Meta dan Google Menyatakan Naik Banding, Setelah Kalah di Pengadilan dengan Tuduhan Menjadi Penyebab Kecanduan Media Sosial Pada Anak

Family Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Seorang wanita berusia 20 tahun, bernama Kaley memenangkan gugatan di pengadilan Los Angeles Amerika Serikat atas Meta dan Google setelah sidang pengadilan membuktikan bahwa kedua perusahaan tersebut terbukti dengan sengaja membuat aplikasi yang menyebabkan kecanduan. 

Dalam sidang Kaley menyatakan dirinya kecanduan Instagram dan YouTube sejak muda karena kedua platform tersebut menerapkan desain yang menyita perhatian pengguna,  seperti fitur scroll  yang tak terbatas. 

Pengadilan menilai Meta perusahaan pemilik Instagram dan Google, perusahaan pemilik YouTube lalai karena menyebabkan kecanduan dan tidak memberikan peringatan ke pengguna atas bahaya yang ditimbulkan oleh platform mereka. 

Keputusan tersebut diambil setelah pengacara penggugat berhasil menunjukkan cara Meta dan Google menyasar pengguna anak dan mengambil berbagai keputusan yang lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan pengguna platform

Baca Juga: Mengantisipasi Kelangkaan BBM Akibat Perang Timur Tengah, Ini Rencana Pemerintah Terkait Pembelajaran di Sekolah

Hal itu terbukti dari dokumen internal memberatkan yang ditampilkan oleh Meta dan Google bahwa kedua perusahaan tersebut berusaha menarik pengguna usia muda. Salah satu bukti kunci adalah keputusan CEO Meta Mark Zuckerberg menghapus kebijakan Meta yang melarang beauty filter yang terbukti berbahaya untuk anak dan remaja. 

Oleh karena itu, juri pengadilan dalam panel tersebut menghukum Meta dan Google membayar ganti rugi sebesar US$6 juta atau sekitar 100 miliar rupiah, dengan besaran berbeda bagi Meta sebesar US$ 4,2 juta dan Google senilai US$ 1,8 juta.  

Dalam amar putusan disebutkan bahwa Kaley harus menerima US$3 juta sebagai ganti rugi kompensasi dan tambahan US$3 juta karena menilai Meta dan Google “bertindak dengan niat jahat, penindasan dan penipuan,” dalam cara mereka mengoperasikan platform

Terhadap keputusan tersebut, Meta dan Google menolak dan menyatakan banding. Dalam pernyataan resminya Meta mengatakan kesehatan mental remaja sangat kompleks dan tidak dapat dikaitkan dengan satu aplikasi saja. Oleh karena itu, kami akan terus membela diri. 

Sedangkan juru bicara Google dalam pernyataannya menyatakan, gugatan ini menunjukkan bahwa publik telah salah memahami youTube yang merupakan platform streaming yang dibangun secara bertanggung jawab dan bukan termasuk media sosial. 

Baca Juga: Lima Sikap yang menjadi Benang Inspiratif dari Prilly Latuconsina untuk Menenun Kesuksesan

Keputusan ini menurut Reuters akan membuka ruang gugatan ke perusahaan media sosial yang selama ini dilindungi oleh hukum. Namun kemenangan gugatan di pengadilan Los Angeles ini menunjukkan bahwa operator platform media sosial dapat diseret ke pengadilan.    

Sementara itu sehari sebelumnya, panel juri di pengadilan negara bagian New Mexico juga memutuskan Meta bertanggung jawab atas cara platform-nya membahayakan anak-anak dan memperlihatkan meteri seksual eksplisit serta kontak dengan pelaku kejahatan seksual. 

Mike Proulx, direktur riset di Forrester, seperti dilansir BBC mengatakan bahwa dua putusan pengadilan berturut-turut ini menandai puncak hubungan dan titik balik antara pengguna media sosial dan perusahaan operator media sosial. 

Sementara itu belakangan ini banyak negara seperti Australia, Inggris, Belanda telah menetapkan pembatasan bagi anak-anak untuk menghentikan dan membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ketentuan yang sama juga berlaku di Indonesia yang mulai efektif berlaku 28 Maret 2026, hari ini.

Foto: Finfolk News

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments