Depoedu.com-Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, membuka seleksi gelombang ketiga Peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2023. Pendaftaran dibuka sejak 25 Oktober hingga 12 November 2023.
Hal ini diumumkan pada tanggal 24 Oktober 2023 di Jakarta oleh Dr. Nunuk Suryani, Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, dengan surat pengumuman nomor: 6412/B/GT.00.05/2023. Program PPG prajabatan gelombang ketiga dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru Sekolah Dasar dan Menengah.
Program ini akan dilaksanakan dalam dua semester atau satu tahun dengan biaya pendidikan sebesar 8.5 juta rupiah per semester per peserta. Calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi, akan mendapatkan beasiswa berupa biaya pendidikan sebesar 17 juta rupiah selama dua semester.
Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3
Sesuai dengan data kebutuhan guru maka ada 10 Bidang Studi PPG Prajabatan yang dibuka pada PPG Prajabatan gelombang ketiga tersebut yakni:
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Seni Budaya
- Bimbingan dan Konseling
- Pendidikan Luar Biasa
- Informatika.
Baca juga : Manfaat Model Pembelajaran Interaktif Bagi Siswa
Persyaratan Calon Peserta PPG Prajabatan Gelombang 3
Bagi calon peserta PPG Prajabatan yang berminat dan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut;
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.
- Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1), atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PG-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3.00 (tiga koma nol nol)
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas NAPZA; narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (diserahkan pada saat lapor diri)
- Menandatangani pakta integritas
- Mengikuti tahap seleksi yaitu, tahap seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara
Tahap seleksi
Para peminat yang merasa memenuhi persyaratan di atas harus mengikuti tahap seleksi yang terdiri dari tiga tahap, diawali dengan tahap seleksi administrasi. Seleksi pada tahap ini dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(SIMPKB).
Tahap berikutnya adalah tahap seleksi substantif. Tahap seleksi ini meliputi Tes penguasaan Bidang, tes kemampuan dasar Literasi dan Numerasi, yang dilaksanakan secara offline pada tempat uji kompetensi yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan seleksi substantif menggunakan aplikasi computer assisted test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Tahap seleksi terakhir adalah tes wawancara. Pada tahap ini, kompetensi profesional dan personal calon digali dan disimpulkan. Dilaksanakan secara online melalui platform virtual meeting.
Tiap tahap seleksi menentukan kelanjutan seleksi. Oleh karena itu, jika tidak lulus pada salah satu tahap seleksi maka peserta dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tes tahap berikutnya. Biaya seleksi sebesar 200.000 rupiah ditanggung oleh peserta.
Informsi lebih lanjut tentang tata cara pendaftaran, jadwal detail pelaksanaan seleksi, dan ketentuan lain tentang seleksi calon peserta PPG Prajabatan Gelombang ke 3, dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id.
Foto: FKIP UNS
