Dua Alasan Ini Mendorong Kemendikdasmen akan Memperpanjang Masa Belajar di SMK Menjadi 4 Tahun

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Masa belajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sekarang sudah mulai berubah dari tiga tahun menjadi empat tahun. Ini sudah mulai dilakukan, tidak hanya di SMK Negeri tetapi juga mulai berlaku di SMK swasta. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti  di Bakom RI Jakarta Pusat. 

Skema belajar di SMK yang baru ini diberikan, kata Abdul Mu’ti, untuk memberi kemungkinan pada peserta didik untuk belajar lebih intensif dan menguasai kompetensi untuk bisa bekerja baik di dalam maupun di luar negeri. Ia menegaskan bahwa hingga sekarang masih belum diwajibkan untuk semua SMK. 

“SMK empat tahun itu ada dua skema yang berlaku. Ada memang SMK yang sejak dari awal dirancang 4 tahun. Itu yang selama ini kita kenal dengan SMK Pembangunan di beberapa tempat. Itu memang sudah dirancang 4 tahun,” ujar Mendikdasmen. 

Baca juga : Mendalami Makna Hari Raya Idul Adha; Pengorbanan, Ketaatan dan Kasih Sayang

“Tapi ada juga siswa yang memilih menyelesaikan program 3 tahun, kemudian mau menambah 1 tahun lagi, juga diijinkan. Intinya kita ingin agar para siswa bisa lebih menguasai kompetensi yang memungkinkan mereka siap bekerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” lanjut Mu’ti. 

Hal ini juga sudah pernah ditegaskan oleh Abdul Mu’ti ketika meresmikan revitalisasi sekolah di Garut Jawa Barat (8/1/2026). Waktu itu, Mu’ti sudah menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan akan memperbanyak masa belajar di SMK, dari 3 tahun menjadi 4 tahun. 

Mu’ti menegaskan, selain untuk memberi kesempatan lebih intensif mengembangkan kompetensi, juga perlu SMK 4 tahun karena saat ini siswa yang lulus dari SMK 3 tahun, belum dapat bekerja karena usia mereka masih di bawah 18 tahun dan belum memenuhi syarat umur untuk bekerja. 

Baca juga : Arduino dalam Genggaman: Inovasi Kecil untuk Dampak Besar di SMA Tarakanita Magelang

Ini alasan lain Kemendikdas akan memperpanjang masa belajar SMK dari 3 tahun menjadi 4 tahun. Meskipun demikian, Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa memperpanjang masa belajar tidak otomatis membuat peserta didik menjadi lebih kompeten. Kerja berikutnya adalah bagaimana meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di SMK. 

Oleh karena itu ia mendorong  revitalisasi kurikulum SMK agar lebih sesuai dengan perkembangan tuntutan dunia kerja dan mendorong upaya peningkatan mutu proses belajar mengajar di SMK. Jika ini dapat dilakukan, Mu’ti optimis lulusan SMK akan lebih kompeten di masa depan. 

Foto: Pojoksatu.id

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments