Kebebasan dan Nilai Kultural di Sekolah

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Harian Kompas pernah menurunkan laporan berjudul “Sekolah Memasung Kebebasan (berpikir) Siswa“. Laporan tersebut berasal dari sebuah seminar di Yogyakarta. Dr. Paul Suparno SJ., salah seorang pembicara dalam seminar tersebut, menyatakan bahwa pendidikan di sekolah, tidak lagi membebaskan karena selama 30 tahun, sekolah digunakan sebagai alat politik.

Seminar tersebut menyentuh sebuah persoalan mendasar dan penting dalam pendidikan formal kita. Namun ketika itu, tidak ada satu pun tanggapan terhadap diskusi tersebut. Tulisan ini bermaksud mendorong kembali diskusi tersebut, karena hingga hampir dua dasawarsa reformasi, perhatian terhadap Kebebasan sebagai syarat pelembagaan nilai kultural di sekolah, sama sekali tidak ada, juga dari Kementrian Pendidikan.

Kebebasan Sebagai Syarat

Sekolah adalah institusi formal yang dibentuk oleh pemerintah dan masyarakat, bukan hanya untuk mewariskan dan mempertahankan nilai tetapi juga untuk menggali dan menemukan nilai. Semakin tinggi jenjang suatu sekolah, semakin ia dapat menjadi medan untuk menggali dan menemukan nilai. Sebaliknya semakin rendah jenjang sebuah sekolah, ia hanya semata menjadi medan pewarisan nilai.

Sedangkan kebebasan adalah kondisi yang menjadi syarat bagi kelangsungan bukan hanya penggalian dan penemuan nilai, tetapi juga pewarisan nilai. Oleh karena itu, kebebasan sudah harus ada di jenjang sekolah yang paling bawah sampai ke jenjang sekolah yang paling atas. Di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, kebebasan dibutuhkan untuk proses eksplorasi potensi kepribadian yang akan menjadi basis bagi pewarisan, penggalian dan penemuan nilai. Jika anak didik terhambat untuk memasuki medan eksplorasi itu, mereka bukan hanya kehilangan basis untuk pewarisan nilai tetapi juga kehilangan potensi bagi kehendak bebas itu sendiri. Oleh karena itu, di jenjang tersebut, kebebasan menjadi syarat mutlak.

Di Perguruan Tinggi, kehendak bebas dan unsur kepribadian yang lain, bukan hanya merupakan potensi tetapi telah merupakan energi dan siap untuk diaktualkan. Oleh karena itu, kebebasan juga menjadi kondisi yang harus ada di Perguruan Tinggi untuk mengasah dan mengaktualkan semua potensi kepribadian. Kebebasan sungguh merupakan sarana bagi aktualnya semua potensi kepribadian.

Selama orde baru, iklim kebebasan di sekolah adalah suasana yang langka. Hal ini terjadi karena pendekatan keamanan tidak hanya diterapkan untuk menangani berbagai problem kemasyarakatan, tetapi juga diterapkan untuk menangani berbagai problem pendidikan. Suasana sekolah lebih mirip suasana tangsi militer dari pada lembaga pendidikan.
Pada saat yang akan datang, upaya pengembangan suasana bebas di sekolah, harus menjadi agenda wajib bagi reformasi pendidikan. Suasana bebas tersebut hanya dapat diupayakan jika pimpinan sekolah secara kreatif, melembagakan nilai – nilai kultural dalam proses pengembangan sekolah.

Pelembagaan Nilai – Nilai Kultural 

Secara umum kegiatan pelembagaan nilai – nilai kultural dilakukan jika sekolah sebagai lembaga mampu menampilkan wajah humanistik melalui semua kebijakan. Pimpinan sekolah berusaha mengkondisi dan membangun pola hubungan antar pribadi dalam interaksi antar semua pribadi di sekolah, dengan menghargai keunikan pribadi – pribadi tersebut. Usaha pelembagaan nilai – nilai kultural tersebut akan berimplikasi terhadap beberapa aspek pengelolaan sekolah.

Pertama, aspek manajemen. Dalam aspek ini, perlu dipraktekkan pola manajemen SDM yang mengedepankan kebersamaan, penghargaan pada kemampuan individual, pemberian kesempatan yang sama pada semua. Di tingkat ini, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana semua orang dapat memberikan sumbangan khasnya bagi pertumbuhan sekolah. Oleh karena itu, pimpinan harus mengetahui kemampuan setiap individu. Persoalannya bukan siapa yang mampu dan siapa yang tidak mampu, tetapi siapa mampu di bidang apa.
Pengenalan terhadap kemampuan rekan kerja hanya mungkin dilakukan apabila individu merasa bebas dari tekanan, merasa diakui keberadaannya, dirangkul dan bukan disingkirkan. Oleh karena itu pimpinan harus asertif terhadap semua individu, menempatkan subjektivitas pada tempatnya dan tidak apriori.

