Depoedu.com – Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang sebagian besar wilayahnya dilewati Cincin Api Pasifik. Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) adalah jalur gunung berapi dan garis tumbukan lempeng bumi yang membentang sejauh 40.000 km dimulai dari pantai barat Amerika Selatan, berlanjut ke Amerika Utara, melingkar ke Kanada, Semenanjung Kamtschatka, Jepang, membuat simpul di Indonesia, lalu ke Selandia Baru, dan kepulauan di Pasifik Selatan.
Kita dilingkari oleh jalur gempa paling aktif di dunia (Ring of Fire) sekaligus dibelit oleh jalur gempa paling aktif nomor dua di dunia ; Sabuk Alpide (Alpide Belt). Sabuk Alpide adalah gugusan pegunungan dari Timor ke Nusa Tenggara, Jawa, Sumatera, lalu terus ke Himalaya, Mediterania, hingga Atlantik.
Diapiti oleh Lempengan Eurasia, Lempengan Pasifik beserta Lempengan Indo-Australia yang merupakan tiga lempengan tektonik aktif, pencipta zona-zona tumbukan yang melahirkan banyak gunung api aktif. Lebih dari 400 gunung api, tidak kurang dari 130 diantaranya adalah gunung api aktif yang membentang dari Aceh hingga Marauke, dari Utara Maluku hingga titik paling selatan Nusa Tenggara. Ring of Fire adalah jalur dari 90 % gempa di dunia, dengan 81 % diantaranya adalah gempa terkuat. Sementara Sabuk Alpide adalah tempat bagi 17 % gempa di bumi ini.
Pusat Gempa – BMKG menyebut bahwa selama tahun 2018 terjadi gempa sebanyak 11.577 kali dalam berbagai magnitude dan kedalaman. 222 diantaranya adalah gempa dengan kekuatan menengah ke atas atau dengan magnitude diatas 5 skala richter. (kompas.com 29.12.2018) Selain itu pusat mitigasi bencana geologi Kementrian ESDM melansir data bahwa selama tahun 2018 terjadi 53.819 letusan dari 10 erupsi gunung api di Indonesia.
Tidak hanya gempa bumi dan letusan gunung api yang menyebabkan tsunami, Indonesia juga adalah langganan bagi sekian banyak bencana alam lain di antaranya banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, serangan serangga hinggah wabah penyakit. Mulai dari bencana yang disebabkan oleh alam maupun bencana akibat ulah manusia seperti pembakaran hutan. Bencana-bencana ini memakan korban nyawah dan harta benda dalam jumlah besar.
Hingga Oktober 2018, menurut BNPB seperti yang dilansir kompas.com (25.10.2018) dari 1.999 kejadian bencana di Indonesia, mengakibatkan 3,06 juta jiwa mengungsi dan terdampak bencana. Tercatat dari jumlah itu, 3.548 orang meninggal dunia dan hilang, 13.112 korban luka, 339,969 rumah rusak berat, 8.810 rusak sedang, 20.608 lainnya rusak ringan ditambah ribuan fasilitas umum lainnya rusak.
Tidak hanya bencana alam, Indonesiapun rentan terhadap bencana social. Lystyo Yuwanto dari Fakultas Psikologi Universitas Surabaya dalam laman ubaya.ac.id (27.08.2014) menulis “dengan kemajemukan bangsa Indonesia, mulai dari suku, agama, social, ekonomi dan politik juga berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak dikelolah dengan baik”. Potensi bencana social seperti ini bisa saja menelan korban jiwa, harta benda, bahkan korban psikologis yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Urgensi dan Kurikulum Pendidikan Kebencanaan
Dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi, baik bencana alam maupun social, maka pendidikan kebencanaan harus menjadi prioitas saat ini. Walaupun terlambat, namun patut diapresiasi bahwa pendidikan kebencanaan di sekolah segera dimulai. Presiden Jokowi pada 2 Januari 2019 mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan kurikulum terkait kebencanaan untuk siswa dan masyarakat dan proses pendidkan itu akan dimulai bulan ini. “Terutama memang di daerah-daerah yang kemungkinan adanya bencana itu besar, baik tanah longsor, gempa atau tsunami” kata Presiden Jokowi.(tempo.co)
Hasanudin Abdurakhman kolumnis detik.com pada 1 Oktober 2018 menulis “Hal penting pertama yang harus jadi materi pendidikan adalah kesadaran atas kenyataan bahwa kita memang hidup di daerah yang rawan bencana”. Kesadaran ini melahirkan sikap dasar bahwa banyak bencana terjadi karena kondisi alam, bukan akibat kemarah Tuhan. Sebab salah dalam cara berpikir tentang bencana mengakibatkan kita cendrung salah juga dalam bereaksi atas bencana itu.
Jika banjir banyak disebabkan oleh karena drainase tidak memadai atau salurannya tertutup sampah maka kita harus tidak lagi membuang sampah sembarangan. Jika kerusakan akibat tsunami bisa dicegah oleh hutan manggrov di sepanjang pesisir pantai maka tanamlah bakau sebanyak-banyaknya. Jika bunyi bambu yang pecah terbakar bisa menjadi penanda adanya guguran lava gunung berapi maka tanamlah bambu lebih banyak di lereng-lereng gunung. Jika banjir dan tanah longsor terjadi karena hutan yang gundul maka sudah saatnya kita melakukan reboisasi dan berhenti mengalifungsikan hutan terutama pada daerah yang rawan.
Apakah kita tahu bagaimana mengenali potensi bencana baik bencana alam maupun bencana social yang mungkin terjadi disekitar kita? Berapa banyak dari kita yang secara sadar tahu bagaimana bersikap ketika mendapat informasi soal bencana? Apa yang pertama harus kita lakukan saat bencana? Siapa yang harus kita selamatkan pertama saat terjadi bencana? Atau bagaimana kita menyelamatkan diri saat terjadi bencana?
Peralatan bertahan hidup apa saja yang harus disediakan? Apakah kita tahu jalur-jalur evakuasi jika terjadi bencana? Lokasi-lokasi perlindungan yang bagaimana, atau dimana saja yang harus didatangi saat terjadi bencana? Apakah kita tahu persisi bagaimana bereaksi saat mendengar sirene mobil pemadam kebakaran, atau sirene mobil ambulans membuntuti mobil kita? Sudah berapa kali kita mengikuti sumulasi bencana di lingkungan kita, di sekolah, di tempat-tempat kerja kita?
Jawaban-jawaban atas pertanya tersebut menandakan tingkat kesadaran kebencanaan kita. Tidak sulit bagi kita menemukan di lingkungan kita kerumunan orang yang justru menyulitkan petugas pemadam kebakaran saat terjadi kebakaran misalnya. Atau bagaimana korban kecelakaan di jalan, bahkan lokasi bencana alampun kerap menjadi tontonan sebagian kita.
Pendidikan kebencanaan harus diselenggarakan dan menjadi tanggungjawab semua kalangan. Simulasi-simulasi bencana harus menjadi kebiasaan yang rutin dilakukan oleh semua instansi, di kantor-kantor, di lingkungan kerja, di lingkungan perumahan terutama di lingkungan sekolah.
Terutama kurikulum di sekolah-sekolah tingkat dasar hingga menengah, saya sepakat dengan KPAI bahwa pendidikan kebencanaan tidak harus menjadi mata pelajaran tersendiri. “Agar lebih terstruktur dan sistematis, maka materi pendidikan kebencanaan bisa dimasukan dalam mata pelajaran yang sudah ada” kata Retno Lystiarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan (kompas.com 9.01.2019). Apalagi jika pendidikan kebencanaan hanya menjadi sekedar bahan ajar yang pencapaian diukur dengan nilai tertentu. Sebab target pendidkan kebencanaan adalah agar kita semua : mampu mengenali potensi, bisa mengantisipasi, sigap menyelamatkan diri; tanggap menanggulangi setiap bencana; dan menjadikan hal-hal itu sebagai jalan hidup, bukan sekedar proyek baru menghabiskan anggaran negara. (Oleh: Senuken /Foto: harianhaluan.com)
[…] Baca Juga: Membidik Target Pendidikan Kebencanaan […]