga pra sejahtera, maupun mereka yang belum memiliki keduanya, dengan melengkapi syarat yang diperlukan.
Baca Juga: Setelah Beasiswa Bidik Misi, Kini Beasiswa KIP Kuliah. Apa Bedanya?
Bagi pendaftar yang belum memiliki KIP atau kartu keluarga pra-sejahtera, persyaratan tersebut hendaknya telah divalidasi oleh perguruan tinggi sebagai murid berprestasi akademik, dan dinyatakan telah diterima oleh perguruan tinggi yang melakukan validasi.
Mudah-mudahan murid kelas XII SMA/SMK pemegang KIP dan pemegang kartu keluarga pra-sejahtera, atau murid kelas XII yang berminat meraih beasiswa ini, memanfaatkan jadwal pendaftaran ini.
Beasiswa bagi keluarga miskin adalah peluang bagi keluarga miskin untuk melakukan mobilisasi sosial ke kelas masyarakat yang lebih baik. (Foto: kalderanews.com)
[…] Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun Kuliah 2020-2021, Dibuka 21 Februari 2020 […]
[…] Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun Kuliah 2020-2021, Dibuka 21 Februari 2020 […]
[…] Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun Kuliah 2020-2021, Dibuka 21 Februari 2020 […]