Jangan cuma baca judul. Pahami betul-betul setiap argumen dalam tulisan ini.
Depoedu.com-Guru-guru honorer mengawali tahun 2026 dengan kekecewaan yang besar. Mungkin peribahasa habis manis sepah dibuang itu tak cukup mewakili nestapa mereka. Sebelum lebih panjang, saya mau perjelas.
Yang saya maksud guru honorer di sini adalah guru-guru yang tidak masuk dalam dapodik yang saat ini banyak dirumahkan atau paling tidak tetap mengajar meski tak boleh disebut guru.
Saya tak akan membahas tentang bagaimana pemerintah seharusnya. Sudah terlalu sering saya bahas di tulisan sebelumnya. Pemerintah itu terkunci dengan aturan yang mereka buat sendiri. Itu ibarat seseorang yang mengunci pintu kamar mandi dari dalam lalu tak bisa keluar.
Konyol, memang. Tapi saya gak akan bahas itu. Yang saya bahas adalah bagaimana seharusnya solidaritas guru-guru lain terutama guru negeri yang tinggal seatap dengan mereka.
Jika ada profesi yang paling tidak solid, bagi saya profesi guru adalah salah satunya. Bandingkan dengan profesi buruh yang tiap tahun mereka berhasil mendesak pemerintah untuk menaikkan UMK.
Atau profesi ojol yang kompak untuk melawan kapitalisme platform-nya. Nah, satu suara itu yang tidak ditemukan di profesi guru. Misalnya, kok bisa banyak guru negeri memilih diam di saat teman mereka dizalimi?
Kalau mau jujur, guru honorer bukan muncul tiba-tiba. Tak ada orang yang melamar kerja untuk jadi honorer. Profesi itu muncul karena dua alasan.
Kemungkinan pertama adalah ketidakmampuan pemerintah (khususnya daerah) untuk mengangkat guru PNS sesuai dengan kuota yang dibutuhkan. Kemungkinan kedua karena guru-guru negeri yang tidak mau atau tidak sanggup mengajar lebih dari 24 jam.
Saya akan bahas detail kemungkinan kedua. Di banyak sekolah yang saya tahu, guru negeri itu sebenarnya enggan mengajar lebih dari 24 jam. Kekurangan jam itu diberikan kepada guru honorer yang dibayar murah.
Nah anehnya, nama guru honorer itu tidak diperbolehkan dimasukkan dapodik. Sehingga yang terjadi sebenarnya guru honorer itu mengajar atas nama guru negeri. Padahal menurut aturan harusnya mereka siap untuk mengajar betapapun yang sekolah butuhkan.
Saya tidak men-judge semua guru negeri itu malas. Mengajar lebih dari 30 jam seminggu itu melelahkan dan menghabiskan waktu. Tapi ada beberapa guru negeri yang keterlaluan dalam memperlakukan honorer. Di beberapa sekolah yang saya tahu, guru honorer sampai dijadikan wali kelas.
Loh ini aneh kan. Tugas tambahan itu kenapa tidak diberikan guru negeri? Apakah ada guru negeri yang berani menolak sehingga terpaksa menunjuk honorer sebagai walas?
Beberapa oknum guru negeri sering kali juga merasa senior yang bisa memerintah seenaknya guru honorer yang dianggap junior. Cari saja keluh kesah guru honorer yang mendapat banyak tugas tambahan yang seharusnya dilakukan oleh guru negeri.
Senioritas semacam ini jelas salah. Faktanya, berbasis data kementerian sendiri, kompetensi guru negeri yang gajinya tinggi itu tak lebih baik dari guru swasta yang gajinya ikhlas-ikhlasan. Kompetensi guru negeri juga hanya sedikit lebih baik dibandingkan guru honorer (non sertifikasi). Kok bisa?
Senioritas dalam profesi guru kerap menjadi dinding yang menghalangi solidaritas. Padahal yang banyak menikmati kehadiran guru honorer adalah sekolah dan guru-guru negeri, tapi saat guru honorer dirumahkan, diberlakukan tidak adil, bahkan tidak boleh dianggap guru, mereka diam.
Jarang saya temukan guru negeri yang berani sekedar speak up di sosial media atau minimal status WA. Kenapa?
Baca juga : Waspada DBD Agar Tidak Lagi Ada Korban
Usut punya usut, kata teman saya, ada aturan yang mewajibkan guru-guru negeri untuk mendukung program pemerintah. Saya tidak tahu aturan ini benar adanya atau tidak. Tapi satu hal yang harus disadari bahwa bos sebenarnya dari guru PNS itu adalah rakyat.
Pajak rakyat yang setiap bulan mereka nikmati. Jadi harusnya mereka membela kepentingan rakyat. Guru honorer itulah rakyat yang tengah diperlukan tidak adil saat ini.
Saya tidak berharap guru-guru negeri bersama guru honorer turun ke jalan. Meski solidaritas demikian mungkin sangat dibutuhkan. Saya hanya berharap sedikit saja: Suarakan. Ada banyak tempat untuk menyuarakan aspirasi secara bebas di sosial media. Minimal bikin status yang memihak honorer. Atau suarakan itu di rapat sekolah, di rapat kedinasan. Anda yang menikmati manisnya, jangan seenaknya membuang sepahnya.
Mulai saat ini dan seterusnya hentikan sikap menormalisasi gaji rendah dengan dalih pengabdian. Guru harus digaji layak sejak pertama dia diangkat menjadi guru. Hentikan kalimat motivasi nir empati seperti, “sabar ya, saya dulu juga honorer dibayar 200 ribu kok, rejeki Tuhan yang ngatur”.
Kalimat ini malah seolah menyiratkan, “kalau kami dulu susah payah jadi guru, kamu juga harus bersusah payah”. Mengapa harus bangga mereka mewariskan penderitaan?
Jadikanlah nilai kemanusian dan empati di atas kepatuhan terhadap peraturan. Bersuaralah untuk menegakkan keadilan. Suarakan agar terus menyadarkan masyarakat, syukur kalau bisa masuk telinga pejabat.
Suarakan terus ketidakadilan, jangan sibuk dengan isu perselingkuhan artis murahan. Jika bukan guru yang membela guru lalu siapa? G**ran?
Foto: Serikat Pekerja

[…] Baca juga : Andai Guru Negeri Membela Guru Honorer […]