DPR dan Pemerintah Didesak Segera Mengevaluasi Manfaat Sekolah Kedinasan di Indonesia

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Tahun ini, masalah ketimpangan distribusi anggaran pendidikan sudah dibicarakan sebanyak dua kali oleh wakil rakyat. Pertama di Komisi X. Bahkan komisi X membentuk Panitia Kerja untuk mengkaji masalah ini lebih lanjut. Kedua disampaikan oleh Ketua Komisi XI, Markus Mekeng dalam acara dengar pendapat dengan Menteri Keuangan. 

Tahun lalu, ketimpangan distribusi anggaran pendidikan juga dibicarakan dalam acara dengar pendapat antara DPR dan KPK. Selain itu, ketimpangan distribusi anggaran pendidikan juga muncul  dalam pertemuan antara para mantan Menteri Pendidikan pada pemerintahan sebelumnya, dengan anggota DPR. 

Beberapa benang merah temuan tersebut adalah masih berlakunya disiplin anggaran yang sangat longgar dan mismanagement dari pemegang kuasa anggaran, sehingga terjadi ketimpangan distribusi anggaran pendidikan. Bahkan anggaran pendidikan didistribusikan untuk bidang di luar pendidikan seperti untuk transfer ke daerah dalam rangka dana desa. 

Benang merah temuan yang lain adalah terdapat ketimpangan distribusi anggaran pendidikan antara lembaga pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama, lebih kecil daripada anggaran pendidikan yang dikelola oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.

Ketimpangan tersebut terlihat sangat jelas dari data yang disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Markus Mekeng. Anggaran untuk pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi dalam satu tahun hanya sebesar 92.2 triliun rupiah untuk membiayai pendidikan sebanyak 62 juta orang, terdiri dari pelajar dan mahasiswa. 

Baca juga : Anggota Komisi XI DPR RI Mempertanyakan Keanehan Distribusi Anggaran Pendidikan dalam APBN

Sementara, sekolah kedinasan memperoleh distribusi anggaran dalam satu tahun sebesar 104,5 triliun rupiah untuk membiayai pendidikan 13.000 taruna sekolah kedinasan. Padahal kementerianan dan lembaga yang menyelengara sekolah kedinasan memiliki anggarannya sendiri.

Ini kebijakan distribusi anggaran pendidikan yang aneh. Pemerintah sepertinya lebih mengutamakan sekolah kedinasan dari pada pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Pertanyaannya adalah apakah negara sangat bergantung pada lulusan sekolah kedinasan tersebut? Atau negara sedang tidak realistis?

Atau malah mengapa atau ada apa, pemerintah lebih mengambil resiko menyelenggarakan sekolah kedinasan untuk 13.000 taruna, dengan manfaat yang tidak signifikan bagi negara, daripada membiayai pendidikan 62 juta pelajar dan mahasiswa? 

Menurut hemat saya, pemerintah dan DPR perlu melakukan evaluasi pada sekolah-sekolah kedinasan tersebut. Kurang lebih ada 28 sekolah kedinasan, dengan sekolah kedinasan terbanyak adalah sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan. 

Pertanyaannya,  apakah diperlukan sekolah kedinasan sebanyak itu? Apa ada dampak positif sekolah kedinasan tersebut dalam pelayanan publik pemerintah terhadap masyarakat? 

Baca juga : Komplain Sekolah Favorit pada Universitas Indonesia Dijawab Rektor UI Begini

Jika evaluasinya mengatakan kehadiran sekolah kedinasan tersebut tidak signifikan dalam membantu pelayanan publik untuk masyarakat, sebaiknya sekolah kedinasan tersebut ditutup saja. 

Jika seandainya sekolah kedinasan tersebut masih diperlukan berdasarkan hasil evaluasinya, sebaiknya anggarannya diambil dari anggaran kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan. Bukan lagi menggunakan anggaran pendidikan dari APBN. 

Sebaiknya sekolah kedinasan yang tetap diselenggarakan adalah sekolah kedinasan yang ilmunya tidak dipelajari melalui perguruan tinggi umum, sedangkan jika ilmu yang dipelajari di sekolah kedinasan tersebut, ada di perguruan tinggi umum, maka, sekolah kedinasan tersebut ditutup saja. 

Oleh karena itu, menurut saya, sekolah kedinasan seperti Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ditutup saja karena kehadiran dua sekolah kedinasan ini berdampak tidak signifikan pada pelayanan birokrasi pemerintahan kepada masyarakat. 

Selain itu, ilmu akuntansi dan ilmu pemerintahan sudah dipelajari di hampir semua perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di Indonesia. Jika ada aspek khusus dari birokrasi pemerintahan yang perlu jadi perhatian, pemerintah tinggal memberikan pelatihan untuk itu. 

 

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments