Depoedu.com-Pendidikan pada hakikatnya tidak pernah netral. Ia selalu berpijak pada asumsi filosofis tertentu tentang manusia, pengetahuan, dan tujuan hidup.
Dalam konteks ini, idealisme dan kebebasan berpikir merupakan dua pilar yang sejak lama membentuk ruh pendidikan humanistik.
Namun, dalam praktik kontemporer, keduanya kerap tereduksi menjadi slogan kebijakan, kehilangan makna filosofis dan daya transformatifnya.
Filsafat idealisme memandang realitas terutama bersumber dari ide, pikiran, dan kesadaran. Dalam tradisi ini, pendidikan tidak semata bertujuan mentransfer keterampilan, tetapi membentuk manusia sebagai makhluk bermakna.
Plato, dalam The Republic, menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah mengarahkan jiwa menuju kebaikan dan kebenaran (Plato, ±380 SM/1992). Pendidikan idealis, dengan demikian, selalu berkaitan dengan pembentukan karakter dan orientasi nilai.
Penelitian mutakhir menegaskan relevansi idealisme dalam konteks pendidikan modern. Prayitno dkk. (2025) menunjukkan bahwa filsafat idealisme memberikan dasar penting bagi kurikulum yang berorientasi pada pembentukan nilai, kebebasan berpikir, serta refleksi moral.
Pendidikan tanpa fondasi filosofis, menurut mereka, berisiko terjebak pada pragmatisme sempit dan kehilangan arah kemanusiaannya.
Baca juga : Rayakan Hari Kartini, Sekolah Strada Bhakti Nusa Villa Melati Mas Selenggarakan Lomba Peragaan Busana Daerah
Di sisi lain, kebebasan berpikir merupakan prasyarat esensial bagi berkembangnya pengetahuan. John Stuart Mill dalam On Liberty menulis bahwa pembungkaman pendapat, betapapun kelirunya, sama saja dengan merampas kesempatan manusia untuk mendekati kebenaran (Mill, 1859/2003).
Pandangan ini menegaskan bahwa kebebasan berpikir bukan sekadar hak individual, tetapi mekanisme epistemologis untuk memperbaiki pengetahuan kolektif.
Dalam dunia akademik, kebebasan berpikir berwujud sebagai academic freedom. Kajian di European Journal for Philosophy of Science menegaskan bahwa kreativitas ilmiah tidak mungkin tumbuh tanpa kebebasan intelektual; keduanya saling berkaitan secara kausal (de Ridder & Zwart, 2021).
Jika kebebasan berpikir dibatasi, maka inovasi, kritik, dan perkembangan ilmu pengetahuan akan mengalami stagnasi.
Persoalan muncul ketika sistem pendidikan semakin tunduk pada logika pasar dan birokrasi. Orientasi pada hasil terukur, peringkat, dan daya saing ekonomi sering mendorong pendidikan menjadi proses teknokratis.
Dalam kondisi ini, idealisme dianggap tidak praktis, sementara kebebasan berpikir dipersempit oleh standar-standar kaku.
Paulo Freire mengkritik model pendidikan semacam ini sebagai banking education, yaitu pendidikan yang memperlakukan peserta didik sebagai wadah kosong yang harus diisi (Freire, 1970).
Baca juga : ITB Buka Jalur Mandiri Untuk Seleksi Siswa Unggul Bagi Peserta SNBP ITB Yang Gagal
Ia menawarkan pendidikan dialogis yang membebaskan, dimana peserta didik dipandang sebagai subjek yang mampu membaca dan mengubah realitas. Bagi Freire, “pendidikan adalah praktik kebebasan,” bukan alat domestikasi.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan Merdeka Belajar secara normatif mengafirmasi pentingnya kebebasan berpikir. Namun, kebebasan ini harus dipahami sebagai kebebasan yang berakar pada nilai dan tanggung jawab.
Fairuzy dkk. (2024) menekankan bahwa kebebasan dalam pendidikan harus selalu berdampingan dengan orientasi moral, agar tidak berubah menjadi relativisme tanpa arah.
Merawat idealisme dan kebebasan berpikir berarti meneguhkan kembali pendidikan sebagai proyek kebudayaan, bukan sekadar proyek teknis.
Sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi perbedaan gagasan, perdebatan rasional, dan pencarian makna. Tanpa itu, pendidikan berisiko melahirkan generasi terampil namun miskin orientasi nilai.
Pada akhirnya, idealisme menjaga pendidikan agar tetap manusiawi, sementara kebebasan berpikir menjaganya agar tetap hidup.
Keduanya adalah fondasi bagi lahirnya warga negara yang kritis, beretika, dan mampu merawat demokrasi
Tulisan ini pernah tayang di eposdigi.com, ditayangkan kembali dengan seizin penulis.
