Depoedu.com-Pemerintah akhirnya memutuskan memberikan diskresi berupa pengurangan kapasitas aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen pada wilayah pemberlakuan pembatasan masyarakat level dua.
Keputusan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemendikbudristek nomor 2 tahun 2022 tentang diskresi pelaksanaan keputusan empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi.
Padahal sebelumnya, di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, ditetapkan untuk menyelenggarakan PTM 100 persen, berdasarkan keputusan empat menteri, dan orang tua murid tidak memiliki opsi memilih antara PTM atau PJJ.
Sedangkan pada wilayah PPKM level 1, 3 dan 4, tetap mengikuti ketentuan dalam keputusan bersama empat menteri, dan pada wilayah PPKM level 2 orang tua kembali diberi opsi untuk memilih PJJ ataupun PTM.
Baca Juga : Adaptasi Agar Tetap Beradab
Oleh karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudristek yang merespon cepat pernyataan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi PTM 100 persen di tengah melonjaknya kasus omicron.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan walaupun kebijakan hanya memberikan persetujuan kepada daerah dengan PPKM Level 2 agat dapat menyelesaikan PTM dari kapasitas 100 persen menjadi 50 persen.
Retno juga mengapresiasi kebijakan Kemendikbudristek memberi pada orang tua untuk memilih opsi PTM atau PJJ. Munculnya opsi ini memberikan kelegaan pada para orangtua yang khawatir anaknya tertular Covid-19.
Surat Edaran Kemendikbudristek ini ditanggapi secara berbeda oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Baca Juga : Pengembangan Karakter Dalam Pembelajaran Jarak Jauh, Mungkinkah?
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen, mulai Senin (07/02/2022) pada semua sekolah, pada semua jenjang dari TK, SD, SMP hingga SMA. PJJ tersebut akan diberlakukan hingga dua minggu kedepan.
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi di Balai Kota Tangsel pada Kamis (03/02/2022). Rapat tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kota Tangsel, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, serta tokoh masyarakat.
Selain Kota Tangerang Selatan, penghentian PTM juga terjadi di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Hal ini terjadi karena di tiga daerah ini pada awal Februari, kasus Covid bertambah hingga melampai angka1000 kasus dalam sehari.
Bahkan pada hari Kamis 3 Februari 2022 misalnya, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan melaporkan penambahan 1.627 kasus covid baru. Data ini jelas menunjukan bahwa Tangerang Selatan tidak lagi termasuk PPKM level 2 melainkan level 3. Oleh karena itu PJJ menjadi opsi yang lebih realistis di daerah-daerah tersebut.
Foto:kompasiana.com
[…] Baca Juga : PJJ Menjadi Opsi Yang Lebih Realistis, Di Tengah Melonjaknya Kasus Omicron […]