Depoedu.com – Seorang remaja inisial FL, siswa kelas XI pada SMK Inchtus, nekat menikam gurunya lantaran ditegur sang guru, setelah kedapatan merokok di halaman sekolah bersama temannya. Satu lagi kasus murid menganiaya guru hingga tewas.
Pagi itu, FL dan temannya datang terlambat ke sekolah. Oleh guru piket, FL dan temannya dihukum, menanam bunga di plastik. Usai menjalani hukuman, kedua siswa ini malahan merokok di halaman sekolah.
Perbuatan mereka dilihat oleh Alexander Pangkey, sang korban. Guru Agama ini kemudian menegur kedua siswa tersebut. Tidak terima ditegur, pelaku pulang ke rumah, mengambil pisau. Ketika kembali ke sekolah, ia berjumpa dengan korban yang sudah berada di atas sepeda motor, hendak bersiap meninggalkan sekolah.
Pelaku langsung menusuknya hingga terjatuh. Korban sempat bangun sambil berteriak mencari pertolongan pada guru yang lain. Namun pelaku menghampiri dan menusuknya kembali hingga 14 tusukan.
Sang guru segera dilarikan ke rumah sakit AURI. Namun beberapa jam kemudian Ia menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Mapangkat, AKP Muhlis Suhani, seperti dikutip oleh Tribun Jakarta, pelaku dalam pengaruh minuman keras. Kepada polisi FL mengaku saat malam hari sebelum hari kejadian, ia mengonsumsi minuman keras.
Saat ini pelaku telah ditahan polisi di tahanan Polresta Manado. Untuk proses hukum, Polisi mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka. Ia diancam hukuman minimal 20 tahun atau maksimal hukuman seumur hidup.
Baca Juga:
Kasus Pertama dalam Sejarah Pendidikan di Indonesia, Guru Tewas Dianiaya Murid
Kasus ini adalah kasus yang kedua
Kasus penganiayaan guru oleh murid hingga tewas ini merupakan kasus yang kedua. Kasus pertama terjadi di SMA Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kasus pertama ini terjadi pada Kamis, 1 Februari 2018, menimpa Guru Seni, Achmad Budi Cahyono.
Pada kasus penganiayaan guru di Madura, HI, inisial pelaku, tidak terima dihukum guru dengan mencoret wajahnya menggunakan cat lukis. Pelaku dihukum lantaran ia tidak melakukan tugasnya seperti murid yang lain, melainkan sibuk mengganggu teman-temannya.
Tidak terima dihukum, pelaku memukul guru tersebut. Namun guru tidak membalas pukulan HI. Kejadiannya ternyata tidak berhenti sampai di sini. Sepulang sekolah, HI menghadang Budi Cahyono di jalan Jregik, dan kembali menganiaya guru tersebut.
Sesampai di rumah, Budi pingsan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Sutomo. Hasil diagnosa dokter menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengalami mati batang otak yang menyebabkan organ tubuh bagian dalam tidak berfungsi.
Buntut kasus ini, keluarga pelaku mengajukan diversi. Namun upaya ini ditolak oleh keluarga korban. Diversi adalah upaya untuk mengeluarkan anak dari proses peradilan formal, dan memberikan alternatif lain yang lebih baik bagi anak yang tersandung kasus hukum.
Hingga kini, penyelesaian kasus ini masih terkatung-katung. Kita berharap kasus penganiayaan guru di Minahasa dan di Madura diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan dunia pendidikan dapat belajar dari kedua kasus ini sehingga ke depan hubungan guru dan murid berlangsung dalam suasana yang lebih humanis dan menumbuhkan. (Foto: inews.id)