Depoedu.com – Kajian tentang kompetensi memiliki arti penting dalam membina dan mengembangkan suatu jenis pekerjaan tertentu. Pemahaman yang baik tentang kompetensi, membantu seseorang agar lebih mampu melaksanakan suatu tugas jabatan atau pekerjaan tertentu. Suatu profesi merupakan standar jabatan yang berlandaskan pada keahlian. Profesi keguruan misalnya, merupakan jabatan yang dilandasi oleh berbagai keahlian yang berkaitan dengan keguruan. Jika dikaji lebih dalam, maka akan diketahui tentang kompetensi profesi guru.
Kompetensi profesional guru menggambarkan tentang kemampuan yang dipersyaratkan kepada seseorang yang memangku jabatan sebagai guru. Artinya kemampuan yang ditampilkan menjadi ciri profesional sebagai guru. Tidak semua kompetensi yang dimiliki seseorang menunjukkan bahwa ia adalah profesional. Ada berbagai variasi kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. Variasi itu menunjukkan pada tingkat jabatan yang dipangkunya. Seseorang yang menduduki jabatan pada tingkat vokasional, tentu harus memiliki kompetensi vokasi. Namun demikian kompetensi yang dimiliki jauh berbeda dengan kompetensi seorang profesional. Kompetensi profesional tidak hanya merujuk kepada apa dan bagaimana melakukan pekerjaan semata, melainkan juga harus menguasai rasional mengapa hal itu dilakukan berdasarkan konsep dan teori tertentu. Kompetensi profesi guru, mengisyaratkan bahwa guru tidak hanya melakukan apa dan bagaimana melakukan pekerjaan sebagai guru, melainkan juga harus menguasai rasional mengapa memilih pekerjaan sebagai guru berdasarkan konsep dan teori tentang jabatan guru. Tugas yang dipercayakan sebagai amanah dan tanggungjawab yang diembannya memenuhi syarat secara profesional.
Kompetensi profesional guru, merupakan salah satu kompetensi yang diperlukan sebagai landasan dalam mengembangkan sistem pendidikan tenaga kependidikan. Selain kompetensi profesional guru sebagai tenaga kependidikan, masih ada kompetensi guru lainnya yaitu, Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial kemasyarakatan. Integrasi antara keempat kompetensi yang dimaksud dapat dijadikan tolak ukur bagi keberhasilan pendidikan tenaga kependidikan, yang juga akan berdampak pada keberhasilan pendidikan secara komprehensip dan keberhasilan siswa dalam belajar secara khusus.. Secara singkat dijelaskan kompetensi profesi guru yang dimaksud.
Pertama, Kompetensi Pedagogik merujuk pada kemampuan guru untuk mengelola proses belajar mengajar, termasuk didalamnya perencanaan dan pelaksanaan, evaluasi hasil belajar mengajar, dan pengembangan siswa sebagai individu berkarakter. Kompetensi pedagogik meliputi: 1) Menguasai karakteristik siswa dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu. 4) Mengembangkan kegiatan pengembangan yang mendidik. 5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
Kedua, Kompetensi Kepribadian mengkaji dedikasi dan loyalitas guru. Guru hendaknya menjadi pribadi yang tegar, dewasa, bijaksana, tegas, dan dapat menjadi contoh bagi para siswa. Kompetensi kepribadian meliputi: 1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional indonesia. 2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi siswa dan masyarakat. 3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantab, stabil dan dewasa, arif dan berwibawa. 4) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. 5) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Ketiga, Kompetensi Sosial kemasyarakatan merujuk kepada kemampuan guru untuk menjadi bagian dari masyarakat, berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan para siswa, para guru, staf pendidikan lainnya, orang tua dan wali siswa serta masyarakat. Kompetensi sosial kemasyarakatan meliputi: 1) Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminataif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keuarga dan status sosial ekonomi. 2) Berkomunikasi secara efektif, empati dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.3) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. 4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi dan profesi lain secara lisan atau tulisan atau bentuk lain.
Keempat, Kompetensi Profesional mengarah pada kemampuan guru untuk menguasai materi pembelajaran. Guru perlu memiliki pengetahuan yang baik mengenai subyek yang diajarkan, mampu mengikuti kode etik profesional dan menjaga serta mengembangkan kemampuan profesionalnya. Kompetensi profesional meliputi: 1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.. 2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu. 3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunnikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Mengkaji secara mendalam uraian tentang kompetensi profesi guru, maka dapat diketahui bahwa, kompetensi profesi guru adalah merupakan landasan dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru sebagai jabatan profesional memiliki peran penting dalam membantu proses dan hasil pendidikan secara komprehensip. Integrasi antara kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial kemasyarakatan, dan kompetensi profesional, akan menjdi sebuah landasan yang kuat untuk membangun keberhasilan pendidikan yang menjadi cita-cita perjuangan tujuan pendidikan nasional.
Keberhasilan pendidikan, jika dikaji lebih luas, maka aspek tersebut, dimulai dari in put, proses, dan out put. Guru menjadi sosok sentral dalam memainkan peran dan fungsinya secara profesional. Peran dan fungsi demikian, mampu mensinergikan in put, proses, dan out put dengan baik, yang berdampak pada keberhasilan dan kualitas pendidikan yang dicita-citakan sesuai tujuan pendidikan nasional. Aspek in put adalah siswa yang datang dari lingkungan keluarga yang berbeda usia, kemampuan, latar belakang, motivasi dan faktor lainnya. Pada aspek proses berkaitan dengan peran dan fungsi guru yang berkompetent. Seorang guru memerlukan wawasan yang luas tentang kemungkinan-kemungkinan strategi belajar mengajar sesuai dengan tujuan belajar baik dalam arti efek instruksional maupun efek pengiring yang ingin dicapai berdasarkan rumusan tujuan pendidikan yang utuh, di samping penguasaan teknis di dalam mendisain sistim lingkungan belajar mengajar dan mengimplementasikan secara efektif apa yang telah direncanakan dalam disain instruksional. Bagian ini telah menunjukkan peran dan fungsi guru dalam menentukan keberhasilan suatu proses belajar mengajar secara khusus yang menjadi bagian dari proses pendidikan secara utuh. Keutuhan proses yang berkualitas di tangan guru profesional akan berdampak pada kualitas produk yang dicita-citakan. Kualitas produk adalah bagian dari aspek out put. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sinergi yang baik antara aspek in put, proses, dan out put di tangan profesional akan berbuah pada keberhasilan pendidikan secara komprehensip. Dapat dibayangkan ketika aspek in put, proses, dan out put tidak bersinergi dengan baik oleh kemampuan profesi yang kurang memadahi, maka dampak lanjutan adalah cita-cita keberhasilan pendidikan nasional adalah sebuah obrolan belaka.
Guru perlu merefleksikan pemahaman tentang kemampuan profesi yang melekat pada dirinya sebagai amanah yang perlu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sadar pula bahwa kemampuan profesi guru adalah landasan yang kuat dalam membangun keberhasilan pendidikan. Terima kasih guruku, ditanganmulah menjadi apa anak-anak Indonesia. Semoga bermanfaat. @@@(Foto: pnsdanguru.info)
[…] Baca Juga : Kompetensi Profesi Guru Landasan Keberhasilan Pendidikan […]