Pemilik Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Langsung Jadi Anggota Polri Tanpa Tes? Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Minggu yang lalu, sempat beredar kabar bahwa anggota gerakan pramuka yang memiliki sertifikat Pramuka Garuda dapat dijadikan salah satu syarat daftar tanpa tes, dalam proses rekrutmen TNI-Polri. Kabar ini disampaikan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen (Purn) Budi Waseso di Blitar Jawa Timur. 

“Setiap pramuka garuda ya, itu nanti dari penegak yang memenuhi syarat atas sebagai Pramuka garuda, bila mau jadi polisi, bisa langsung tanpa tes. Ke TNI juga gitu, termasuk perguruan tinggi juga begitu. Sekarang itu sudah berjalan,” kata Komjen (Purn) Budi Waseso usai ziarah ke makam Bung Karno.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johny Eddizon Isir menepis pernyataan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Komjen (Purn)  Budi Waseso tersebut. Johny menegaskan rekrutmen TNI-Polri dilaksanakan berdasarkan peraturan Kapolri nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri. 

Baca juga : Dari Altar ke Kehidupan: Menghidupi Misi Yayasan Tarakanita Melalui Perayaan Ekaristi

“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang penerimaan Anggota Polri. Dalam Perkap nomor 2 tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan mengakomodasi anggota gerakan pramuka yang memiliki sertifikat garuda tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Sabtu (8/8/2026). 

Ia menegaskan, Kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi baik ditingkat nasional maupun internasional termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, dapat dijadikan dokumen pendukung dalam proses seleksi. Namun tidak serta-merta membuat pemiliknya diterima sebagai anggota Polri tanpa mengikuti tahapan seleksi. 

Johnny menegaskan, dalam proses rekrutmen anggota Polri, semua peserta yang diterima adalah mereka yang mengikuti semua tahap seleksi yang telah ditetapkan dan harus memenuhi semua persyaratan. Kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi tidak mengantikan tahapan seleksi tersebut. 

Proses tersebut dilakukan karena Polri berkomitmen menjaga proses penerimaan anggota Polri agar berjalan secara objektif, transparan, akuntabel serta berdasarkan kemampuan dan kompetensi peserta sesuai dengan ketentuan. Ia menegaskan bahwa ini merupakan prinsip yang sejalan dengan filosofi BETAH; Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. 

Baca juga : 75 Tahun Kosayu: Dari Ruang Kelas Sederhana, hingga Mengelola Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan

Selain itu Johnny juga menjelaskan dalam rangka mewujudkan prinsip transparansi dalam proses rekrutmen anggota baru Polri juga melibatkan pihak luar seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Johnny juga menegaskan bahwa pelibatan berbagai unsur ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, dengan adanya pengawasan internal dan eksternal, proses penerimaan Polri memberi kesempatan yang sama pada semua peserta. 

Di akhir penjelasannya Johnny menegaskan sekali lagi bahwa, kepemilikan sertifikat prestasi nasional dan internasional termasuk Sertifikat Garuda, tidak menjamin seseorang dapat langsung diterima sebagai anggota Polri tanpa mengikuti proses seleksi.

Foto: Rencanamu

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments