Depoedu.com – SMP Sint Carolus Tarakanita Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter peserta didik melalui kegiatan Guru Tamu yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Bengkulu, dengan menghadirkan Ibu Ratna dan Ibu Nora, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, sebagai narasumber.
Mengusung tema “Bullying: Konsekuensi dan Hukum untuk Anak”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum peserta didik serta menumbuhkan sikap disiplin, bertanggung jawab, dan berani bersikap benar dalam kehidupan sehari-hari.
Tema ini dipilih sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi pelajar saat ini, baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial.
Baca Juga: 20 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia Menurut Lembaga Peringkat Global Webometrics Tahun 2026
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara mendalam mengenai berbagai bentuk bullying, seperti bullying verbal, fisik, psikologis, sosial, hingga cyberbullying yang semakin marak terjadi.
Peserta didik diajak untuk memahami bahwa bullying tidak selalu berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa ejekan, pengucilan, penyebaran informasi pribadi, maupun komentar negatif di dunia digital.
Ibu Ratna dan Ibu Nora juga menegaskan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, termasuk konsekuensi hukum. Peserta didik diberikan pemahaman mengenai sistem hukum yang dapat dijalani oleh anak, mulai dari proses pembinaan hingga pendampingan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tidak hanya pelaku, siswa yang mengetahui adanya tindakan bullying namun memilih diam dan tidak melaporkannya juga dapat dianggap turut terlibat.

Untuk memperkuat pemahaman, narasumber menyampaikan contoh nyata kasus pelanggaran pelajar di Bengkulu, yang membuka wawasan peserta didik bahwa pelanggaran kecil yang dianggap sepele dapat berdampak besar di kemudian hari.
Penyampaian yang komunikatif membuat materi mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan pelajar.
Selama kegiatan berlangsung, peserta didik tampak sangat antusias. Hal ini terlihat dari banyaknya siswa yang mengajukan pertanyaan, baik terkait pengalaman yang pernah mereka temui, cara mencegah bullying, hingga langkah yang harus dilakukan jika menjadi korban atau saksi.
Diskusi berjalan aktif dan interaktif, menunjukkan kepedulian serta kesadaran peserta didik terhadap isu bullying.
Salah satu peserta didik, Samantha, menyampaikan refleksinya, “Saya jadi lebih tahu tentang macam-macam bullying, konsekuensinya apa, bahkan kalau kita tahu ada bullying dan tidak melapor, kita juga terlibat. Dan sebagai pelajar kita harus terbuka bercerita kepada orang tua dan kepada guru.”
Kegiatan Guru Tamu ini selaras dengan nilai Kedisiplinan Tarakanita, yang mengajarkan peserta didik untuk taat pada aturan, bertanggung jawab atas sikap dan tindakan, serta berani mengambil langkah yang benar.
Disiplin tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, tetapi juga sebagai kesadaran untuk menghormati martabat sesama dan menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, SMP Sint Carolus Tarakanita Bengkulu berharap peserta didik semakin mampu membangun budaya saling menghargai, berani bersuara terhadap ketidakadilan, serta menjadi pribadi yang disiplin, peduli, dan berintegritas sesuai dengan nilai-nilai Tarakanita.
Penulis adalah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Sint Carolus Tarakanita Bengkulu

[…] Baca juga : Edukasi Bullying dan Kesadaran Hukum Sejak Dini […]