KPI: Evaluasi Menyeluruh Sinetron Suara Hati Istri “Zahra”

DEPO Peduli
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil sikap dan tindakan tegas untuk menghentikan sementara waktu tayangan sinetron Suara Hati Istri. Hal ini dikarenakan tayangan tersebut memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Melalui akun Instagram resminya, KPI Pusat membagikan informasi tersebut.

“Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012,” tulis akun @kpipusat, dikutip Sabtu (5/6/2021).

Baca Juga : Pancasila: Tegas Dan Tepat Dalam Perbuatan

Lebih jauh, KPI meminta agar pihak stasiun televisi maupun rumah produksi mengevaluasi tayangan sinetron tersebut. “Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga,” lanjutnya.

Sebelumnya, sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan di Indosiar menuai kontroversi. Sejumlah artis dan masyarakat mengkritik karena banyak adegan dalam sinetron yang dinilai tak pantas untuk diperankan oleh perempuan berusia 15 tahun. Peran Lea Ciarachel sebagai Zahra pun telah diganti oleh Hanna Kirana.

Sinetron itu dinilai tak pantas menempatkan aktris di bawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga. Selain itu, alur cerita di dalamnya dianggap permisif terhadap pernikahan anak di bawah umur.

0 0 votes
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments