Depoedu.com-Saat ini di DKI Jakarta dan sekitarnya mall-mall sudah mulai dibuka. Namun jumlah pengunjung yang masuk masih dibatasi. Dan pengunjung yang boleh masuk adalah pengunjung yang memiliki dan mem-verifikasi dengan melakukan scanning barcode pada sertifikat vaksin.
Kententuan ini tidak hanya berlaku pada pengunjung mall, tetapi juga berlaku pada calon penumpang pesawat terbang, kereta api, dan kendaraan umum, seperti busway. Ini akan sangat merepotkan jika tiap kali harus mengakses aplikasi pedulilindungi.id
Agar praktis, saat ini minat masyarakat untuk mencetak kartu vaksin sangat marak. Para pelaku jasa percetakan kartu vaksin pun kebanjiran orderan. Mereka dapat meraup untung yang tidak sedikit.
Menanggapi maraknya fenomena ini, Kominfo mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati karena di dalam sertifikat vaksin terdapat data pribadi yang harus dilindungi keamanannya seperti QR code, nomor KTP, dan informasi pribadi lainnya.
Baca Juga: Untuk Belajar Tatap Muka, Selain Vaksin Guru, Hal Apalagi Yang Sangat Perlu Disiapkan?
“Kami menghimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dengan baik data yang tersimpan di dalamnya,” kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Didi Permadi, seperti dilansir pada detiknews.
“Kami menghimbau kepada penyelenggara jasa pencetak kartu vaksin agar menjaga kepercayaan konsumen dengan tidak menyalahgunakan data yang tertera pada sertifikat vaksin yang hendak dicetak,” tegas Didi Permadi.
Didi Permadi menghimbau, jika masyrakat menemukan pelanggaran ketentuan data pribadi, dapat melaporkan kepada Kominfo melalui situs aduan.konten.id atau kanal lain yang disediakan Kominfo.
Alternaif cetak kartu vaksin yang lebih aman
Selain mencetak kartu melalui pihak ketiga, tersedia alternatif yang lebih aman untuk mencegah kebocoran data yang tertera pada kartu vaksin, dengan mencetak kartu vaksin sendiri di rumah atau menyimpannya dalam bentuk soft copy di handphone maupun komputer pribadi.
Baca Juga: Vaksinasi Dan Upaya Untuk Mewujudkan Sekolah Tatap Muka
Sertifikat tersebut diunduh terlebih dahulu pada laman pedulilindungi.id atau pada aplikasi. Ini caranya seperti dikutip pada laman detiknews.
Download via situs
- Buka pedulilindungi.id
- Buat account melalui menu login/register apabila belum mendaftarkan diri
- Masukkan nomor ponsel dan tekan login
- Klik nama account, maka akan muncul pilihan account Anda, kotak masuk, dan sertifikat
- Jika ingin cek atau mengunduh sertifikat, klik sertifikat vaksin
- Akan muncul informasi tentang jumlah vaksin yang sudah diikuti dan muncul sertifikat vaksinnya
- Klik sertifikat tersebut, maka muncul unduh sertifikat.
- Tekan tombolnya dan sertifikat otomatis akan terunduh.
Download via Aplikasi
Ini alternatif kedua yang dapat Anda lakukan secara aman, tanpa takut kehilangan data penting Anda.
- Unduh aplikasi peduli lindungi melalui appstore atau
- Jika belum mempunyai account, klik register. Jika sudah, klik login
- Masukkan data diri yang diminta. Kemudian kirim kode OTP yang didapat melalui sms.
- Klik paspor digital dan pilih nama agar sertifikat muncul.
- Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin Anda.
Itulah tiga cara yang dapat Anda pilih untuk melindungi data Anda. Ketiganya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Silakan memilih salah satunya.
Foto: kompas.com
[…] Baca Juga: Marak, Masyarakat Mencetak Kartu Vaksin, Ini Peringatan Kominfo […]