Kedua, aspek penegakan disiplin. Dalam aspek ini, perlu dibangun paradigma baru. Pelanggaran disiplin terjadi karena siswa sebagai pribadi memiliki masalah tertentu. Pelanggaran disiplin hanya terjadi sebagai gejala. Oleh karena itu, jika ingin benar – benar menegakkan disiplin, perhatian hendaknya tidak semata diarahkan pada pelanggaran disiplin, melainkan pada mengapa siswa melanggar disiplin? Apa masalah siswa di balik pelanggaran itu?
Oleh karena itu, ketika berhadapan dengan siswa pelanggar disiplin, guru perlu asertif, agar sanksi yang dijatuhkan objektif, proporsional, dan mendidik. Guru perlu mengambil jarak antara pelanggaran disiplin dan persoalan siswa di balik pelanggaran itu. Harus pula disadari bahwa tidak ada sanksi yang efektif untuk semua siswa dan semua jenis pelanggaran. Ini menegaskan sekali lagi bahwa komunikasi asertif menjadi penting.
Ditegaskan bahwa, perlu dibangun suasana disiplin secara konsekuen, namun tidak kaku. Peraturan ditegakkan untuk menjamin perkembangan siswa, bukan demi nama baik sekolah (karena nama baik sekolah adalah efek dan bukan tujuan), atau pertimbangan lain yang menyesatkan. Siswa perlu dikondisi sedemikian rupa untuk merespon semua ajakan dan teguran secara serius. Oleh karena itu, untuk mendampingi anak dengan kasus ekstrim tertentu menurut ukuran kesabaran seorang pendidik tulen, menurut Romo Mangun, diperlukan semacam kekerasan pedagogis. Namun setelah kejadian itu, interaksi antar guru dengan siswa tersebut harus berlangsung kembali dalam suasana normal.

Ketiga, aspek interaksi yang lebih umum. Di luar kerangka penegakan disiplin, interaksi antar siswa perlu dikondisi agar terbentuk suasana solidaritas, suasana persaudaraan, saling menerima satu dengan yang lain. Hal ini sangat diperlukan agar semua siswa, apapun latar belakangnya, bagaimanapun keadaan fisiknya, dari mana pun asalnya, dapat diterima dalam komunitas tersebut dan dapat menikmati pertumbuhan yang sama.
Hal ini hanya mungkin menjadi kenyataan apabila guru dengan kekuatan asertivitas dalam interaksinya dengan siswa, memperlihatkan keprihatinan dan penghargaan terhadap semua siswa, melalui usaha membangun pola hubungan antar pribadi. Oleh karena itu, guru harus menunjukkan empati terhadap perasaan siswa.

Di samping itu, guru harus memiliki kemampuan mendengarkan aktif. Semua perubahan ke arah kebaikan harus diapresiasi secara memadai. Siswa tidak boleh diperlakukan secara hitam putih dan subjektif apriori. Guru bahkan harus terus menghargai siswa sebagai pribadi, seandainya karena hambatan tertentu, menunjukkan kemunduran dalam pembentukan kepribadiannya. Ini perlu karena pada dasarnya alasan untuk menghargai pribadi lain adalah martabatnya sebagai manusia, bukan kualitas kepribadiannya.

Guru dalam interaksinya dengan siswa harus menghindari suasana militeristik dan feodalistik. Guru menempatkan diri lebih tinggi, lebih tahu, sehingga cenderung mengomando, tidak mau mendengarkan, menang sendiri, apriori serta menyeragamkan siswa. Harus diakui bahwa pola interaksi ini masih sangat banyak ditemui di sekolah.

Efek Dari Kebebasan

Jika sekolah dapat membangun pola interaksi kultural seperti itu maka efeknya adalah siswa merasa diterima apa adanya. Siswa menjadi bebas mengekspresikan diri, tidak hanya hal yang menarik perhatiannya, tetapi juga problem dan keprihatinan pribadinya. Siswa mengalami sekolah dan suasananya sebagai tempat yang menyenangkan karena ada persaudaraan dan solidaritas. Mereka tidak hanya merasa betah, tetapi merasa menjadi bagian yang berharga. Suasana sekolah tidak menjadi alasan untuk membolos. Efek penting lainnya adalah prestasi akademik maksimal dengan potensi sebagai patokannya akan muncul dengan sendirinya. Profesi guru pada gilirannya akan menjadi profesi yang berwibawa.

Di samping itu, jika pendekatan kultural dilembagakan secara konsisten di sekolah maka, jumlah kasus kenakalan remaja akan ditekan, bahkan sampai pada tingkat minimal. Karena pada dasarnya, kenakalan remaja dalam berbagai bentuknya, tidak hanya merupakan representasi dari kenyataan bahwa remaja menuntut orang dewasa menghargai mereka sebagai pribadi yang unik, tetapi juga merupakan pernyataan tidak peduli pada diri sendiri. Misalnya pada kasus penggunaan narkotika yang berat serta kasus pelacuran remaja. Dalam kasus ini, remaja dengan sadar merusak diri sendiri, suatu tindakan pengingkaran yang akut terhadap harga diri sendiri. Namun syarat lain yang dibutuhkan adalah keluarga sebagai lembaga pendidikan primer, juga lembaga kemasyarakatan lainnya, harus melembagakan pendekatan kultural dalam interaksi dengan remaja. Jika agenda ini didorong secara konsisten oleh banyak pihak, apalagi melalui kemauan politik tertentu, maka dampaknya akan sangat positif bagi pertumbuhan semua remaja.

Efek lainnya dengan pendekatan kultural, sekolah dikembalikan pada fitrahnya, menjadi arena bagi pertumbuhan remaja. Sekolah bukan lagi menjadi lembaga yang mereduksi pertumbuhan remaja.

Foto: carapedia.com

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
oldest
newest most voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca Juga: Kebebasan dan Nilai Kultural di Sekolah […]

trackback

[…] Baca Juga: Kebebasan dan Nilai Kultural di Sekolah […]