Ratusan Siswa SMP Tidak Dapat Membaca; Pendidikan Dasar Kita Sedang dalam Masalah Serius

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi kepada wartawan belum lama ini mengungkapkan bahwa di daerahnya, ditemukan ada 363 siswa SMP memiliki kemampuan baca rendah. Dari jumlah tersebut,  ada 155 siswa berada dalam kategori tidak bisa membaca, dan 208 sisanya masuk kategori tidak lancar membaca. 

Kasus ratusan anak tidak dapat membaca di Kabupaten Buleleng ini bukan kasus yang pertama. Kasus serupa ditemukan juga di SMP Negeri 1 Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tahun 2024. Di sekolah ini ditemukan 32 siswanya belum lancar membaca. 

Menanggapi kasus Buleleng, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), mengatakan, prosentase siswa yang tidak bisa membaca ini tergolong kecil. Ia mengatakan sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Buleleng. 

“Kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Buleleng. Jumlahnya itu sekitar 400 dari sekian puluh ribu murid. Jadi prosentasenya itu, 0,0011 dan banyak dari mereka memang mengalami masalah,” kata Mu’ti kepada wartawan di kompleks parlemen Jakarta. 

Baca juga : Membaca Indeks Integritas Pendidikan Indonesia Menurut Rilis KPK dan Akar Masalahnya

Mu’ti menyebut, sebagian dari anak tersebut adalah anak yang mengalami disleksia. Anak yang berkebutuhan khusus yang kurang mendapat perhatian dari keluarga. Sedangkan sebagian lagi memiliki motivasi belajar rendah. Ia menegaskan sudah berkomunikasi dengan dinas pendidikan dan nantinya mereka akan meningkatkan pendampingan. 

Menurut saya respon Mendikdasmen ini adalah respon defensif dan tidak menyentuh akar permasalahan, mengingat ini bukan merupakan satu-satunya kasus. Di tempat lain, kasus ini juga terjadi. Oleh karena itu, seharusnya bersikap lebih terbuka, dan bukan defensif. 

Yakin bahwa masalahnya semata-mata masalah disleksia, dan kurang perhatian dari orang tua sebagai masalah tunggal? Yakin bahwa tidak ada masalah dari pihak sekolah dan guru-guru?  Bukankah sudah sejak tahun 2009 Kementerian Pendidikan mencanangkan konsep sekolah inklusif? 

Itu berarti guru harus siap memberikan pendampingan terhadap siswa dengan kondisi apapun. Apalagi kasus ini terkait pengembangan kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung yang harusnya sudah dituntaskan di sekolah dasar. Ada apa dengan konsep sekolah inklusif di sekolah dasar?

Baca juga : Petualangan Edukatif: Study Tour SMA Tarakanita Magelang

Pertanyaan lainnya, kenapa Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan tidak tergerak melakukan penelitian untuk menguak kenapa kasus seperti ini terjadi di banyak sekolah kita?  Atau kalau sudah ada penelitian tentang kasus ini kenapa tidak dipublikasikan? 

Menurut hemat saya menghadapi kasus seperti ini, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan seharusnya segera melakukan penelitian, dan hasil penelitian diumumkan ke publik agar menjadi pembelajaran bersama, agar dunia pendidikan tidak mengulang kesalahan yang sama di masa depan. 

Intinya, masalah membaca adalah masalah mendasar dari pendidikan dasar. Lulusan pendidikan dasar harusnya bisa membaca, menulis dan berhitung. Jika kemampuan dasar ini tidak dikuasai, bagaimana anak bisa belajar di jenjang selanjutnya? Ini menggambarkan pendidikan dasar kita sedang dalam masalah serius. 

4.3 3 votes
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments