16 SMA Swasta Ini Tidak Dapat Menerima Peserta Didik Baru dalam PPDB Tahun 2023

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Perwakilan Ombudsman NTT menerima keluhan dari sejumlah SMA swasta di Kota Kupang dan sekitarnya, terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru  tahun 2023. Keluhan tersebut berasal dari 16 SMA swasta di Kota Kupang dan sekitarnya.

Kepala perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton dalam keterangannya menyampaikan bahwa, tren Pendaftaran Peserta Didik Baru tahun ini lebih buruk daripada tahun sebelumnya di 16 SMA/SMK swasta.

Bahkan sejak pendaftaran dibuka hingga ditutup pada tanggal 10 Juli, tidak ada Peserta Didik Baru yang mendaftar. Kata Darius, tren penurunan ini sudah terjadi tahun-tahun sebelumnya tetapi tahun ini lebih buruk.

Darius, memperkirakan kondisi ini kemungkinan terjadi karena siswa tamatan Sekolah Menegah Pertama di kota Kupang dan sekitarnya sama dengan daya serap SMA negeri di Kota Kupang dan sekitarnya.

Baca juga : Pengajaran Dari Konferensi Pers Robot Humanoid Dalam Konferensi PBB Tentang AI Untuk Kebaikan Di Jenewa Swiss

Kondisi ini, kata Darius, menyebabkan tidak ada sisa peserta didik baru yang mendaftar di SMA/SMK swasta di Kota Kupang dan sekitarnya. Sementara Peserta Didik Baru melimpah di sekolah negeri, bahkan sampai membuka kelas sore.

Ia lantas mengingatkan, jangan sampai sekolah swasta ditutup karena ada banyak guru dan pegawai menggantungkan hidupnya di sana. Di samping itu, pemerintah akan membutuhkan peran serta sekolah swasta dalam penyelengaraan pendidikan.

Kondisi ini nampaknya menggambarkan bahwa pemerintah NTT tidak mengatur dengan baik Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru, bahkan cenderung tidak mengatur. Harusnya kuota pendaftaran sekolah negeri ditetapkan dengan bijak.

Di banyak daerah, penetapan kuota pendaftaran peserta didik baru di sekolah negeri, melibatkan sekolah swasta. Kuota pendaftaran sekolah negeri dibatasi sehingga sisa kuota dapat diserap oleh sekolah swasta.

Menurut kami, di era sekolah negeri digratiskan seperti saat ini, apalagi masyarakat NTT dengan kemampuan ekonomi menegah ke bawah, akan lebih memilih sekolah negeri. Oleh karena itu, sekolah swasta harus diproteksi oleh pemerintah.

Baca juga : Tindak Pidana Perdagangan Orang Merambah Lembaga Pendidikan, Kemendikbudristek Diminta Serius Lakukan Pencegahan

Caranya di antaranya adalah dengan membatasi kuota pendaftaran sekolah negeri. Dan ini hanya bisa terjadi jika pemerintah melakukan pengaturan kuota, dikuti dengan pengawasan dalam implementasi kebijakannya.

Jika proteksi terhadap sekolah swasta tidak dilakukan seperti sekarang ini, tahun depan kita akan menyaksikan, tren pendaftaran peserta didik baru di sekolah swasta akan lebih buruk lagi.

Tidak hanya itu, kita bahkan akan menyaksikan banyak sekolah swasta ditutup satu persatu. Padahal, sebelum sekolah negeri ada, sekolah swasta sudah membantu pemerintah menyelengarakan pendidikan lebih dahulu.

Selain itu, pemerintah memang wajib memproteksi sekolah swasta dan sebaliknya sekolah swasta berhak mendapatkan proteksi, pembinaan dan dukungan dari pemerintah, seperti yang diperoleh oleh sekolah negeri.

Foto: Victory News

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
oldest
newest most voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga : 16 SMA Swasta Ini Tidak Dapat Menerima Peserta Didik Baru Dalam PPDB Tahun 2023 […]