Depoedu.com – Pandemi Covid-19 bukan saja merupakan masalah kesehatan namun juga berdampak melumpuhkan perekonomian. Industri bukan hanya menghentikan rencana pengembangan, tetapi juga menghentikan produksi.
Oleh karena itu, banyak perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja. Ini menyebabkan angka pengangguran bertumbuh. Sementara itu, perguruan tinggi mewisuda lulusan baru, baik S1, maupun D3.
Bagi lulusan S1, D3, ataupun S1 profesi, yang ingin menjadi prajurit, Markas Besar TNI membuka rekrutmen calon perwira prajurit karir TNI 2020. Pendaftaran tersebut akan dibuka secara online sejak 1 September hingga 31 Oktober 2020, seperti dilansir pada laman resmi rekrutmen TNI.
Persyaratan Umum
Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia, Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Setia pada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Beriijazah serendah-rendahnya D3 sesuai dengan kebutuhan angkatan.
- Berumur setinggi-tingginya
- 26 tahun bagi yang berijazah D3
- 30 tahun bagi yang berijazah S1
- 32 tahun bagi yang berijazah S1 profesi
- Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
- Tinggi badan Pria minimal 163 cm dan Wanita minimal 157cm dengan berat badan yang seimbang
- Bersedia jalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun dihitung saat dilantik menjadi perwira TNI
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
- Menyerahkan Surat Keterangan Bersih Diri
- Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh POLRI
- Bagi karyawan, harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan, bila lulus seleksi dan masuk menjadi dikma.
Baca Juga : Skill Mana Yang Paling Dicari Pemberi Kerja Saat Merekrut Karyawan?
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum diatas, persyaratan khusus yang harus diperoleh adalah sebagai berikut:
- Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi A
a. 2,80 bagi yang berijazah S1 dan S1 profesi
b. 2,70 bagi yang berijazah D3
2. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi B
a. 3,00 bagi yang berijazah S1 dan S1 profesi
b. 2,90 bagi yang berijazah D3
3. Bagi Jurusan Kedokteran Umum / Kedokteran Gigi, telah lulus dan berijazah S1 profesi dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT atau program studinya.
Profesi Dokter/Dokter Gigi dengan melampirkan hasil uji kompetensi mahasiswa pergram Profesi Dokter/Dokter gigi, (minimal akreditasi B)
- Jurusan/program studi selain kedokteran, telah lulus dan berijazah S1 profesi/S1/D3 dari perguruan tinggi negeri atau swasta sesuai jurusan/atau yang ditentukan dengan melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT untuk program studinya.
- Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma. Untuk pendaftar Profesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter, belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak selama menjalani Dikma.
- Lulus pemeriksaan / pengujian baik didaerah maupun pusat yang meliputi administrasi, Kesehatan, jasmani, psikologi, mental ideologi, akademi dan pantakhir (pusat)
- Menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran.
- Wajib membawa Surat Keterangan Bebas COVID-19
Baca Juga : Surat Dari Adonara Juni 2019: “Untuk Anakku, Calon Mahasiswa Baru, Mengapa Harus Kuliah?”
Tempat Pendaftaran
Untuk lokasi tempat pendaftaran di:
Ajendam, Mako Lantamal, Lanud, Lanal, Asentem Spers Lanal di beberapa daerah di Indonesia.
Hal-hal lain terkait materi seleksi, cara mendaftar, dokumen yang dibawa pada saat mendaftar, dan jurusan yang dibutuhkan dapat dilihat pada laman: https://rekuitmen.tni.mil.id/berita/pengumuman.pa-pk
Foto : kompas.com